JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Aksi nekat komplotan pencuri motor lintas Jawa–Sumatera akhirnya tamat di tangan polisi.
Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara menangkap lima pelaku dan menyita 38 motor curian yang hendak dikirim ke luar pulau. Tujuh pelaku lain kini diburu ke berbagai daerah, termasuk penadah besar di Jambi.
Wakapolres Metro Jakut AKBP James Hutajulu, mengatakan pengungkapan kasus curanmor lintas provinsi ini bermula dari laporan warga yang kehilangan sepeda motornya di Jalan Swasembada, Kebon Bawang, Tanjung Priok, pada 5 Agustus 2025.
Sehari kemudian, korban langsung melapor ke Polres Metro Jakarta Utara. “Berdasarkan laporan korban dan informasi masyarakat, kami menelusuri jejak kendaraan curian itu,” jelas James, Selasa (7/10/2025).
Motor Curian Ditemukan di Ekspedisi
Hasil penyelidikan membawa polisi ke gudang ekspedisi di kawasan Cawang, Jakarta Timur. Di sana, tim menemukan motor korban bersama empat motor curian lainnya yang siap dikirim ke luar pulau.
“Benar, motor korban ada di lokasi ekspedisi itu bersama empat motor lain,” ujar James.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Polisi langsung menyergap dan menangkap lima tersangka berinisial R, Z, RS, S, dan L. Mereka berperan sebagai eksekutor dan pengirim kendaraan hasil curian ke luar pulau. Sementara itu, dua pelaku lain berinisial N dan J kini ditetapkan sebagai DPO.
Barang Bukti di Jambi Bikin Melongo
Dari pengembangan ke wilayah Muara Bungo, Jambi, polisi menemukan 38 sepeda motor curian yang belum sempat dijual.
“Kelima orang yang ada di Muara Bungo sudah kami tetapkan sebagai DPO. Mereka diduga penadah hasil curian,” tegas James.
Kasus ini masih terus dikembangkan. Polisi memastikan akan memburu semua pelaku hingga ke luar daerah, termasuk para penadah yang jadi bagian dari jaringan besar curanmor lintas pulau ini.
“Tidak ada tempat aman bagi pelaku. Semua akan kami kejar,” tutup James dengan nada tegas. (red)





















