Polisi Gerebek Geng Curanmor Lintas Pulau, 38 Motor Curian Disita

Selasa, 7 Oktober 2025 - 21:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi Polres Jakarta Utara tunjukkan 38 motor hasil curian sindikat lintas pulau. Dok: Posnews

Polisi Polres Jakarta Utara tunjukkan 38 motor hasil curian sindikat lintas pulau. Dok: Posnews

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Aksi nekat komplotan pencuri motor lintas Jawa–Sumatera akhirnya tamat di tangan polisi.

Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara menangkap lima pelaku dan menyita 38 motor curian yang hendak dikirim ke luar pulau. Tujuh pelaku lain kini diburu ke berbagai daerah, termasuk penadah besar di Jambi.

Wakapolres Metro Jakut AKBP James Hutajulu, mengatakan pengungkapan kasus curanmor lintas provinsi ini bermula dari laporan warga yang kehilangan sepeda motornya di Jalan Swasembada, Kebon Bawang, Tanjung Priok, pada 5 Agustus 2025.

Sehari kemudian, korban langsung melapor ke Polres Metro Jakarta Utara. “Berdasarkan laporan korban dan informasi masyarakat, kami menelusuri jejak kendaraan curian itu,” jelas James, Selasa (7/10/2025).

Baca Juga :  Ibu Korban Penculikan Anak di Kelapa Gading Blak-Blakan Jelaskan Kronologisnya

Motor Curian Ditemukan di Ekspedisi

Hasil penyelidikan membawa polisi ke gudang ekspedisi di kawasan Cawang, Jakarta Timur. Di sana, tim menemukan motor korban bersama empat motor curian lainnya yang siap dikirim ke luar pulau.

“Benar, motor korban ada di lokasi ekspedisi itu bersama empat motor lain,” ujar James.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Polisi langsung menyergap dan menangkap lima tersangka berinisial R, Z, RS, S, dan L. Mereka berperan sebagai eksekutor dan pengirim kendaraan hasil curian ke luar pulau. Sementara itu, dua pelaku lain berinisial N dan J kini ditetapkan sebagai DPO.

Baca Juga :  Tujuh Spesialis Bobol Minimarket di Pandeglang Ditangkap, Kerugian Rp110 Juta

Barang Bukti di Jambi Bikin Melongo

Dari pengembangan ke wilayah Muara Bungo, Jambi, polisi menemukan 38 sepeda motor curian yang belum sempat dijual.

“Kelima orang yang ada di Muara Bungo sudah kami tetapkan sebagai DPO. Mereka diduga penadah hasil curian,” tegas James.

Kasus ini masih terus dikembangkan. Polisi memastikan akan memburu semua pelaku hingga ke luar daerah, termasuk para penadah yang jadi bagian dari jaringan besar curanmor lintas pulau ini.

“Tidak ada tempat aman bagi pelaku. Semua akan kami kejar,” tutup James dengan nada tegas. (red)

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Puncak Arus Mudik Lebaran 2026 Diprediksi 18 Maret, Korlantas Siapkan One Way Nasional
Trump vs Eropa: Keretakan Sekutu dalam Misi Maritim Selat Hormuz
Gubernur Jakarta Minta Warga Tak Iming-imingi Kerabat Datang ke Ibu Kota
Napi Kabur Lapas Wamena Ditangkap di Yahukimo, Terafiliasi KKB dan Pembunuh Polisi
Terobosan Ekonomi Paris: AS dan China Sepakati Mekanisme Kerja Sama Baru
Update RSCM: Andrie Yunus Alami Luka Bakar 20 Persen, Mata Kanan Terancam
Ledakan Misterius di Masjid Jember, Jamaah Berhamburan, Polisi Selidiki Penyebabnya
Sadis! Perampok Pukuli Lansia di Cileungsi hingga Tuli, Ternyata Sudah Beraksi di 50 TKP

Berita Terkait

Selasa, 17 Maret 2026 - 13:37 WIB

Puncak Arus Mudik Lebaran 2026 Diprediksi 18 Maret, Korlantas Siapkan One Way Nasional

Selasa, 17 Maret 2026 - 13:31 WIB

Trump vs Eropa: Keretakan Sekutu dalam Misi Maritim Selat Hormuz

Selasa, 17 Maret 2026 - 13:22 WIB

Gubernur Jakarta Minta Warga Tak Iming-imingi Kerabat Datang ke Ibu Kota

Selasa, 17 Maret 2026 - 12:55 WIB

Napi Kabur Lapas Wamena Ditangkap di Yahukimo, Terafiliasi KKB dan Pembunuh Polisi

Selasa, 17 Maret 2026 - 12:29 WIB

Terobosan Ekonomi Paris: AS dan China Sepakati Mekanisme Kerja Sama Baru

Berita Terbaru

Diplomasi buntu di Teluk. Presiden Donald Trump mengeklaim perang akan berakhir

INTERNASIONAL

Trump vs Eropa: Keretakan Sekutu dalam Misi Maritim Selat Hormuz

Selasa, 17 Mar 2026 - 13:31 WIB