Polri Tangkap 7 Penyebar Konten Provokatif di Media Sosial Terkait Unjuk Rasa

Kamis, 4 September 2025 - 00:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laras Faizati tiba di Gedung Bareskrim Polri Jakarta Selatan untuk pemeriksaan terkait dugaan provokasi pembakaran Mabes Polri, Kamis (4/9/2025). (Dok-Polri)

Laras Faizati tiba di Gedung Bareskrim Polri Jakarta Selatan untuk pemeriksaan terkait dugaan provokasi pembakaran Mabes Polri, Kamis (4/9/2025). (Dok-Polri)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Polri menegaskan komitmennya menjaga keamanan nasional dengan menangkap tujuh pelaku penyebar konten provokatif di media sosial terkait unjuk rasa 25 dan 28 Agustus 2025.

Direktorat Siber Bareskrim Polri menggelar patroli sejak 23 Agustus 2025 dan menemukan 592 akun provokatif. Polisi memblokir akun itu bersama Kementerian Komunikasi dan Digital. Para pelaku menyebarkan ajakan melawan hukum, seperti penjarahan, pembakaran, dan hasutan terhadap institusi negara.

Baca Juga :  Polri Pasang Sistem Anti-Drone Canggih di MotoGP Mandalika 2025

Polri menindak tegas mereka untuk menjaga ketertiban masyarakat sekaligus mencegah hoaks, disinformasi, dan ujaran kebencian yang mengancam persatuan bangsa.

“Kami tidak akan memberikan ruang bagi penyebar kebencian dan provokator yang menggunakan media sosial untuk mengadu domba masyarakat,” tegas Dirtipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Pol Himawan Bayu Aji.

Baca Juga :  Sabu 15 Kg Digagalkan Polda Sumut, Polisi Buru DPO Pengendali Jaringan

Polri juga mengingatkan masyarakat agar bijak menggunakan media sosial. Polri terus memperkuat patroli siber demi menciptakan ruang digital yang aman dan sehat. (red)

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rumah Siti Nurbaya Digeledah Kejagung, Fokus Kasus Korupsi Perkebunan Sawit
Bau Sampah Mengganggu, RDF Rorotan Dihentikan Sementara oleh Pemprov DKI
Banjir 2 Meter Kepung Kebon Pala, Ditpolairud Polda Metro Jaya Evakuasi Warga
Ke Mana Perginya Kanguru 3 Meter dan Kadal Sebesar Gajah?
Pengacara Pastikan Yaqut Cholil Qoumas Hadiri Pemeriksaan KPK Hari Ini
Rumah Mewah di Jaksel Terbakar, Lansia 60 Tahun Tewas Terjebak Api
Migran Bayar Mahal Demi Kecap dari Kampung Halaman?
Perlombaan Baru Miliarder Menuju Nol Gravitasi dan Koloni Mars

Berita Terkait

Jumat, 30 Januari 2026 - 18:15 WIB

Rumah Siti Nurbaya Digeledah Kejagung, Fokus Kasus Korupsi Perkebunan Sawit

Jumat, 30 Januari 2026 - 17:47 WIB

Bau Sampah Mengganggu, RDF Rorotan Dihentikan Sementara oleh Pemprov DKI

Jumat, 30 Januari 2026 - 14:04 WIB

Banjir 2 Meter Kepung Kebon Pala, Ditpolairud Polda Metro Jaya Evakuasi Warga

Jumat, 30 Januari 2026 - 13:17 WIB

Ke Mana Perginya Kanguru 3 Meter dan Kadal Sebesar Gajah?

Jumat, 30 Januari 2026 - 12:58 WIB

Pengacara Pastikan Yaqut Cholil Qoumas Hadiri Pemeriksaan KPK Hari Ini

Berita Terbaru

Ilustrasi, Australia pernah menjadi

INTERNASIONAL

Ke Mana Perginya Kanguru 3 Meter dan Kadal Sebesar Gajah?

Jumat, 30 Jan 2026 - 13:17 WIB