Pria Ditutupi Kardus di Bekasi Tewas Ditikam, Polisi Tangkap 3 Pelaku Satu Buron

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 19:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi, Tewas. (Pixabay)

Ilustrasi, Tewas. (Pixabay)

BEKASI, POSNEWS.CO.ID — Polisi berhasil meringkus tiga dari empat pelaku pembunuh pria yang ditutupi kardus di Jalan Raya Hankam, Kelurahan Rahayu, Kecamatan Pondok Gede, Kota Bekasi.

Korban AFDD tewas akibat luka tusuk senjata tajam di punggung kiri, diduga akibat pengeroyokan brutal oleh para pelaku.

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Braiel Arnold Rondonuwu, mengatakan para pelaku berinisial NP, RFS, dan IMS telah ditangkap, sementara satu pelaku lainnya, H, masih buron dan telah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

“Polisi berhasil mengamankan tiga pelaku. Satu pelaku lagi, berinisial H, masih dalam pengejaran,” ujar Braiel, Sabtu (11/10/2025).

Awal Perselisihan Gara-Gara Tantangan di WhatsApp

Menurut Braiel, pengeroyokan berawal dari saling tantang antara korban dan pelaku utama, H, melalui aplikasi WhatsApp. Tantangan itu disetujui, hingga akhirnya H datang ke lokasi bersama tiga rekannya.

Baca Juga :  Pesta Gay di Hotel Surabaya Digerebek Polisi, 34 Pria Tanpa Busana Diamankan

Tanpa banyak bicara, mereka langsung mengeroyok korban hingga tewas.

“Motifnya murni karena perselisihan pribadi. Korban dan pelaku saling menantang lewat WA, lalu terjadilah perkelahian yang berujung maut,” jelas Braiel.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Barang Bukti Lengkap Disita Polisi

Dalam penyelidikan, polisi menemukan sejumlah barang bukti berupa satu botol kaca hijau, satu golok, serta dua celurit bergagang cokelat dan hitam yang digunakan dalam aksi pengeroyokan tersebut.

“Semua barang bukti sudah diamankan untuk memperkuat proses hukum,” tambah Braiel.

Ketiga pelaku kini meringkuk di tahanan Mapolres Metro Bekasi Kota. Mereka dijerat dengan Pasal 170 Ayat (2) dan (3) serta Pasal 351 KUHP tentang tindak pidana pengeroyokan yang mengakibatkan kematian.

Baca Juga :  Umrah Tanpa Izin Saat Banjir, Bupati Aceh Selatan Dicopot Mendagri 3 Bulan

“Para pelaku sudah kami tahan dan akan diproses hukum dengan ancaman hukuman berat,” tegas AKBP Braiel.

Korban Dievakuasi ke RS Polri Kramat Jati

Saat pertama kali ditemukan, jasad AFDD tertutup kardus dan langsung dievakuasi ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati untuk dilakukan visum dan autopsi. Dari hasil pemeriksaan awal, luka tusuk di bagian punggung menjadi penyebab kematian korban.

Polisi terus memburu pelaku H yang kini melarikan diri, dan mengimbau agar yang bersangkutan segera menyerahkan diri.

“Kami pastikan pelaku yang masih buron akan tertangkap. Tidak ada tempat aman bagi pelaku kekerasan di wilayah hukum Bekasi,” tandasnya.

Kematian tragis AFDD ini menjadi peringatan keras bahwa aksi tantang-menantang di media sosial bisa berujung maut, bila emosi dan ego tidak dikendalikan. (red)

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ketua Mahendra Siregar dan Pejabat Tinggi Mundur Massal di Tengah Gejolak Pasar
Tabung Pink Berisi Gas N2O di Kamar Lula Lahfah, Polisi Ungkap Bahaya Euforia Mematikan
Polresta Malang Bongkar 31 Kasus Narkoba Januari 2026, 36 Tersangka Ditangkap
Basarnas Temukan 60 Bodypack Korban Longsor Cisarua, 20 Orang Masih Dicari
Rotasi Kapolda dan Pejabat Mabes Polri, Kapolri Tegaskan Profesionalisme
Rumah Siti Nurbaya Digeledah Kejagung, Fokus Kasus Korupsi Perkebunan Sawit
Bau Sampah Mengganggu, RDF Rorotan Dihentikan Sementara oleh Pemprov DKI
Banjir 2 Meter Kepung Kebon Pala, Ditpolairud Polda Metro Jaya Evakuasi Warga

Berita Terkait

Jumat, 30 Januari 2026 - 21:23 WIB

Ketua Mahendra Siregar dan Pejabat Tinggi Mundur Massal di Tengah Gejolak Pasar

Jumat, 30 Januari 2026 - 21:05 WIB

Tabung Pink Berisi Gas N2O di Kamar Lula Lahfah, Polisi Ungkap Bahaya Euforia Mematikan

Jumat, 30 Januari 2026 - 20:50 WIB

Polresta Malang Bongkar 31 Kasus Narkoba Januari 2026, 36 Tersangka Ditangkap

Jumat, 30 Januari 2026 - 20:06 WIB

Basarnas Temukan 60 Bodypack Korban Longsor Cisarua, 20 Orang Masih Dicari

Jumat, 30 Januari 2026 - 19:49 WIB

Rotasi Kapolda dan Pejabat Mabes Polri, Kapolri Tegaskan Profesionalisme

Berita Terbaru