Polsek Kelapa Gading Bongkar Kasus Ganja 1,1 Kg, 4 Pelaku Ditangkap di Kebon Bawang

Senin, 26 Januari 2026 - 08:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ganja 1,1 Kilogram Diamankan Polisi, Jaringan Narkoba Dibongkar di Jakut. (Posnews/MR)

Ganja 1,1 Kilogram Diamankan Polisi, Jaringan Narkoba Dibongkar di Jakut. (Posnews/MR)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Unit Reskrim Polsek Kelapa Gading berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis ganja di kawasan Kebon Bawang, Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Dalam operasi tersebut, polisi menangkap empat pria dan menyita ganja seberat 1,1 kilogram.

Pengungkapan kasus ini bermula pada Rabu (21/1/2026) sekitar pukul 22.20 WIB.

Saat itu, tim opsnal Polsek Kelapa Gading di bawah pimpinan Ipda Lilik Nugroho menerima informasi dari masyarakat terkait dugaan transaksi narkotika di Jalan Raya Kebon Bawang.

Selanjutnya, petugas melakukan penyelidikan dan mendapati dua pria mencurigakan di lokasi. Polisi langsung mengamankan keduanya dan melakukan penggeledahan.

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan satu paket besar dan empat paket kecil ganja dengan berat bruto 1.132 gram di dalam tas milik tersangka Iyan.

Baca Juga :  Polisi Bongkar Misteri Tewasnya Satu Keluarga di Warakas, Tanjung Priok

Pelaku mengaku membeli ganja seharga Rp5 juta dari seseorang berinisial Boncu.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tak berhenti di situ, polisi langsung melakukan pengembangan. Hasilnya, dua pria lainnya, yakni Iwan Setiawan dan Sehan, berhasil diamankan.

Keduanya mengakui telah memesan ganja tersebut untuk diedarkan di wilayah Babelan, Bekasi.

Empat Tersangka, Barang Bukti Diamankan

Dalam kasus ini, polisi menetapkan empat tersangka, yakni:

  • Iyan
  • Yusuf
  • Iwan Setiawan
  • Sehan

Selain ganja, polisi menyita empat ponsel Android, satu iPad, dan satu sepeda motor yang diduga mendukung aktivitas peredaran narkotika.

Baca Juga :  Transformasi Penegakan Hukum Korupsi di Polda Metro Jaya, Fokus Selamatkan Keuangan Negara

Penyidik menjerat para tersangka dengan Pasal 114 ayat (2) subsidair Pasal 111 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Pasal 612 KUHPidana, dengan ancaman hukuman pidana berat.

Proses Penyidikan Berlanjut

Polsek Kelapa Gading mengamankan seluruh tersangka beserta barang bukti. Polisi terus melanjutkan proses penyidikan dengan memeriksa saksi dan mendalami jaringan pemasok.

Polisi menegaskan komitmennya untuk memberantas peredaran narkotika di wilayah Jakarta Utara dan mengajak masyarakat aktif memberikan informasi apabila menemukan aktivitas mencurigakan. (MR)

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Perlombaan Baru Miliarder Menuju Nol Gravitasi dan Koloni Mars
Kasus Kuota Haji Memanas, KPK Panggil Eks Menag Yaqut Hari Ini
Pembicaraan Teknis Greenland dengan AS Dimulai, Tensi Mereda
Hujan Deras Picu Banjir Jakarta, 39 RT Terendam hingga 350 Cm
Polri Nonaktifkan Sementara Kapolresta Sleman Usai Audit Khusus ADTT
The Fed Tahan Suku Bunga, Trump Lancarkan Perang Terbuka
Iran Jawab Tantangan AS: Siagakan 1.000 Drone Strategis
Xi Jinping dan Keir Starmer Bertemu di Beijing: Akhiri 8 Tahun Kebekuan

Berita Terkait

Jumat, 30 Januari 2026 - 11:07 WIB

Perlombaan Baru Miliarder Menuju Nol Gravitasi dan Koloni Mars

Jumat, 30 Januari 2026 - 10:56 WIB

Kasus Kuota Haji Memanas, KPK Panggil Eks Menag Yaqut Hari Ini

Jumat, 30 Januari 2026 - 10:42 WIB

Pembicaraan Teknis Greenland dengan AS Dimulai, Tensi Mereda

Jumat, 30 Januari 2026 - 10:14 WIB

Hujan Deras Picu Banjir Jakarta, 39 RT Terendam hingga 350 Cm

Jumat, 30 Januari 2026 - 09:57 WIB

Polri Nonaktifkan Sementara Kapolresta Sleman Usai Audit Khusus ADTT

Berita Terbaru

Kembali ke jalur diplomasi. Setelah drama ancaman aneksasi, pejabat senior Denmark, Greenland, dan AS gelar pertemuan konstruktif pertama di Washington. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Pembicaraan Teknis Greenland dengan AS Dimulai, Tensi Mereda

Jumat, 30 Jan 2026 - 10:42 WIB

Personel Brimob Gegana mengevakuasi warga terjebak banjir di Komplek Golden Ville, Daan Mogot, Jakarta Barat. (Posnews/Ist)

JABODETABEK

Hujan Deras Picu Banjir Jakarta, 39 RT Terendam hingga 350 Cm

Jumat, 30 Jan 2026 - 10:14 WIB