Polres Jakbar Musnahkan Narkoba Rp119 Miliar, Jaringan Internasional Digulung

Kamis, 6 Agustus 2026 - 13:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Metro Jakarta Barat memusnahkan barang bukti narkoba dan prekursor senilai Rp119 miliar hasil pengungkapan jaringan internasional.

Polres Metro Jakarta Barat memusnahkan barang bukti narkoba dan prekursor senilai Rp119 miliar hasil pengungkapan jaringan internasional.

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Polres Metro Jakarta Barat memusnahkan narkotika dan prekursor senilai Rp119 miliar dari jaringan internasional lintas daerah. Polisi juga menangkap tujuh tersangka, termasuk satu WNA asal Tiongkok.

Ketujuh tersangka berinisial PD, DO, RS, MFY, MH, VW, dan GE. Mereka diduga terlibat dalam jaringan produksi dan distribusi narkotika yang menyasar berbagai wilayah di Indonesia.

Ribuan Kilogram Bahan Baku Dimusnahkan

Polisi memusnahkan 308 ribu butir carisoprodol (sekitar 130 kilogram), 40 tong berisi sekitar 1 ton bubuk carisoprodol, 195 bungkus happy water seberat sekitar 1 kilogram, 500 gram ketamin, serta 1.650 kilogram bahan baku pendukung yang diduga digunakan dalam proses pembuatan narkotika.

Pemusnahan dilakukan sesuai prosedur hukum setelah berkoordinasi dengan kejaksaan dan pengadilan, serta disaksikan jaksa dan kuasa hukum para tersangka.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Nasriadi mengatakan pengungkapan ini menjadi bukti keseriusan Polri dalam memutus rantai peredaran narkotika.

“Apabila seluruh bahan baku ini berhasil diproduksi menjadi narkotika, diperkirakan dapat merusak sekitar 3.533.000 jiwa dengan nilai ekonomi mencapai sekitar Rp119 miliar,” ujar Nasriadi, Kamis (6/8/2026).

Berawal dari Paket Ekspedisi Mencurigakan

Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Vernal A. Sambo menjelaskan penyelidikan bermula dari laporan masyarakat mengenai pengiriman mencurigakan melalui jasa ekspedisi di Jakarta Barat.

Dari pengembangan kasus, polisi menemukan ratusan ribu butir obat di sebuah hotel di Penjaringan, Jakarta Utara.

Baca Juga :  Pembela HAM Dapat Hak Imunitas, Pemerintah Siapkan Revisi UU HAM

Penelusuran kemudian berlanjut ke Mijen, Jawa Tengah, yang diduga menjadi lokasi produksi dengan sekitar 250 kilogram bahan baku dan mesin pencetak.

Selanjutnya, penyidik mengembangkan kasus ke Cakung, Jakarta Timur, yang diduga menjadi pusat distribusi prekursor narkotika golongan I berupa bubuk carisoprodol.

Diduga Pasok Sejumlah Provinsi

Polisi menduga jaringan ini telah mendistribusikan produknya ke Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Timur, serta berupaya memperluas pemasaran ke Jakarta sebelum berhasil digagalkan.

Polisi menjerat para tersangka dengan UU Narkotika, UU Kesehatan, dan KUHP baru, dengan ancaman pidana mati, penjara seumur hidup, atau 20 tahun penjara. **

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Komplotan Perampok Bersenjata Tajam di Cibitung Dibekuk, 6 Pelaku Ditangkap
Polisi Periksa Mantan Ketua Yayasan terkait 995 Senapan Angin di Jaksel
Honda Odyssey Dirusak Massa di Cengkareng, Diduga Kabur Tabrak 2 Motor
Satu Senjata Api di Sekolah Pondok Pinang Ternyata Milik Pria yang Sudah Meninggal
Pria di Depok Nyaris Tewas, Leher Disayat Cutter Saat Tutup Warung
Sabu, Ganja, dan 30 CD Porno Ditemukan di Sekolah Swasta Jakarta Selatan
Temuan 995 Senjata di Sekolah Jaksel, Polisi Diminta Buka Ruangan Mirip Bunker
Nasabah Dibacok Usai Ambil Uang di Bank, Rp30 Juta Dibawa Kabur

Berita Terkait

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 15:46 WIB

Komplotan Perampok Bersenjata Tajam di Cibitung Dibekuk, 6 Pelaku Ditangkap

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 12:53 WIB

Polisi Periksa Mantan Ketua Yayasan terkait 995 Senapan Angin di Jaksel

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 11:34 WIB

Honda Odyssey Dirusak Massa di Cengkareng, Diduga Kabur Tabrak 2 Motor

Jumat, 7 Agustus 2026 - 15:30 WIB

Satu Senjata Api di Sekolah Pondok Pinang Ternyata Milik Pria yang Sudah Meninggal

Jumat, 7 Agustus 2026 - 14:53 WIB

Pria di Depok Nyaris Tewas, Leher Disayat Cutter Saat Tutup Warung

Berita Terbaru

Respawn Entertainment resmi menghentikan operasional Apex Legends di Nintendo Switch generasi pertama mulai Season 30 demi memaksimalkan potensi Nintendo Switch 2. Dok: Istimewa.

TEKNOLOGI

Respawn Hentikan Dukungan Apex Legends di Nintendo

Sabtu, 8 Agu 2026 - 17:20 WIB