Pencemaran Nama Baik: Ridwan Kamil Lanjutkan Laporan terhadap Lisa Mariana

Kamis, 28 Agustus 2025 - 20:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Bareskrim Polri akan mempertemukan selebgram Lisa Mariana dengan mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. Dok-Posnews

Bareskrim Polri akan mempertemukan selebgram Lisa Mariana dengan mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. Dok-Posnews

JAKARTA – Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil melanjutkan laporan pencemaran nama baik terhadap selebgram Lisa Mariana ke Bareskrim Polri. Ia menuding Lisa mencemarkan nama baiknya dengan menyebut Ridwan Kamil sebagai ayah biologis anaknya, CA.

Selanjutnya, Ridwan Kamil menegaskan bahwa proses hukum akan berjalan sesuai prosedur. “Proses hukum akan tetap dilanjutkan karena ini sudah masuk ranah hukum. Kami menghormati ranah penyidik dan prosedur yang berlaku,” ujarnya seusai diperiksa di Bareskrim Polri, Kamis (28/8/2025).

Terkait tudingan dirinya sebagai ayah biologis CA, Ridwan Kamil menekankan bahwa klaim tersebut sudah dibantah melalui hasil tes DNA resmi yang dirilis Bareskrim pada Rabu (20/8/2025). Dalam pemeriksaan hari ini, penyidik mengajukan sekitar 12 pertanyaan, mayoritas terkait hasil tes DNA.

Selain itu, Ridwan Kamil diperlihatkan hasil resmi tim kesehatan Polri. “Genetikanya tidak ada sedikit pun identik. Sehingga akar dari semua ini adalah tudingan yang tidak berdasarkan bukti,” jelas mantan wali kota Bandung itu.

Kasus Ridwan Kamil dan Lisa Mariana

Laporan pencemaran nama baik dilayangkan Ridwan Kamil setelah Lisa Mariana mengaku anaknya, berinisial CA, merupakan buah hati eks Gubernur Jawa Barat tersebut. Kasus ini bermula ketika Lisa Mariana menyatakan bahwa anaknya hasil hubungan dengan Ridwan Kamil.

Baca Juga :  Polri Ajukan Red Notice Jurist Tan ke Interpol Lyon, Kasus Chromebook Rp3,7 Triliun

Selanjutnya, Lisa menggugat ke Pengadilan Negeri Bandung terkait status anak sekaligus menuntut ganti rugi belasan miliar rupiah. Ridwan Kamil membantah klaim tersebut dan melaporkan balik Lisa Mariana atas dugaan pencemaran nama baik dengan tuntutan Rp 105 miliar.

Selain itu, melalui akun Instagram, Ridwan Kamil menegaskan tuduhan itu merupakan fitnah bermotif ekonomi. “Ini tidak benar dan merupakan fitnah keji bermotif ekonomi yang didaur ulang,” tulis mantan wali kota Bandung itu. (red)

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tragedi Pesawat Terjun Payung di Missouri: 12 Tewas Setelah Pesawat Jatuh dan Terbakar
Samurai Blue Tahan Imbang Belanda di Piala Dunia
Israel Gempur Lebanon Selatan di Tengah Isyarat Damai
Donald Trump dan Emmanuel Macron Pererat Aliansi
Wabah Ebola Kongo Kian Mengkhawatirkan
Israel Bersiap Hadapi Pemilihan Umum Sela
Presiden Mongolia Ukhnaa Khurelsukh Sambut Menlu Tiongkok
Raksasa Teknologi Dunia Serap Mineral Milisi M23

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 17:59 WIB

Tragedi Pesawat Terjun Payung di Missouri: 12 Tewas Setelah Pesawat Jatuh dan Terbakar

Senin, 15 Juni 2026 - 08:35 WIB

Samurai Blue Tahan Imbang Belanda di Piala Dunia

Minggu, 14 Juni 2026 - 17:21 WIB

Israel Gempur Lebanon Selatan di Tengah Isyarat Damai

Minggu, 14 Juni 2026 - 16:14 WIB

Donald Trump dan Emmanuel Macron Pererat Aliansi

Minggu, 14 Juni 2026 - 14:03 WIB

Wabah Ebola Kongo Kian Mengkhawatirkan

Berita Terbaru