Kyoto Pertimbangkan Bangun Gedung 60 Meter dekat Stasiun

Minggu, 29 Maret 2026 - 18:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi, Modernisasi vs Tradisi. Kyoto mengkaji rencana pelonggaran batas tinggi bangunan dari 31 meter menjadi 60 meter guna menarik investasi, memicu perdebatan mengenai identitas visual ibu kota kuno Jepang tersebut. Dok: Istimewa.

Ilustrasi, Modernisasi vs Tradisi. Kyoto mengkaji rencana pelonggaran batas tinggi bangunan dari 31 meter menjadi 60 meter guna menarik investasi, memicu perdebatan mengenai identitas visual ibu kota kuno Jepang tersebut. Dok: Istimewa.

KYOTO, POSNEWS.CO.ID – Kota kuno Kyoto kini berada di persimpangan jalan antara kemajuan ekonomi dan pelestarian sejarah. Sebuah panel ahli secara resmi menyarankan pemerintah kota untuk mempertimbangkan pelonggaran batas tinggi bangunan di dekat Stasiun Kyoto hingga mencapai 60 meter.

Dalam konteks ini, kebijakan tersebut bertujuan untuk merevitalisasi area yang menjadi pintu masuk utama bagi jutaan turis. Saat ini, Kyoto menerapkan batasan ketat setinggi 31 meter guna melindungi pemandangan kota yang dipenuhi kuil dan arsitektur tradisional.

Mengatasi Bottleneck Ruang Kantor

Draf laporan dari panel ahli menyatakan bahwa kenaikan batas hingga 60 meter “sangat tepat” untuk wilayah utara Stasiun Kyoto. Angka ini akan menyetarakan tinggi gedung-gedung baru dengan bangunan stasiun yang sudah ada. Selain itu, wilayah di sekitarnya diusulkan memiliki batas ketinggian hingga 45 meter.

Panel tersebut mencatat bahwa regulasi saat ini telah menjadi hambatan atau bottleneck bagi para pengembang. Akibatnya, kawasan pusat kota kekurangan ruang kantor dan tempat interaksi publik yang modern. Oleh karena itu, revitalisasi ini dipandang sebagai solusi untuk mendorong pembangunan kembali gedung-gedung tua yang sudah tidak efisien.

Tekanan Sektor Swasta dan Vitalitas Ekonomi

Kamar Dagang dan Industri Kyoto telah mendesak perubahan ini sejak April tahun lalu. Mereka berargumen bahwa lingkungan yang mendukung vitalitas sektor swasta sangat esensial bagi pertumbuhan kota. “Sangat penting untuk mengembangkan lingkungan di mana energi sektor swasta dapat ditunjukkan sepenuhnya,” tegas perwakilan lembaga tersebut.

Tetsuharu Oba, profesor dari sekolah pascasarjana Universitas Kyoto, mendukung pandangan ini. Menurutnya, melonggarkan regulasi akan memberikan lebih banyak opsi bagi generasi masa depan dalam mengelola tata kota. Meskipun demikian, ia mengakui perlunya keseimbangan agar kebutuhan ekonomi tidak menghancurkan warisan budaya yang menjadi daya tarik utama Kyoto.

Baca Juga :  Amnesti dan Abolisi – Jalan Pintas atau Luka Hukum yang Menganga?

Penolakan: Kekhawatiran akan Kota Tanpa Karakter

Di sisi lain, rencana ini menuai kritik tajam dari kelompok pelestari dan praktisi hukum. Asosiasi pengacara lokal secara tegas menolak ide pelonggaran regulasi tersebut. Dalam hal ini, mereka memperingatkan bahwa bangunan yang lebih tinggi akan merusak lanskap jalanan Kyoto yang khas.

Kritikus khawatir pelonggaran ini akan mengubah Kyoto menjadi kota yang “biasa saja” dan kehilangan ciri khasnya. “Langkah ini berisiko mentransformasi pemandangan Kyoto menjadi kota tanpa fitur yang bisa ditemukan di mana saja,” tulis asosiasi tersebut dalam pernyataannya. Oleh sebab itu, pemerintah kota kini harus menimbang dengan sangat hati-hati antara tuntutan modernitas dengan kewajiban menjaga jati diri sebagai ibu kota kuno Jepang di tahun 2026.

Penulis : Ahmad Haris Kurnia

Editor : Ahmad Haris Kurnia

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sempat Ditangkap Israel, 9 WNI Relawan Gaza Akhirnya Tiba di Indonesia
Marco Rubio Lawat India guna Pulihkan Hubungan Dagang
Bareskrim Selidiki Blackout Sumatera, Kabel SUTET Putus di Jambi Diuji Forensik
Prancis Larang Masuk Menteri Keamanan Israel
WHO Nyatakan Wabah Strain Bundibugyo sebagai Ancaman Global
Trump Klaim Kesepakatan Damai dengan Iran Hampir Tuntas
Brimob Polda Metro Gagalkan Tawuran dan Balap Liar, Celurit hingga Narkoba Disita
SpaceX Uji Coba Roket Terkuat dalam Sejarah Jelang Misi Bulan

Berita Terkait

Minggu, 24 Mei 2026 - 17:24 WIB

Sempat Ditangkap Israel, 9 WNI Relawan Gaza Akhirnya Tiba di Indonesia

Minggu, 24 Mei 2026 - 17:14 WIB

Marco Rubio Lawat India guna Pulihkan Hubungan Dagang

Minggu, 24 Mei 2026 - 17:00 WIB

Bareskrim Selidiki Blackout Sumatera, Kabel SUTET Putus di Jambi Diuji Forensik

Minggu, 24 Mei 2026 - 16:11 WIB

Prancis Larang Masuk Menteri Keamanan Israel

Minggu, 24 Mei 2026 - 15:06 WIB

WHO Nyatakan Wabah Strain Bundibugyo sebagai Ancaman Global

Berita Terbaru

Misi merajut kembali aliansi. Menteri Luar Negeri AS Marco Rubio mengunjungi India untuk memulihkan hubungan yang sempat retak akibat sengketa tarif dan perbedaan pandangan strategis terkait kawasan Asia Selatan. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Marco Rubio Lawat India guna Pulihkan Hubungan Dagang

Minggu, 24 Mei 2026 - 17:14 WIB

Sanksi diplomatik Paris. Pemerintah Prancis resmi melarang Menteri Keamanan Nasional Israel, Itamar Ben-Gvir, memasuki wilayahnya sebagai respons atas sikap kontroversialnya terhadap aktivis bantuan Gaza. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Prancis Larang Masuk Menteri Keamanan Israel

Minggu, 24 Mei 2026 - 16:11 WIB

Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menetapkan wabah Ebola di Republik Demokratik Kongo (DRC) dan Uganda sebagai darurat internasional. Dok: (AP Photo/Moses Sawasawa)

KESEHATAN

WHO Nyatakan Wabah Strain Bundibugyo sebagai Ancaman Global

Minggu, 24 Mei 2026 - 15:06 WIB