JAKARTA – Polda Metro Jaya menangkap 1.240 orang terkait aksi demonstrasi yang berujung ricuh di depan Gedung DPR/MPR RI pada 25–31 Agustus 2025. Polisi sudah memulangkan 1.113 orang, sementara sisanya masih menjalani proses hukum.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, menyebut polisi sudah memulangkan 1.113 orang, sedangkan sisanya masih menjalani proses hukum, Selasa (2/9/2025).
Hasil pemeriksaan menunjukkan 22 orang positif narkoba. Rinciannya, 14 orang mengonsumsi sabu, tiga orang memakai ganja, dan lima orang menggunakan benzoat.
9 Laporan Pidana, 10 Tersangka
Polisi juga menerima sembilan laporan pidana terkait kerusuhan tersebut. Dari laporan itu, penyidik menetapkan 10 orang sebagai tersangka. Sembilan di antaranya sudah ditahan, sementara satu orang masih dalam pencarian.
Selain menangkap massa, polisi mencatat kerusuhan merusak sejumlah fasilitas umum. Kerusakan terjadi pada halte Transjakarta, pagar pembatas jalan, hingga kendaraan dinas Polri yang dibakar massa.
Polda Metro Jaya menegaskan akan terus memproses hukum para pelaku yang terbukti melakukan tindak pidana. Polisi juga mengantisipasi aksi lanjutan dengan memperketat pengamanan di kawasan Senayan, terutama sekitar Gedung DPR/MPR RI. (red)
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT