Dua Debt Collector Brutal Ditangkap di Depok, Polisi Ungkap Aksi Perampasan STNK

Minggu, 14 Desember 2025 - 18:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Metro Depok menunjukkan dua tersangka debt collector atau mata elang yang ditangkap usai menganiaya warga di Jalan Juanda, Depok. (Posnews/Humas)

Polres Metro Depok menunjukkan dua tersangka debt collector atau mata elang yang ditangkap usai menganiaya warga di Jalan Juanda, Depok. (Posnews/Humas)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Tindakan tegas dilakukan Polres Metro Depok dengan membekuk dua debt collector alias mata elang (matel) yang menganiaya warga di Jalan Raya Juanda, Depok.

Polisi menangkap Belion Engelberth Kastanya (BE) dan Delon Patrick Kastanya (DP), yang terbukti bagian dari kelompok matel brutal.

Kasat Reskrim Polres Metro Depok Kompol Made Gede Oka Utama menegaskan, polisi menindaklanjuti laporan korban yang mengalami pengadangan dan perampasan STNK pada Sabtu (13/12/2025).

Selanjutnya, penyidik mengamankan dua pelaku dan menetapkan keduanya sebagai tersangka.

“Kami menyelidiki kasus ini dan langsung menangkap dua tersangka,” kata Made, Minggu (14/12/2025).

Berdasarkan penyelidikan, tersangka BE melakukan perampasan dan penganiayaan saat menghentikan mobil korban di Jalan Juanda.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara itu, tersangka DP berperan menghadang mobil Mazda 2 merah yang dikendarai korban.

Made menegaskan, Polres Metro Depok akan menindak tegas aksi kriminal para matel yang meresahkan warga. Terlebih, pengaduan masyarakat soal arogansi debt collector di jalan terus meningkat.

Baca Juga :  Uni Eropa Matangkan Rencana Pertahanan Mandiri Tanpa AS

“Hampir setiap hari ada keluhan soal debt collector yang beraksi di wilayah Depok,” tegasnya.

Hasil pemeriksaan mengungkap, kedua tersangka mengaku berprofesi sebagai debt collector dan berniat menarik kendaraan korban.

Namun, mobil tersebut dipinjam korban untuk membawa istrinya yang tengah hamil ke rumah sakit. Kendaraan itu memang masih berstatus kredit.

“Terlepas dari status kendaraan, tindakan perampasan dan penganiayaan tetap pidana,” ujar Made.

Polisi memperkuat penetapan tersangka dengan bukti perampasan STNK dan pemukulan yang menyebabkan korban terluka di pelipis.

Saat ini, penyidik terus mendalami kasus dan memburu anggota kelompok matel lainnya.

“Tersangka kami amankan di rumahnya dan langsung kami proses sesuai aturan,” jelas Made.

Di sisi lain, polisi mengimbau warga tetap tenang jika dihadang matel. Warga diminta berhenti di lokasi ramai dan menyiapkan surat kendaraan.

Baca Juga :  Pria di Kebon Jeruk Jakarta Barat Ditikam Pisau, Polisi Buru Pelaku

“Cari tempat ramai dan jangan panik,” imbau Made.

Kronologi Perampasan

Sebelumnya, Kasi Humas Polres Metro Depok AKP Made Budi membenarkan aksi perampasan tersebut. Tim Perintis Presisi langsung mendatangi lokasi setelah menerima laporan warga.

Korban mengaku diikuti beberapa motor sejak Sukmajaya. Kemudian, di Jalan Keadilan Ujung, para pelaku memepet dan memaksa korban berhenti.

Meski korban meminta berhenti di tempat ramai, kelompok matel justru bertindak kasar. “Mereka menendang mobil dan memukul korban,” ujar Made Budi.

Para pelaku juga merusak gantungan kunci yang berisi STNK dan remote mobil. Beruntung, warga berdatangan sehingga sekitar 10 orang matel kabur meninggalkan lokasi.

Polres Metro Depok memastikan penindakan berlanjut. Polisi berkomitmen membersihkan aksi debt collector liar yang mengancam keamanan warga Depok. (red)

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

10 Tewas dalam Serangan Israel di Lebanon Selatan, Hezbollah Balas dengan Drone
Trump Klaim Permusuhan Berakhir Guna Hindari Izin Kongres
AS Tarik 5.000 Pasukan dari Jerman Setelah Perselisihan Trump-Merz
Viral Dosen UIN Jambi Digerebek Istri di Kos Bersama Mahasiswi, Jabatan Dicopot
Pria di Pool Bus MGI Sukabumi Tewas Ditusuk dan Dikeroyok, Polisi Buru Pelaku
Imigrasi Soetta Gagalkan 23 Calon Haji Nonprosedural ke Jeddah, Total 42 Orang Dicegah
Trump Sebut Angkatan Laut AS Bertindak Seperti Bajak Laut
Cuaca Jabodetabek Minggu 3 Mei 2026, Hujan Lebat Guyur Sejumlah Wilayah

Berita Terkait

Minggu, 3 Mei 2026 - 09:59 WIB

10 Tewas dalam Serangan Israel di Lebanon Selatan, Hezbollah Balas dengan Drone

Minggu, 3 Mei 2026 - 08:57 WIB

Trump Klaim Permusuhan Berakhir Guna Hindari Izin Kongres

Minggu, 3 Mei 2026 - 07:54 WIB

AS Tarik 5.000 Pasukan dari Jerman Setelah Perselisihan Trump-Merz

Minggu, 3 Mei 2026 - 07:24 WIB

Viral Dosen UIN Jambi Digerebek Istri di Kos Bersama Mahasiswi, Jabatan Dicopot

Minggu, 3 Mei 2026 - 07:11 WIB

Pria di Pool Bus MGI Sukabumi Tewas Ditusuk dan Dikeroyok, Polisi Buru Pelaku

Berita Terbaru

Ketegangan agama dan politik. Satuan Tugas Penghapusan Bias Anti-Kristen merilis laporan 200 halaman yang menuduh pemerintahan Joe Biden melakukan diskriminasi sistemik terhadap umat Kristen melalui kebijakan pendidikan, hukum, dan simbol negara. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Trump Klaim Permusuhan Berakhir Guna Hindari Izin Kongres

Minggu, 3 Mei 2026 - 08:57 WIB

Ketegangan di jantung Eropa. Pentagon resmi mengumumkan penarikan sekitar 5.000 tentara AS dari Jerman sebagai balasan atas kritik keras Kanselir Friedrich Merz terhadap kepemimpinan Donald Trump dalam perang Iran. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

AS Tarik 5.000 Pasukan dari Jerman Setelah Perselisihan Trump-Merz

Minggu, 3 Mei 2026 - 07:54 WIB