Polda Metro Selidiki Laporan KPK, Dugaan Pemalsuan Dokumen Saksi Kasus Hasbi Hasan

Rabu, 4 Maret 2026 - 09:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto. (Posnews/Ist)

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto. (Posnews/Ist)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Polda Metro Jaya mulai menyelidiki laporan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan pemalsuan dokumen oleh Linda Susanti (LS), saksi dalam perkara korupsi mantan Sekretaris Mahkamah Agung, Hasbi Hasan.

Laporan itu resmi masuk pada Februari 2026 dan kini masuk tahap pendalaman.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, membenarkan adanya laporan tersebut. “Benar, laporan diterima Februari 2026 terkait dugaan pemalsuan dokumen dan saat ini masih dalam proses penyelidikan,” ujarnya, Rabu (4/3/2026).

Polisi Periksa Pelapor dan Saksi

Budi menegaskan, penyidik segera memeriksa pelapor, saksi, serta menganalisis barang bukti yang diserahkan. Proses hukum, kata dia, berjalan sesuai prosedur.

“Kami lakukan pemeriksaan terhadap pelapor dan saksi, termasuk analisis dokumen sebagai barang bukti. Perkara ini masih dalam tahap penyelidikan,” tegasnya.

Baca Juga :  Vila Megah Eks Dirut Sritex Disita Kejagung, Nilainya Fantastis Rp20 Miliar

Kasus ini menjadi sorotan karena LS sebelumnya berstatus saksi dalam perkara dugaan korupsi Hasbi Hasan yang ditangani KPK.

KPK Resmi Laporkan Dugaan Pemalsuan

Sebelumnya, KPK secara resmi melaporkan LS ke Polda Metro Jaya. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyebut laporan itu berkaitan dengan dugaan pemalsuan dokumen yang terhubung dengan penyalahgunaan aset milik LS.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“KPK telah melaporkan dugaan pemalsuan dokumen oleh LS ke Polda Metro Jaya. Kita tunggu proses hukumnya,” kata Budi, Selasa (3/3/2026).

Dewas KPK: Pegawai Tidak Langgar Etik

Di sisi lain, Budi juga membeberkan perkembangan laporan LS ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK terhadap sejumlah pegawai lembaga antirasuah tersebut.

Baca Juga :  Update Bom di SMAN 72 Jakarta: Diledakkan Pakai Remot - Pelaku ABH Tertutup

Hasilnya, Dewas menyatakan tidak ada pelanggaran etik yang dilakukan pegawai KPK yang dilaporkan.

“Dewan Pengawas telah memeriksa dan memutuskan bahwa pegawai KPK yang dilaporkan tidak terbukti melanggar etik,” jelas Budi.

Dengan demikian, dua proses hukum kini berjalan paralel: penyelidikan dugaan pemalsuan dokumen oleh LS di Polda Metro Jaya dan putusan Dewas KPK yang menyatakan laporan etik LS tidak terbukti.

Perkembangan kasus ini terus menjadi perhatian publik, mengingat keterkaitannya dengan perkara korupsi di lingkungan Mahkamah Agung yang sebelumnya menghebohkan. (red)

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran 102,2 Gram Sabu di Grogol, Pelaku Ditangkap
Menlu Sugiono Siapkan Evakuasi WNI dari Iran, 15 Orang Dievakuasi via Baku
Prabowo Gelar Pertemuan 4 Jam di Istana, Bedah Eskalasi Konflik Iran dan Dampaknya
Sakit Hati Dituduh Mencuri, Karyawan Tega Habisi Bos di Bogor
Viral! Oknum TNI Aniaya Sopir Taksi Online di Puspiptek, Kini Diperiksa Denpom
BMKG Prediksi Cuaca Jabodetabek 4 Maret 2026, Siaga Hujan Lebat dan Angin
Kecelakaan Beruntun di Exit Tol Bawen, Truk Boks Rem Blong Tabrak 9 Kendaraan – 8 Luka
KPK OTT Bupati Fadia Arafiq, Dugaan Korupsi Proyek Outsourcing PBJ Terbongkar

Berita Terkait

Rabu, 4 Maret 2026 - 10:15 WIB

Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran 102,2 Gram Sabu di Grogol, Pelaku Ditangkap

Rabu, 4 Maret 2026 - 09:23 WIB

Polda Metro Selidiki Laporan KPK, Dugaan Pemalsuan Dokumen Saksi Kasus Hasbi Hasan

Rabu, 4 Maret 2026 - 07:51 WIB

Menlu Sugiono Siapkan Evakuasi WNI dari Iran, 15 Orang Dievakuasi via Baku

Rabu, 4 Maret 2026 - 07:38 WIB

Prabowo Gelar Pertemuan 4 Jam di Istana, Bedah Eskalasi Konflik Iran dan Dampaknya

Rabu, 4 Maret 2026 - 05:23 WIB

Sakit Hati Dituduh Mencuri, Karyawan Tega Habisi Bos di Bogor

Berita Terbaru