Polri PTDH 689 Personel Sepanjang 2025, Ribuan Pelanggar Disanksi Disiplin dan Kode Etik

Selasa, 30 Desember 2025 - 22:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Irwasum Polri Komjen Wahyu Widada menyampaikan rilis akhir tahun Polri 2025 di Gedung Rupatama Mabes Polri terkait pemecatan 689 personel dan ribuan sanksi disiplin. (Posnews/Ist)

Irwasum Polri Komjen Wahyu Widada menyampaikan rilis akhir tahun Polri 2025 di Gedung Rupatama Mabes Polri terkait pemecatan 689 personel dan ribuan sanksi disiplin. (Posnews/Ist)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Polri kembali menegaskan komitmennya membersihkan institusi dari oknum bermasalah. Sepanjang tahun 2025, Korps Bhayangkara memecat tidak hormat 689 personel kepolisian melalui mekanisme Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).

Irwasum Polri Komjen Wahyu Widada mengungkapkan angka tersebut saat rilis akhir tahun Polri yang digelar di Gedung Rupatama, Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (30/12/2025).

“Sepanjang 2025, Polri menjatuhkan sanksi PTDH kepada 689 personel,” tegas Wahyu.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain PTDH, Polri juga meningkatkan penindakan internal melalui sidang disiplin. Sebanyak 5.061 putusan sidang disiplin dijatuhkan sepanjang 2025 sebagai bentuk penegakan aturan di tubuh kepolisian.

Baca Juga :  Polisi Tetapkan 3 TKA China Tersangka Pengeroyokan di Tambang IPIP Kolaka

Lebih lanjut, Wahyu menjelaskan bahwa sanksi disiplin paling dominan berupa penempatan pada tempat khusus sebanyak 1.711 putusan, disusul 1.289 teguran tertulis kepada personel yang melanggar.

Tak hanya itu, Polri juga menjatuhkan 804 sanksi penundaan mengikuti pendidikan, sebagai upaya pembinaan sekaligus efek jera bagi anggota yang melanggar disiplin.

Di sisi lain, Korps Bhayangkara juga menggelar sidang Kode Etik Profesi Polri (KEPP) secara masif. Total 9.817 putusan sidang KEPP tercatat sepanjang tahun 2025.

Baca Juga :  20.000 Pelaut di Selat Hormuz Alami Krisis Pangan

“Putusan KEPP didominasi 2.707 kasus perbuatan tercela dan 1.951 sanksi permintaan maaf lisan maupun tertulis,” ungkap Wahyu.

Dengan langkah tegas ini, Polri menegaskan tidak memberi ruang bagi pelanggaran etik maupun disiplin.

Institusi kepolisian memastikan proses penegakan hukum internal berjalan transparan demi menjaga kepercayaan publik dan meningkatkan profesionalisme Polri ke depan.

Penulis : Hadwan

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Selebriti Lawan Deepfake AI dengan Hukum Trademark
Dendam Lama Meledak di Panggung Nikahan, Lansia Tanjung Priok Ditangkap
AS Wajibkan Pelamar Green Card Ajukan Aplikasi dari Negara Asal
Ledakan Gas Tewaskan 90 Pekerja, Bencana Terburuk dalam 17 Tahun
Ini Tampang Kecot Rampok Wanita Bogor, Mobil Dijual Murah buat Judol dan Foya-foya
Lebih 202 Ribu Jemaah Indonesia Siap Jalani Puncak Haji Armuzna
Marinir AS Uji HIMARS untuk Tangkal Agresi China
Sopir Diduga Mengantuk, Innova Rombongan DPR RI Hantam Dump Truk

Berita Terkait

Minggu, 24 Mei 2026 - 12:57 WIB

Selebriti Lawan Deepfake AI dengan Hukum Trademark

Minggu, 24 Mei 2026 - 09:57 WIB

Dendam Lama Meledak di Panggung Nikahan, Lansia Tanjung Priok Ditangkap

Minggu, 24 Mei 2026 - 08:36 WIB

AS Wajibkan Pelamar Green Card Ajukan Aplikasi dari Negara Asal

Minggu, 24 Mei 2026 - 07:33 WIB

Ledakan Gas Tewaskan 90 Pekerja, Bencana Terburuk dalam 17 Tahun

Minggu, 24 Mei 2026 - 06:55 WIB

Ini Tampang Kecot Rampok Wanita Bogor, Mobil Dijual Murah buat Judol dan Foya-foya

Berita Terbaru

Taylor Swift hingga Matthew McConaughey kini menggunakan hukum merek dagang untuk melindungi wajah dan suara mereka dari kloning kecerdasan buatan. Dok: Istimewa.

ENTERTAINMENT

Selebriti Lawan Deepfake AI dengan Hukum Trademark

Minggu, 24 Mei 2026 - 12:57 WIB

Pemerintahan Donald Trump mewajibkan warga asing yang mencari izin tinggal tetap (green card) untuk meninggalkan Amerika Serikat dan mengajukan aplikasi dari negara asal mereka. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

AS Wajibkan Pelamar Green Card Ajukan Aplikasi dari Negara Asal

Minggu, 24 Mei 2026 - 08:36 WIB

Tragedi di kedalaman bumi. Ledakan gas dahsyat di tambang batu bara Liushenyu, China, merenggut setidaknya 90 nyawa, memicu seruan Presiden Xi Jinping untuk memperketat standar keselamatan kerja nasional. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Ledakan Gas Tewaskan 90 Pekerja, Bencana Terburuk dalam 17 Tahun

Minggu, 24 Mei 2026 - 07:33 WIB