JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Polisi menangkap EF alias YA (40), dikenal sebagai ‘Ayah Juna’, dan SNK (42) karena diduga menganiaya anak MK (7) yang ditemukan penuh luka di Pasar Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Keduanya berdalih menyiksa karena beban dan perilaku anak yang dianggap nakal.
Dirtipid PPA-PPO Bareskrim Polri, Brigjen Pol Nurul Azizah, menegaskan tidak ada alasan yang membenarkan kekerasan pada anak. “Kami pastikan apa pun alasannya, kekerasan terhadap anak tidak bisa ditoleransi,” ujarnya, Senin (15/9/2025).
Polisi mengungkap, MK memiliki saudara kembar. Namun hanya MK yang menjadi korban penyiksaan. Nurul menegaskan pihaknya masih mendalami alasan diskriminasi tersebut melalui pemeriksaan lanjutan, observasi psikologis, dan keterangan saksi.
“Fokus kami bukan hanya menghukum pelaku, tapi juga memulihkan korban. Keselamatan, kesehatan, pendidikan, dan pemulihan psikososial tetap prioritas utama,” tambahnya.
Fakta Baru: Ayah Juna Ternyata Perempuan
Polisi mengungkap fakta mengejutkan. EF alias YA, yang dikenal sebagai ‘Ayah Juna’, ternyata seorang perempuan. Ia menjalin hubungan sesama jenis dengan ibu korban.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kasatreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP M Prasetyo, menegaskan EF bukan pria. “Pelaku EF mengaku bernama Yusuf Arjuna atau Ayah Juna. Mereka pasangan sesama jenis,” jelasnya.
Sebelumnya, pada Rabu (11/6/2025), warga menemukan MK dalam kondisi lemah di Pasar Kebayoran Lama. Bocah itu mengalami dehidrasi dan luka akibat benda tajam. Ia tidur di atas kardus dan kesulitan berbicara saat dimintai keterangan. (red)