Dua Debt Collector Brutal Ditangkap di Depok, Polisi Ungkap Aksi Perampasan STNK

Minggu, 14 Desember 2025 - 18:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Metro Depok menunjukkan dua tersangka debt collector atau mata elang yang ditangkap usai menganiaya warga di Jalan Juanda, Depok. (Posnews/Humas)

Polres Metro Depok menunjukkan dua tersangka debt collector atau mata elang yang ditangkap usai menganiaya warga di Jalan Juanda, Depok. (Posnews/Humas)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Tindakan tegas dilakukan Polres Metro Depok dengan membekuk dua debt collector alias mata elang (matel) yang menganiaya warga di Jalan Raya Juanda, Depok.

Polisi menangkap Belion Engelberth Kastanya (BE) dan Delon Patrick Kastanya (DP), yang terbukti bagian dari kelompok matel brutal.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasat Reskrim Polres Metro Depok Kompol Made Gede Oka Utama menegaskan, polisi menindaklanjuti laporan korban yang mengalami pengadangan dan perampasan STNK pada Sabtu (13/12/2025).

Selanjutnya, penyidik mengamankan dua pelaku dan menetapkan keduanya sebagai tersangka.

β€œKami menyelidiki kasus ini dan langsung menangkap dua tersangka,” kata Made, Minggu (14/12/2025).

Berdasarkan penyelidikan, tersangka BE melakukan perampasan dan penganiayaan saat menghentikan mobil korban di Jalan Juanda.

Sementara itu, tersangka DP berperan menghadang mobil Mazda 2 merah yang dikendarai korban.

Made menegaskan, Polres Metro Depok akan menindak tegas aksi kriminal para matel yang meresahkan warga. Terlebih, pengaduan masyarakat soal arogansi debt collector di jalan terus meningkat.

Baca Juga :  Warisan Tak Benda: Mengapa Baguette Jadi Harta Karun UNESCO

β€œHampir setiap hari ada keluhan soal debt collector yang beraksi di wilayah Depok,” tegasnya.

Hasil pemeriksaan mengungkap, kedua tersangka mengaku berprofesi sebagai debt collector dan berniat menarik kendaraan korban.

Namun, mobil tersebut dipinjam korban untuk membawa istrinya yang tengah hamil ke rumah sakit. Kendaraan itu memang masih berstatus kredit.

β€œTerlepas dari status kendaraan, tindakan perampasan dan penganiayaan tetap pidana,” ujar Made.

Polisi memperkuat penetapan tersangka dengan bukti perampasan STNK dan pemukulan yang menyebabkan korban terluka di pelipis.

Saat ini, penyidik terus mendalami kasus dan memburu anggota kelompok matel lainnya.

β€œTersangka kami amankan di rumahnya dan langsung kami proses sesuai aturan,” jelas Made.

Di sisi lain, polisi mengimbau warga tetap tenang jika dihadang matel. Warga diminta berhenti di lokasi ramai dan menyiapkan surat kendaraan.

Baca Juga :  Tragedi di Perairan Kuba: 4 Tewas dalam Baku Tembak Kapal Cepat Terdaftar di Florida

β€œCari tempat ramai dan jangan panik,” imbau Made.

Kronologi Perampasan

Sebelumnya, Kasi Humas Polres Metro Depok AKP Made Budi membenarkan aksi perampasan tersebut. Tim Perintis Presisi langsung mendatangi lokasi setelah menerima laporan warga.

Korban mengaku diikuti beberapa motor sejak Sukmajaya. Kemudian, di Jalan Keadilan Ujung, para pelaku memepet dan memaksa korban berhenti.

Meski korban meminta berhenti di tempat ramai, kelompok matel justru bertindak kasar.Β β€œMereka menendang mobil dan memukul korban,” ujar Made Budi.

Para pelaku juga merusak gantungan kunci yang berisi STNK dan remote mobil. Beruntung, warga berdatangan sehingga sekitar 10 orang matel kabur meninggalkan lokasi.

Polres Metro Depok memastikan penindakan berlanjut. Polisi berkomitmen membersihkan aksi debt collector liar yang mengancam keamanan warga Depok. (red)

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Lansia di Cakung Dirampok Tetangga Sendiri, Mulut Dilakban dan Diancam Golok
Cuaca Jabodetabek Senin 3 Agustus 2026: Pagi Cerah, Bogor Berpotensi Hujan Sore Hari
Duka Gulkarmat DKI, Petugas Pemadam Tutup Usia Saat Operasi Kebakaran Sampah
Pramono Anung Soroti Pembuangan Sampah Ilegal, Hotel dan Restoran Ikut Diawasi
BMKG: Bogor dan Depok Berpotensi Hujan Ringan, Jakarta Cerah Berawan Hari Ini
Pramono: Pagar Besi Tinggi di Pusat Perbelanjaan Beri Citra Buruk bagi Jakarta
Cuaca Jabodetabek 1 Agustus 2026: Bekasi Terpanas, Bogor Paling Sejuk
Isu Aksi Besar Agustus 2026 Ramai, Polda Metro Bentuk Tim Preventive Strike

Berita Terkait

Senin, 3 Agustus 2026 - 09:49 WIB

Lansia di Cakung Dirampok Tetangga Sendiri, Mulut Dilakban dan Diancam Golok

Senin, 3 Agustus 2026 - 05:28 WIB

Cuaca Jabodetabek Senin 3 Agustus 2026: Pagi Cerah, Bogor Berpotensi Hujan Sore Hari

Minggu, 2 Agustus 2026 - 11:52 WIB

Duka Gulkarmat DKI, Petugas Pemadam Tutup Usia Saat Operasi Kebakaran Sampah

Minggu, 2 Agustus 2026 - 07:04 WIB

Pramono Anung Soroti Pembuangan Sampah Ilegal, Hotel dan Restoran Ikut Diawasi

Minggu, 2 Agustus 2026 - 06:36 WIB

BMKG: Bogor dan Depok Berpotensi Hujan Ringan, Jakarta Cerah Berawan Hari Ini

Berita Terbaru