JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat membongkar laboratorium gelap pembuat obat keras karisoprodol atau yang dikenal sebagai pil zenith (pil jin) di Kota Semarang, Jawa Tengah.
Dari penggerebekan itu, polisi menyita 308.000 butir pil siap edar, 250 kilogram serbuk karisoprodol, serta sekitar 1.650 kilogram bahan baku produksi.
Pengungkapan bermula dari penangkapan tersangka PD di area parkir sebuah hotel di Penjaringan, Jakarta Utara. Saat itu, polisi menemukan 120.000 butir tablet karisoprodol yang dikemas dalam tiga kardus.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Selanjutnya, penyidik mengembangkan kasus hingga menangkap tersangka DJ di kawasan Pleburan, Semarang Selatan.
Penelusuran itu membawa polisi ke sebuah gudang di Gang Jati Asri, Kelurahan Wonolopo, Kecamatan Mijen, yang dijadikan laboratorium gelap pembuatan pil zenith.
“Wadah tersebut digunakan sebagai lokasi produksi atau clandestine lab,” kata Wakasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Kompol Avrilendy, Senin (13/7/2026).
Di lokasi, polisi menyita mesin produksi, 188.000 butir pil karisoprodol, 250 kilogram serbuk karisoprodol, dan 1,65 ton bahan baku.
Penyidik menduga laboratorium ilegal itu beroperasi sejak awal 2026 hingga April 2026.
Jaringan ini diduga memproduksi 1.108.000 butir pil karisoprodol dalam empat bulan dan mengedarkannya ke berbagai daerah.
Polisi masih memburu pemasok bahan baku dan anggota jaringan yang memproduksi maupun mengedarkan obat keras ilegal tersebut.
Penyidik menjerat para tersangka dengan UU KUHP dan UU Narkotika. Mereka terancam pidana mati, penjara seumur hidup, atau 20 tahun penjara.
Mereka terancam hukuman pidana mati, penjara seumur hidup, atau penjara paling lama 20 tahun. **
Editor : Hadwan













