Polisi Bekuk Pencuri Motor Modus Test Drive di Tangerang, 2 Korban Rugi Puluhan Juta

Kamis, 16 Oktober 2025 - 11:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi, pelaku diborgol. (Ist)

Ilustrasi, pelaku diborgol. (Ist)

TANGERANG, POSNEWS.CO.ID – Pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dengan modus “test drive” akhirnya terhenti. Polisi meringkus pelaku tanpa perlawanan di kawasan Neglasari, Kota Tangerang.

Polisi menangkap IFM (27) setelah pria itu mencuri motor milik dua warga dengan berpura-pura ingin mencoba kendaraan sebelum membeli.

Kapolsek Neglasari AKP Imron Mas’adi menjelaskan, polisi menerima dua laporan korban yang mengalami kejadian serupa. Laporan pertama dibuat oleh Edinur pada 27 Juni 2025, sedangkan laporan kedua diajukan oleh Firmansyah pada 11 Oktober 2025.

“Dari hasil penyelidikan, pelaku menggunakan modus test drive. Ia berpura-pura ingin mencoba motor milik korban, lalu membawa kabur kendaraan itu tanpa kembali,” ujar Imron, Kamis (16/10/2025).

Baca Juga :  Dua Debt Collector Brutal Ditangkap di Depok, Polisi Ungkap Aksi Perampasan STNK

Kerugian korban cukup besar. Edinur kehilangan motor Vespa senilai Rp37 juta, sementara Firmansyah kehilangan Honda PCX senilai Rp23 juta. Polisi pun bergerak cepat melakukan penyelidikan.

Setelah melakukan pelacakan, tim Unit Reskrim Polsek Neglasari berhasil menangkap IFM pada Senin malam (13/10/2025) di Desa Gempol Sari, Kecamatan Sepatan Timur, Kabupaten Tangerang, sekitar pukul 21.00 WIB.

“Pelaku kami tangkap tanpa perlawanan. Ia mengakui perbuatannya dan mengaku telah menjual motor hasil curian kepada seseorang berinisial R di kawasan BSD, Tangerang Selatan,” ungkap Imron.

Baca Juga :  Driver Ojol di Cakung Gagalkan Curanmor, Polisi Beri Apresiasi

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kini, polisi masih memburu penadah berinisial R yang diduga menjadi tempat penjualan motor hasil kejahatan. “Kami terus melakukan pengembangan kasus ini dan memburu seluruh pihak yang terlibat,” tegas Imron.

Ia menegaskan, jajaran Polsek Neglasari berkomitmen menindak tegas pelaku kejahatan jalanan. “Kami pastikan para pelaku tindak kriminal akan mendapat hukuman sesuai hukum yang berlaku,” pungkasnya. (red)

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolri Cek Kesiapan Arus Mudik di Tol Kalikangkung, Siapkan Rekayasa Lalu Lintas Nasional
BMKG Prediksi Kemarau 2026 di Jawa Barat Datang Lebih Cepat dan Lebih Kering
Polisi Ungkap Jejak Empat Pelaku Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS di Jakarta
Malam Takbiran 2026 di Depok Tanpa Takbir Keliling, Ini Imbauan Wali Kota
Bareskrim Bongkar Tambang Nikel Ilegal di Konawe Utara, 2 Bos Perusahaan Jadi Tersangka
Polri Gelar Mudik Balik Gratis Presisi 2026, Wujudkan Arus Balik Lebaran Aman dan Lancar
Macet 32 Km Menuju Pelabuhan Gilimanuk, 17 Pemudik Tumbang Kepanasan Saat Antre Kapal
Modus Toko Pulsa dan Sembako Terbongkar, Polisi Sita Ribuan Obat Daftar G

Berita Terkait

Senin, 16 Maret 2026 - 17:54 WIB

Kapolri Cek Kesiapan Arus Mudik di Tol Kalikangkung, Siapkan Rekayasa Lalu Lintas Nasional

Senin, 16 Maret 2026 - 17:34 WIB

BMKG Prediksi Kemarau 2026 di Jawa Barat Datang Lebih Cepat dan Lebih Kering

Senin, 16 Maret 2026 - 17:22 WIB

Polisi Ungkap Jejak Empat Pelaku Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS di Jakarta

Senin, 16 Maret 2026 - 14:26 WIB

Malam Takbiran 2026 di Depok Tanpa Takbir Keliling, Ini Imbauan Wali Kota

Senin, 16 Maret 2026 - 14:05 WIB

Bareskrim Bongkar Tambang Nikel Ilegal di Konawe Utara, 2 Bos Perusahaan Jadi Tersangka

Berita Terbaru