JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Polda Metro Jaya menggempur habis jaringan narkoba yang merajalela di Ibu Kota dan sekitarnya.
Dalam waktu hanya tiga bulan, Juli hingga September 2025, polisi berhasil membongkar 1.719 kasus narkoba dan menyeret 2.318 tersangka ke meja hukum.
Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri langsung memimpin jumpa pers sekaligus pemusnahan barang bukti di halaman Direktorat Reskrimsus, Selasa (30/9/2025). Acara ini juga dihadiri para stakeholder terkait.
Irjen Asep menegaskan, jajaran Polda Metro Jaya memusnahkan total 1,14 ton narkoba hasil sitaan Ditresnarkoba dan Polres jajaran sepanjang Juli–September.
Ribuan Tersangka Terciduk
Dirnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Ahmad David merinci, dari 2.318 tersangka, enam orang terbukti sebagai produsen, satu orang bandar besar, 769 pengedar, dan 1.542 pecandu.
“Terhadap 1.542 pecandu, kami lakukan rehabilitasi sosial maupun medis supaya mereka bisa pulih kembali,” tegasnya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Barang Bukti Menggunung
Selama operasi, polisi menyita barang haram dengan nilai fantastis:
- 604 kg sabu
- 221 kg ganja
- 67,7 kg sabu cair
- 23 ribu butir ekstasi
- 569 ribu butir obat keras
- 9,1 kg tembakau sintetis
- 19,8 kg bibit sintetis dan plus barang bukti lain.
Polisi menaksir nilai barang haram itu di pasar gelap mencapai Rp1,13 triliun. Tak hanya itu, polisi menyebut penyitaan ini berhasil menyelamatkan 4,56 juta jiwa dari bahaya narkoba.
“Operasi ini bukti keseriusan Polda Metro Jaya dalam menyelamatkan generasi muda dari jerat narkotika,” tandas Ahmad David. (red)