Polda Metro Jaya Tangkap Mahasiswa Unri Khariq Anhar, Tersangka Penyebar Hoax dan Pelibatan Anak

Kamis, 4 September 2025 - 19:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi, pelaku diborgol. (Ist)

Ilustrasi, pelaku diborgol. (Ist)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Polda Metro Jaya menangkap mahasiswa Universitas Riau (Unri), Khariq Anhar (KA), dan menetapkannya sebagai tersangka serta menahannya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, menjelaskan, “Benar, Saudara KA telah ditangkap,” Kamis (4/9/2025). Penyidik Subdit 2 Ditreskrimsus menangkap Khariq Jumat (29/8) pukul 07.00 WIB di Bandara Soekarno-Hatta Terminal 1A, Tangerang, Banten.

Baca Juga :  Kapolri Bongkar Tren Baru Narkoba, Ketamine dan Etomidate Dipakai Lewat Vape

Ade Ary menyatakan, Khariq ditangkap karena menyebarkan konten berisi ujaran kebencian, ancaman, dan hoax sesuai Undang-Undang ITE.

“Tersangka menyebarkan dokumen elektronik berisi kebencian, ancaman jiwa, dan konten hoax yang diedit seolah asli, termasuk provokasi,” jelasnya.

Pihak kepolisian juga menduga Khariq melibatkan anak-anak dalam kerusuhan di depan gedung DPR/MPR RI akhir Agustus 2025. “Dia melibatkan anak dalam kerusuhan sosial, kekerasan, dan penyalahgunaan kegiatan politik pada unjuk rasa 25 dan 28 Agustus,” tambah Ade Ary.

Baca Juga :  Legislatif Setujui Pemakzulan Lai Ching-te, Petisi Online Tembus 8 Juta

Penyidik menjerat Khariq dengan pasal-pasal UU ITE terbaru dan Pasal 160 KUHP. Ade Ary memastikan KA kini berada dalam tahanan polisi. (red)

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ketua Mahendra Siregar dan Pejabat Tinggi Mundur Massal di Tengah Gejolak Pasar
Tabung Pink Berisi Gas N2O di Kamar Lula Lahfah, Polisi Ungkap Bahaya Euforia Mematikan
Polresta Malang Bongkar 31 Kasus Narkoba Januari 2026, 36 Tersangka Ditangkap
Basarnas Temukan 60 Bodypack Korban Longsor Cisarua, 20 Orang Masih Dicari
Rotasi Kapolda dan Pejabat Mabes Polri, Kapolri Tegaskan Profesionalisme
Rumah Siti Nurbaya Digeledah Kejagung, Fokus Kasus Korupsi Perkebunan Sawit
Bau Sampah Mengganggu, RDF Rorotan Dihentikan Sementara oleh Pemprov DKI
Banjir 2 Meter Kepung Kebon Pala, Ditpolairud Polda Metro Jaya Evakuasi Warga

Berita Terkait

Jumat, 30 Januari 2026 - 21:23 WIB

Ketua Mahendra Siregar dan Pejabat Tinggi Mundur Massal di Tengah Gejolak Pasar

Jumat, 30 Januari 2026 - 21:05 WIB

Tabung Pink Berisi Gas N2O di Kamar Lula Lahfah, Polisi Ungkap Bahaya Euforia Mematikan

Jumat, 30 Januari 2026 - 20:50 WIB

Polresta Malang Bongkar 31 Kasus Narkoba Januari 2026, 36 Tersangka Ditangkap

Jumat, 30 Januari 2026 - 20:06 WIB

Basarnas Temukan 60 Bodypack Korban Longsor Cisarua, 20 Orang Masih Dicari

Jumat, 30 Januari 2026 - 19:49 WIB

Rotasi Kapolda dan Pejabat Mabes Polri, Kapolri Tegaskan Profesionalisme

Berita Terbaru