JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Kasus penculikan dan pembunuhan Mohamad Ilham Pradipta (MIP), Kepala Cabang Pembantu (KCP) Bank BRI di Cempaka Putih, Jakarta Pusat, semakin mengungkap fakta baru.
Pengacara salah satu tersangka, EW alias Eras, yakni Adrianus Agal, mengungkapkan adanya keterlibatan oknum TNI berinisial Kopda FH dalam peristiwa tersebut.
Adrianus menjelaskan, pada 18 Agustus 2025, Eras dihubungi Kopda FH untuk bertemu di kawasan Cijantung, Jakarta Timur. Dalam pertemuan itu, Kopda FH bersama pelaku lain membicarakan rencana penculikan terhadap Ilham.
“Esok harinya, 19 Agustus, Eras dan rekan-rekan kembali bertemu dengan Kopda FH di kantin Cijantung sekitar pukul 09.00 WIB. Di situ dibahas detail soal ‘pekerjaan’ yang dimaksud,” ujar Adrianus, Minggu (14/9/2025).
Instruksi untuk Jemput Paksa Korban
Lebih lanjut, Adrianus mengatakan pada 20 Agustus 2025, pertemuan kembali digelar di sebuah kafe di Jakarta Pusat. Di sana, Kopda FH memerintahkan agar Eras dan kelompoknya menculik Ilham dan menyerahkannya kepada sosok yang disebut “Tangan Kanan Bos.”
“Jika berhasil, korban akan diantar pulang kembali oleh ‘Tangan Kanan Bos’ tersebut,” jelas Adrianus.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut keterangan pengacara, sekitar pukul 10.00 WIB Kopda FH menerima informasi dari tim pengintai bahwa korban sedang berada di sebuah pusat perbelanjaan di Kramat Jati.
Eras dan kelompoknya kemudian menuju lokasi, menunggu selama hampir empat jam. Sekitar pukul 16.00 WIB, korban keluar menuju mobilnya. Saat itu, pelaku langsung menarik korban dan memaksanya masuk ke kendaraan mereka.
Penyerahan Korban dan Uang Imbalan
Rencana awal, korban akan diserahkan di kawasan Fatmawati. Namun, Kopda FH mengarahkan agar penyerahan dilakukan di Tanjung Priok. Setelah perdebatan, akhirnya korban diserahkan di daerah Kemayoran pada pukul 18.55 WIB.
“Setelah korban dibawa oleh ‘Tangan Kanan Bos’, Eras dan kelompoknya bertemu kembali dengan Kopda FH di Arcici, Cempaka Putih. Di sana, Kopda FH menyerahkan uang Rp45 juta sebagai imbalan,” kata Adrianus.
Polisi Dalami Peran Oknum TNI
Kasus ini masih terus berkembang. Polda Metro Jaya telah berkoordinasi dengan pihak TNI untuk mendalami dugaan keterlibatan Kopda FH. Pemeriksaan saksi-saksi tambahan juga dilakukan guna memperkuat bukti.
Hingga kini, polisi masih menahan para tersangka utama dan memastikan proses hukum berjalan transparan. Kasus ini mendapat perhatian luas karena menyeret nama oknum aparat dalam tindak pidana penculikan dan pembunuhan yang menewaskan seorang pejabat bank BUMN. (red)