JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Unit Reskrim Polsek Kelapa Gading berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis ganja di kawasan Kebon Bawang, Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Dalam operasi tersebut, polisi menangkap empat pria dan menyita ganja seberat 1,1 kilogram.
Pengungkapan kasus ini bermula pada Rabu (21/1/2026) sekitar pukul 22.20 WIB.
Saat itu, tim opsnal Polsek Kelapa Gading di bawah pimpinan Ipda Lilik Nugroho menerima informasi dari masyarakat terkait dugaan transaksi narkotika di Jalan Raya Kebon Bawang.
Selanjutnya, petugas melakukan penyelidikan dan mendapati dua pria mencurigakan di lokasi. Polisi langsung mengamankan keduanya dan melakukan penggeledahan.
Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan satu paket besar dan empat paket kecil ganja dengan berat bruto 1.132 gram di dalam tas milik tersangka Iyan.
Pelaku mengaku membeli ganja seharga Rp5 juta dari seseorang berinisial Boncu.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Tak berhenti di situ, polisi langsung melakukan pengembangan. Hasilnya, dua pria lainnya, yakni Iwan Setiawan dan Sehan, berhasil diamankan.
Keduanya mengakui telah memesan ganja tersebut untuk diedarkan di wilayah Babelan, Bekasi.
Empat Tersangka, Barang Bukti Diamankan
Dalam kasus ini, polisi menetapkan empat tersangka, yakni:
- Iyan
- Yusuf
- Iwan Setiawan
- Sehan
Selain ganja, polisi menyita empat ponsel Android, satu iPad, dan satu sepeda motor yang diduga mendukung aktivitas peredaran narkotika.
Penyidik menjerat para tersangka dengan Pasal 114 ayat (2) subsidair Pasal 111 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Pasal 612 KUHPidana, dengan ancaman hukuman pidana berat.
Proses Penyidikan Berlanjut
Polsek Kelapa Gading mengamankan seluruh tersangka beserta barang bukti. Polisi terus melanjutkan proses penyidikan dengan memeriksa saksi dan mendalami jaringan pemasok.
Polisi menegaskan komitmennya untuk memberantas peredaran narkotika di wilayah Jakarta Utara dan mengajak masyarakat aktif memberikan informasi apabila menemukan aktivitas mencurigakan. (MR)
Editor : Hadwan





















