BEKASI, POSNEWS.CO.ID – Tim Beruang Polres Metro Bekasi Kota menangkap tiga pemuda berinisial MA, R, dan DR karena membawa senjata tajam jenis celurit.
Ketiganya ditangkap tak berkutik di Jalan KH Agus Salim, Kelurahan Bekasi Jaya, Kecamatan Bekasi Timur, Selasa (10/2/2026) sekitar pukul 03.00 WIB.
Penangkapan bermula saat polisi menggelar patroli rutin dini hari. Ketika melintas di depan SMPN 3 Kota Bekasi, petugas mencurigai gerak-gerik ketiga pemuda tersebut. Selanjutnya, petugas memutar balik untuk melakukan pemeriksaan.
Namun, salah satu pemuda berusaha membuang celurit guna mengelabui polisi.
“Saat petugas hendak memeriksa, salah satu pelaku mencoba membuang senjata tajam yang dibawanya,” ujar Kasat Samapta Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Hotman Hutajulu.
Aksi itu terlihat petugas keamanan sekitar yang langsung memberi tahu tim patroli. Polisi kemudian mengamankan ketiganya tanpa perlawanan.
Dari lokasi, polisi menyita satu bilah celurit, satu unit Honda Scoopy, dan dua unit ponsel milik para terduga pelaku.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Saat ini, penyidik masih mendalami motif kepemilikan senjata tajam di Bekasi Timur tersebut. Berdasarkan pemeriksaan awal, ketiganya merupakan warga Babelan, Kabupaten Bekasi.
Polisi masih melakukan pemeriksaan intensif untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan mereka dalam aksi tawuran atau tindak kriminal lainnya di wilayah Bekasi Kota. (Ihsan)
Editor : Hadwan





















