JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Unit Reskrim Polsek Kalideres menangkap pelaku pencurian laptop Apple MacBook milik warga berinisial MR (31) yang sempat viral di media sosial.
Kasus ini menyita perhatian publik setelah rekaman CCTV beredar luas. Dalam video tersebut, pelaku terlihat mengenakan pakaian hitam dan topi saat masuk ke kamar korban yang sedang kosong sebelum membawa kabur laptop.
Kapolsek Kalideres Kompol Rihold Sihotang mengatakan polisi langsung bergerak usai menerima laporan warga terkait kasus pencurian tersebut.
“Tim langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku berinisial IN (24),” kata Rihold, Jumat (15/5/2026).
Ditangkap di Kontrakan
Polisi meringkus pelaku di kontrakannya di kawasan Kampung Gaga pada Selasa (12/5/2026).
Saat ditangkap, pelaku tidak melakukan perlawanan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Polisi Sita Barang Bukti
Kanit Reskrim Polsek Kalideres AKP Rachmad Wibowo mengatakan petugas turut menyita pakaian yang digunakan pelaku saat beraksi.
Barang bukti itu cocok dengan rekaman CCTV yang sempat viral di media sosial.
Pelaku Ternyata Tinggal Dekat Korban
Hasil penyelidikan mengungkap pelaku ternyata bukan orang asing bagi lingkungan korban.
Pelaku diketahui tinggal tidak jauh dari rumah korban di kawasan Kalideres.
“Setelah kami identifikasi, pelaku tinggal dekat rumah korban,” ujar Rachmad.
Kini pelaku ditahan di Polsek Kalideres untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Polisi menjerat pelaku dengan Pasal 476 KUHP tentang tindak pidana pencurian. **
Editor : Hadwan












