Pemutihan Tunggakan BPJS Kesehatan, Pemerintah Siapkan Kajian Anggaran

Selasa, 14 Oktober 2025 - 10:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Ombudsman RI Robert Na Endi Jaweng memberi keterangan soal dukungan terhadap wacana pemutihan tunggakan BPJS Kesehatan. Dok: Istimewa

Anggota Ombudsman RI Robert Na Endi Jaweng memberi keterangan soal dukungan terhadap wacana pemutihan tunggakan BPJS Kesehatan. Dok: Istimewa

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID — Rencana pemutihan tunggakan iuran BPJS Kesehatan terus bergulir. Kali ini mendapat sambutan positif dari Ombudsman Republik Indonesia.

Kebijakan ini dinilai sebagai langkah nyata pemerintah dalam menghadirkan jaminan sosial yang berkeadilan dan humanis bagi seluruh rakyat Indonesia.

Anggota Ombudsman RI Robert Na Endi Jaweng menegaskan, kebijakan pemutihan akan menjadi bukti kehadiran negara di tengah tekanan ekonomi masyarakat.

“Langkah ini menunjukkan bahwa jaminan sosial bukan sekadar kewajiban finansial, tetapi hak konstitusional warga negara,” ujarnya dalam siaran pers, Senin (13/10/2025).

Robert menilai, meski Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 Pasal 42 telah mengatur penyelesaian tunggakan, tetap dibutuhkan aturan teknis yang rinci agar pelaksanaannya jelas dan tidak menimbulkan penyimpangan.

Prioritaskan Warga Miskin

Ombudsman menegaskan agar kaum miskin diprioritaskan dalam kebijakan pemutihan ini. Untuk memastikan ketepatan sasaran, Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dapat dijadikan acuan utama.

Baca Juga :  Subscription Fatigue: Dulu Putus Kabel TV Demi Hemat

Robert juga meminta BPJS Kesehatan lebih proaktif dalam mengaktifkan kembali peserta yang nonaktif.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saat ini sekitar 56,8 juta peserta BPJS Kesehatan tidak aktif. Kondisi ini terjadi karena BPJS masih pasif dan kurang persuasif,” katanya.

Bahkan, lanjutnya, 7,3 juta peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) dinonaktifkan karena tidak tercatat di DTKS. Akibatnya, masyarakat baru tahu kepesertaannya tidak aktif saat akan berobat, disertai tagihan tunggakan yang tidak pernah mereka sadari.

“Hal ini jelas menghambat hak masyarakat atas layanan kesehatan,” tegas Robert.

Dukungan dari Pemerintah

Sementara itu, Menko PMK Muhaimin Iskandar (Cak Imin) memastikan, pemerintah serius mengkaji pemutihan BPJS sebagai bentuk kehadiran negara dalam menjamin layanan kesehatan untuk rakyat.

“Saya terus berupaya agar seluruh tunggakan peserta BPJS segera dibebaskan. Setelah lunas, peserta bisa memulai iuran baru,” ujarnya, Kamis (2/10/2025).

Baca Juga :  Kapolri Cek Kesiapan Arus Mudik di Tol Kalikangkung, Siapkan Rekayasa Lalu Lintas Nasional

Cak Imin menargetkan kebijakan ini bisa berlaku mulai November 2025. Namun, rencana itu masih dikaji secara matang oleh tim ekonomi pemerintah.

Masih Dalam Kajian Anggaran

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengaku belum menerima laporan resmi terkait rencana pemutihan iuran BPJS yang akan dijalankan tahun depan.
“Saya saja baru dengar. Rupanya belum ada pemberitahuan resmi,” ujarnya di Sentul, Bogor, Jumat (10/10/2025).

Sementara Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menegaskan bahwa kebijakan pemutihan masih dikaji secara komprehensif. “Ada rencana itu, tapi perlu waktu. Harus dihitung dampaknya terhadap anggaran negara,” tegasnya.

Ombudsman RI menilai, pemutihan tunggakan BPJS Kesehatan akan menjadi simbol kehadiran negara dalam perlindungan sosial.

“Kebijakan ini harus tepat sasaran agar benar-benar meringankan beban masyarakat dan membuka kembali akses ke layanan kesehatan,” tutup Robert. (red)

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Zelenskyy Jual Teknologi Drone ke Teluk demi Devisa dan Energi
Timur Tengah Membara: Houthi Serang Israel Saat AS Terjunkan Divisi Airborne ke-82
Jutaan Warga AS Turun ke Jalan Protes Kebijakan Deportasi
20.000 Pelaut di Selat Hormuz Alami Krisis Pangan
Ancaman Nuklir Permanen: Kim Jong Un Pantau Uji Coba Mesin Rudal Berdaya Dorong 2.500 Kiloton
Kyoto Pertimbangkan Bangun Gedung 60 Meter dekat Stasiun
Update Arus Balik Lebaran 2026, 186 Ribu Kendaraan Serbu Jabodetabek
Membongkar Bias Gender dalam Studi Keamanan Global

Berita Terkait

Minggu, 29 Maret 2026 - 21:54 WIB

Zelenskyy Jual Teknologi Drone ke Teluk demi Devisa dan Energi

Minggu, 29 Maret 2026 - 20:47 WIB

Timur Tengah Membara: Houthi Serang Israel Saat AS Terjunkan Divisi Airborne ke-82

Minggu, 29 Maret 2026 - 20:00 WIB

Jutaan Warga AS Turun ke Jalan Protes Kebijakan Deportasi

Minggu, 29 Maret 2026 - 19:30 WIB

20.000 Pelaut di Selat Hormuz Alami Krisis Pangan

Minggu, 29 Maret 2026 - 18:30 WIB

Ancaman Nuklir Permanen: Kim Jong Un Pantau Uji Coba Mesin Rudal Berdaya Dorong 2.500 Kiloton

Berita Terbaru

Membalikkan keadaan. Presiden Ukraina Volodymyr Zelenskyy mengklaim telah mengubah peta geopolitik Timur Tengah melalui ekspor teknologi pencegat drone ke negara-negara Teluk yang kini menjadi target serangan Iran. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Zelenskyy Jual Teknologi Drone ke Teluk demi Devisa dan Energi

Minggu, 29 Mar 2026 - 21:54 WIB

Pemberontakan sipil di seluruh negeri. Gelombang ketiga aksi

INTERNASIONAL

Jutaan Warga AS Turun ke Jalan Protes Kebijakan Deportasi

Minggu, 29 Mar 2026 - 20:00 WIB

Sisi gelap perang energi. Sekitar 20.000 pelaut sipil kini terperangkap di kawasan Teluk, menghadapi kelangkaan pasokan dasar dan ancaman serangan udara saat operator kapal mulai mengabaikan hak-hak keselamatan mereka. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

20.000 Pelaut di Selat Hormuz Alami Krisis Pangan

Minggu, 29 Mar 2026 - 19:30 WIB