JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Polisi akhirnya mencokok pelaku pembakaran puluhan kios di Jakarta Selatan, buntut pengeroyokan sadis yang menewaskan dua mata elang (matel) alias debt collector.
Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya memastikan penangkapan sudah dilakukan. Kini, polisi tancap gas memburu pelaku lain yang diduga ikut bermain dalam aksi brutal tersebut.
“Pelaku pembakaran sudah kami tangkap. Pengembangan masih berjalan untuk tersangka lainnya,” tegas Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imannudin saat rilis akhir tahun 2025, Rabu (31/12/2025).
Namun, polisi belum membuka identitas dan jumlah pelaku. Meski begitu, Iman menegaskan tak ada yang kebal hukum, termasuk jika ada anggota Polri yang terlibat.
“Kami transparan. Siapa pun yang terlibat, termasuk anggota kami sendiri, akan kami tindak tegas lewat proses pidana,” katanya.
Kasus Kalibata memang panas. Aksi pembakaran kios terjadi Kamis (11/12/2025), tak lama setelah dua debt collector tewas dikeroyok. Situasi makin heboh ketika enam personel Yanma Mabes Polri ikut terseret dalam kasus pengeroyokan maut tersebut.
Hasil sidang etik pun keras. Dua polisi dipecat tidak hormat, sementara empat lainnya dihukum demosi lima tahun. Mereka dinilai mencoreng institusi dan menjadi pelanggar berat.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Sanksi PTDH dijatuhkan kepada Brigadir IAM dan Bripda AMZ,” ungkap Kabag Penum Divhumas Polri Kombes Erdi A Chaniago.
Sementara itu, polisi masih menyisir lapangan, mengejar sisa pelaku pembakaran dan pengeroyokan. Polda Metro Jaya menegaskan, kasus Kalibata tak akan berhenti di satu kepala.
Penulis : Hadwan
Editor : Hadwan





















