Kemhan Laporkan Majalah Tempo ke Dewan Pers, Koalisi Sipil Kritik Langkah Itu

Rabu, 10 September 2025 - 19:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Kebebasan Pers. Dok: Istimewa

Ilustrasi Kebebasan Pers. Dok: Istimewa

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Kementerian Pertahanan (Kemhan) melaporkan Majalah Tempo ke Dewan Pers terkait liputan rencana penerapan darurat militer saat kerusuhan. Langkah ini menuai kritik keras dari Koalisi Masyarakat Sipil karena dinilai mengancam kebebasan pers dan demokrasi.

Koalisi Masyarakat Sipil merupakan gabungan LSM, termasuk Imparsial, Centra Initiative, Koalisi Perempuan Indonesia (KPI), DeJure, PBHI, Setara Institute, LBH Apik, dan Walhi.

Koalisi Sipil Kritisi Laporan Kemhan

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah Kemhan melaporkan Tempo ke Dewan Pers pada Senin (8/9/2025), Koalisi menilai langkah itu keliru dan berisiko membatasi kebebasan pers.

“Laporan Kemhan ke Dewan Pers terkait liputan Tempo soal rencana darurat militer justru mengancam kebebasan pers dan demokrasi,” tulis Koalisi, Rabu (10/9/2025).

Baca Juga :  Produk AS Tetap Wajib Halal, MUI: Jangan Korbankan Prinsip Demi Ekonomi

Koalisi menekankan liputan tersebut seharusnya dipandang sebagai kontrol publik karena kebijakan darurat militer sangat berisiko bagi hak sipil.

“Seharusnya liputan ini menjadi kontrol publik terhadap pemerintah. Darurat militer adalah pilihan kebijakan yang sangat berisiko bagi hak sipil,” jelas Koalisi.

Selain itu, Koalisi mendorong Dewan Pers tetap independen dan fair dalam menanggapi aduan Kemhan. “Dewan Pers harus tetap independen dan adil,” tambahnya.

Mereka juga menekankan pentingnya kebebasan berekspresi agar warga dapat berpartisipasi dalam pembuatan kebijakan publik.

“Tanpa kebebasan berekspresi, warga negara tidak bisa menjalankan haknya secara efektif dalam pembuatan kebijakan publik,” ungkap Koalisi.

Baca Juga :  MUI Desak Indonesia Keluar dari Board of Peace, PGI Sebut Langkah RI Blunder

Kemhan Jelaskan Laporan ke Dewan Pers

Karo Infohan Kemhan, Brigjen TNI Frega Wenas Inkiriwang, membenarkan pelaporan ke Dewan Pers dan menyebut liputan Tempo mengandung kekeliruan informasi.

Frega menegaskan, Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin tidak mengajukan draf sendiri; seluruh proses mengikuti mekanisme resmi.

“Setelah dicek ke Biro Hukum, Biro Peraturan Perundangan, dan Biro Tata Usaha, tidak ada usulan draf yang disampaikan,” jelasnya.

Ia menambahkan, pelaporan ini bukan upaya mengancam kebebasan pers.

“Kami menghormati kebebasan pers. Namun, media harus diluruskan jika menyampaikan berita tidak benar tentang pejabat atau institusi negara,” tegas Frega. (red)

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Lebih 202 Ribu Jemaah Indonesia Siap Jalani Puncak Haji Armuzna
BMKG: Hujan Meluas di Jabodetabek dan Sejumlah Kota Besar Indonesia
BMKG Ungkap Super El Nino 2026 Picu Kemarau Panjang di Indonesia
Pemerintah Pastikan Guru Non-ASN Tetap Aktif hingga 2026
Listrik Padam Massal di Sumatra, AHY Minta Investigasi Menyeluruh
TNI Kirim 744 Pasukan Perdamaian ke Lebanon, Lanjutkan Misi PBB
Bareskrim Polri Limpahkan Dua Kasus Narkoba dan Vape Etomidate ke Kejaksaan
Cuaca Jabodetabek Hari Ini, Jakarta Hujan Ringan – Bogor Berpotensi Diguyur Petir

Berita Terkait

Minggu, 24 Mei 2026 - 06:37 WIB

Lebih 202 Ribu Jemaah Indonesia Siap Jalani Puncak Haji Armuzna

Minggu, 24 Mei 2026 - 05:53 WIB

BMKG: Hujan Meluas di Jabodetabek dan Sejumlah Kota Besar Indonesia

Sabtu, 23 Mei 2026 - 19:06 WIB

BMKG Ungkap Super El Nino 2026 Picu Kemarau Panjang di Indonesia

Sabtu, 23 Mei 2026 - 18:54 WIB

Pemerintah Pastikan Guru Non-ASN Tetap Aktif hingga 2026

Sabtu, 23 Mei 2026 - 15:57 WIB

Listrik Padam Massal di Sumatra, AHY Minta Investigasi Menyeluruh

Berita Terbaru

Misi merajut kembali aliansi. Menteri Luar Negeri AS Marco Rubio mengunjungi India untuk memulihkan hubungan yang sempat retak akibat sengketa tarif dan perbedaan pandangan strategis terkait kawasan Asia Selatan. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Marco Rubio Lawat India guna Pulihkan Hubungan Dagang

Minggu, 24 Mei 2026 - 17:14 WIB

Sanksi diplomatik Paris. Pemerintah Prancis resmi melarang Menteri Keamanan Nasional Israel, Itamar Ben-Gvir, memasuki wilayahnya sebagai respons atas sikap kontroversialnya terhadap aktivis bantuan Gaza. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Prancis Larang Masuk Menteri Keamanan Israel

Minggu, 24 Mei 2026 - 16:11 WIB

Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menetapkan wabah Ebola di Republik Demokratik Kongo (DRC) dan Uganda sebagai darurat internasional. Dok: (AP Photo/Moses Sawasawa)

KESEHATAN

WHO Nyatakan Wabah Strain Bundibugyo sebagai Ancaman Global

Minggu, 24 Mei 2026 - 15:06 WIB