Polisi Bongkar Judi Online Mantracuan di Jakut, Pasutri Muda Ditangkap di Apartemen

Rabu, 29 April 2026 - 07:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi mengamankan pasutri pelaku judi online di apartemen Penjaringan Jakarta Utara dengan barang bukti laptop, ponsel, dan kartu ATM di lokasi penggerebekan. (Posnews/Ist)

Polisi mengamankan pasutri pelaku judi online di apartemen Penjaringan Jakarta Utara dengan barang bukti laptop, ponsel, dan kartu ATM di lokasi penggerebekan. (Posnews/Ist)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Aparat dari Polda Metro Jaya bergerak cepat membongkar praktik judi online yang beroperasi di apartemen kawasan Penjaringan, Jakarta Utara.

Dalam penggerebekan tersebut, polisi menangkap pasangan suami istri berinisial SPP (26) dan NF (23) yang diduga kuat menjadi bagian dari jaringan pengelola situs judi online bernama Mantracuan.

Kasus ini terkuak setelah tim siber kepolisian menemukan aktivitas mencurigakan dari sebuah website yang memuat konten perjudian.

Selanjutnya, penyidik melakukan penelusuran intensif untuk mengumpulkan bukti digital sekaligus mengidentifikasi pelaku di balik operasi ilegal tersebut.

Kanit V Resmob, AKP Arief Ryzki Wicaksana, menjelaskan bahwa pihaknya langsung melakukan penyelidikan mendalam sejak temuan awal.

Baca Juga :  Gunung Semeru Meletus: Kolom Abu Capai 2.000 Meter, Awan Panas Meluncur 7 Km

Polisi menelusuri alur transaksi hingga pola operasional situs guna memastikan keterlibatan pelaku.

Modus Telemarketing dan Jual Beli Rekening

Selain itu, polisi juga mengendus praktik jual beli rekening yang digunakan untuk mendukung operasional judi online tersebut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari hasil pengembangan, pasutri ini diketahui berperan sebagai telemarketing yang bertugas mencari dan menarik pemain ke dalam situs.

Saat penangkapan, petugas menyita sejumlah barang bukti penting, di antaranya laptop, beberapa ponsel, serta kartu ATM yang diduga digunakan untuk transaksi perjudian.

Baca Juga :  Polda Metro Sita 439 Ballpress Pakaian Bekas Ilegal dari 3 Negara, Jaringan Diburu hingga Surabaya

Kini, kedua tersangka telah diamankan di Mapolda Metro Jaya bersama seluruh barang bukti.

Namun demikian, penyidik masih terus melakukan pendalaman untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan yang lebih besar di balik situs Mantracuan.

“Pelaku dan barang bukti sudah dibawa ke Subdit 3 Tahbang/Resmob untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” tegas Arief.

Kasus ini kembali menegaskan komitmen kepolisian dalam memberantas praktik judi online yang kian marak.

Di sisi lain, masyarakat diimbau untuk tidak terlibat dalam aktivitas ilegal tersebut karena berisiko hukum dan merugikan secara finansial. (red)

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Remaja 17 Tahun Tewas Dikeroyok di Ciputat, 6 Pelaku Pelajar Ditangkap
Pengadilan Militer Gelar Sidang Kasus Air Keras KontraS, Ini Fakta Terbarunya
Australia Ancam Pajak Meta, Google, dan TikTok Terkait Royalti
Strategis di Asia-Pasifik: PM Sanae Takaichi Kunjungi Vietnam dan Australia
Tragedi KRL vs Argo Bromo di Bekasi, 84 Korban – Santunan Langsung Cair
Info BMKG Hari Ini: Jabodetabek Hujan Siang-Malam, Wilayah Lain Ikut Diguyur
China Kecam Jepang dan Uni Eropa Soal Isu Maritim
Teror Air Keras di Parung Panjang, 3 Pelajar Jadi Korban – 2 Jalani Operasi

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 10:45 WIB

Remaja 17 Tahun Tewas Dikeroyok di Ciputat, 6 Pelaku Pelajar Ditangkap

Rabu, 29 April 2026 - 10:27 WIB

Pengadilan Militer Gelar Sidang Kasus Air Keras KontraS, Ini Fakta Terbarunya

Rabu, 29 April 2026 - 09:13 WIB

Australia Ancam Pajak Meta, Google, dan TikTok Terkait Royalti

Rabu, 29 April 2026 - 07:42 WIB

Polisi Bongkar Judi Online Mantracuan di Jakut, Pasutri Muda Ditangkap di Apartemen

Rabu, 29 April 2026 - 07:09 WIB

Strategis di Asia-Pasifik: PM Sanae Takaichi Kunjungi Vietnam dan Australia

Berita Terbaru

Kedaulatan konten berita. Australia menyiapkan aturan tegas bagi raksasa teknologi yang menolak membayar royalti kepada penerbit berita lokal demi menjaga kelangsungan jurnalisme. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Australia Ancam Pajak Meta, Google, dan TikTok Terkait Royalti

Rabu, 29 Apr 2026 - 09:13 WIB