Polisi Bongkar Pabrik Pil Zenith di Semarang, Produksi Tembus 1,1 Juta Butir

Senin, 13 Juli 2026 - 10:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas Polres Metro Jakarta Barat menunjukkan barang bukti ratusan ribu pil karisoprodol, mesin produksi, dan bahan baku yang disita dari laboratorium gelap di Semarang. (Posnews/Polres Jakbar)

Petugas Polres Metro Jakarta Barat menunjukkan barang bukti ratusan ribu pil karisoprodol, mesin produksi, dan bahan baku yang disita dari laboratorium gelap di Semarang. (Posnews/Polres Jakbar)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat membongkar laboratorium gelap pembuat obat keras karisoprodol atau yang dikenal sebagai pil zenith (pil jin) di Kota Semarang, Jawa Tengah.

Dari penggerebekan itu, polisi menyita 308.000 butir pil siap edar, 250 kilogram serbuk karisoprodol, serta sekitar 1.650 kilogram bahan baku produksi.

Pengungkapan bermula dari penangkapan tersangka PD di area parkir sebuah hotel di Penjaringan, Jakarta Utara. Saat itu, polisi menemukan 120.000 butir tablet karisoprodol yang dikemas dalam tiga kardus.

Selanjutnya, penyidik mengembangkan kasus hingga menangkap tersangka DJ di kawasan Pleburan, Semarang Selatan.

Penelusuran itu membawa polisi ke sebuah gudang di Gang Jati Asri, Kelurahan Wonolopo, Kecamatan Mijen, yang dijadikan laboratorium gelap pembuatan pil zenith.

“Wadah tersebut digunakan sebagai lokasi produksi atau clandestine lab,” kata Wakasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Kompol Avrilendy, Senin (13/7/2026).

Di lokasi, polisi menyita mesin produksi, 188.000 butir pil karisoprodol, 250 kilogram serbuk karisoprodol, dan 1,65 ton bahan baku.

Penyidik menduga laboratorium ilegal itu beroperasi sejak awal 2026 hingga April 2026.

Baca Juga :  Bareskrim Gulung Narkoba di Klub Malam Bali, 10 Tersangka Diciduk Termasuk Manajer

Jaringan ini diduga memproduksi 1.108.000 butir pil karisoprodol dalam empat bulan dan mengedarkannya ke berbagai daerah.

Polisi masih memburu pemasok bahan baku dan anggota jaringan yang memproduksi maupun mengedarkan obat keras ilegal tersebut.

Penyidik menjerat para tersangka dengan UU KUHP dan UU Narkotika. Mereka terancam pidana mati, penjara seumur hidup, atau 20 tahun penjara.

Mereka terancam hukuman pidana mati, penjara seumur hidup, atau penjara paling lama 20 tahun. **

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polisi Amankan Airsoft Gun dan 7 Celurit Saat Bubarkan Tawuran di Depok
Psikotropika Disamarkan dalam Kopi dan Susu Cokelat, 2 WN China Dibekuk di Soetta
Polda Metro Dalami Asal 74 Kg Emas dan Uang Ratusan Miliar, Tersangka Baru Segera Diumumkan?
Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Sita Sabu Siap Edar dari Kandang Burung
Kepergok Curi Motor di Alam Sutera, 2 Pelaku Ditangkap Polisi Usai Kejar-kejaran
Razia Dini Hari di Tamansari, Polisi Tangkap Pengguna Sabu dan Buru Pemasok
Bareskrim Bongkar Jaringan Narkoba Malaysia, Napi Lapas Bengkalis Diduga Jadi Otak
Polri Temukan Tumpukan Dolar AS dan Dolar Singapura di Brankas Rahasia Kafe de’Clan

Berita Terkait

Senin, 13 Juli 2026 - 10:39 WIB

Polisi Bongkar Pabrik Pil Zenith di Semarang, Produksi Tembus 1,1 Juta Butir

Minggu, 12 Juli 2026 - 08:52 WIB

Polisi Amankan Airsoft Gun dan 7 Celurit Saat Bubarkan Tawuran di Depok

Sabtu, 11 Juli 2026 - 13:33 WIB

Psikotropika Disamarkan dalam Kopi dan Susu Cokelat, 2 WN China Dibekuk di Soetta

Sabtu, 11 Juli 2026 - 07:11 WIB

Polda Metro Dalami Asal 74 Kg Emas dan Uang Ratusan Miliar, Tersangka Baru Segera Diumumkan?

Jumat, 10 Juli 2026 - 09:35 WIB

Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Sita Sabu Siap Edar dari Kandang Burung

Berita Terbaru

Pierre dan Bianca menerima selempang sebagai Abang None Jakarta Selatan 2026 pada malam Grand Final di Balai Kartini, Jakarta Selatan. (Posnews/Kominfo DKI Jakarta)

JABODETABEK

Pierre dan Bianca Juarai Abang None Jakarta Selatan 2026

Senin, 13 Jul 2026 - 11:30 WIB

Dok, petugas kepolisian bersama Tim Gegana menyisir area SDN Srengseng Sawah 15 Pagi, Jagakarsa, Jakarta Selatan, usai menerima ancaman bom melalui pesan WhatsApp. (Posnews/SDN Srengseng Sawah)

JABODETABEK

Pesan WhatsApp Ancaman Bom Gegerkan SDN Srengseng Sawah 15 Pagi

Senin, 13 Jul 2026 - 10:56 WIB

Ilustrasi, Tewas. (Posnews/Ist)

DAERAH

Cekcok Berujung Maut, Pria di Kapuas Bunuh Ayah Kandung

Senin, 13 Jul 2026 - 09:37 WIB