Polda Metro Jaya Tetapkan Delpedro Marhaen Tersangka, Ungkap Peran Penyebar Ajakan Rusuh

Selasa, 9 September 2025 - 10:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur Lokataru Delpedro Marhaen. (Posnews/Lokataru)

Direktur Lokataru Delpedro Marhaen. (Posnews/Lokataru)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Polda Metro Jaya menegaskan proses penetapan tersangka terhadap Direktur Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen, sudah sesuai dengan fakta dan bukti hukum yang sah. Polisi memastikan seluruh prosedur berjalan sesuai standar operasional.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, menjelaskan penyidik menetapkan tersangka berdasarkan bukti nyata.
β€œPenyidik bertindak berdasarkan fakta-fakta, barang bukti yang ditemukan, serta alat bukti yang sah. Proses ini dilakukan dengan sangat cermat dan hati-hati sesuai SOP,” ujar Ade Ary, Selasa (9/9/2025).

Baca Juga :  Kronologi Pesepeda Tewas Tabrak Bus Listrik TransJakarta di Sudirman, Korban Pejabat SKK Migas

Ade Ary menegaskan, Polda Metro Jaya berkomitmen mengusut tuntas kasus ini secara profesional dan proporsional.

Selain Delpedro, polisi juga menetapkan lima tersangka lain. Mereka berperan dalam menyebarkan ajakan aksi melalui media sosial:

  • MS, admin akun Instagram @BPP, berkolaborasi dengan sejumlah akun lain untuk mengajak pengrusakan.

  • SH, admin akun @GM, berperan menyebarkan ajakan serupa.

  • KA, pemilik akun @AMP, juga berperan melakukan kolaborasi untuk ajakan pengrusakan.

    ADVERTISEMENT

    ads

    SCROLL TO RESUME CONTENT

  • RAP, admin akun @RAP, membuat tutorial pembuatan bom molotov dan mengkoordinasi kurir bom molotov di lapangan.

  • FL, admin akun @FG, menyiarkan langsung aksi pada 25 Agustus 2025 serta mengajak pelajar, termasuk anak di bawah umur, untuk turun ke jalan.

Baca Juga :  Laras Faizati Ajukan Restorative Justice Terkait Dugaan Hasutan Pembakaran Mabes Polri

Polda Metro Jaya menilai peran masing-masing tersangka sangat berbahaya karena memicu kerusuhan hingga melibatkan pelajar. Oleh karena itu, polisi menegaskan akan menindaklanjuti kasus ini hingga tuntas sesuai hukum yang berlaku. (red)

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jakarta Gelar Car Free Night dan Pawai Obor Raksasa Saat Malam Takbiran
Polisi Ungkap Jejak Empat Pelaku Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS di Jakarta
Malam Takbiran 2026 di Depok Tanpa Takbir Keliling, Ini Imbauan Wali Kota
Modus Toko Pulsa dan Sembako Terbongkar, Polisi Sita Ribuan Obat Daftar G
Maling Spesialis Alfamart Ngamuk di Tanjung Priok, Todong Sajam Saat Kepergok Warga
KAI Tambah 19 Kereta Api Jarak Jauh Mudik Lebaran 2026 dari Gambir dan Pasar Senen
Anggota DPRD DKI Edukasi Warga Soal Mudik Aman Saat Bagi Takjil di Tanjung Priok
Polisi Bubarkan Konvoi Remaja di Jakarta Barat, Petasan dan Bendera Diamankan

Berita Terkait

Senin, 16 Maret 2026 - 22:02 WIB

Jakarta Gelar Car Free Night dan Pawai Obor Raksasa Saat Malam Takbiran

Senin, 16 Maret 2026 - 17:22 WIB

Polisi Ungkap Jejak Empat Pelaku Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS di Jakarta

Senin, 16 Maret 2026 - 14:26 WIB

Malam Takbiran 2026 di Depok Tanpa Takbir Keliling, Ini Imbauan Wali Kota

Senin, 16 Maret 2026 - 09:42 WIB

Modus Toko Pulsa dan Sembako Terbongkar, Polisi Sita Ribuan Obat Daftar G

Minggu, 15 Maret 2026 - 23:07 WIB

Maling Spesialis Alfamart Ngamuk di Tanjung Priok, Todong Sajam Saat Kepergok Warga

Berita Terbaru