Relokasi Warga Kalideres Jelang Ramadan Dipertanyakan, Nasib 248 KK Jadi Sorotan

Kamis, 15 Januari 2026 - 15:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Jakarta Barat Iin Mutmainnah saat meninjau kondisi warga di Kelurahan Kamal dan Pegadungan, Kecamatan Kalideres. (Posnews/Kominfo)

Wali Kota Jakarta Barat Iin Mutmainnah saat meninjau kondisi warga di Kelurahan Kamal dan Pegadungan, Kecamatan Kalideres. (Posnews/Kominfo)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Barat akan merelokasi 21 kepala keluarga (KK) dari lahan milik Pemprov DKI Jakarta di Kelurahan Kamal dan Pegadungan, Kecamatan Kalideres.

Namun, rencana ini langsung menuai sorotan karena dinilai belum menjawab nasib ratusan KK lain yang tinggal di lokasi tersebut.

Pemkot Jakarta Barat menargetkan relokasi dilakukan sebelum Ramadan 2026 dengan memindahkan warga ke Rusunawa Tegal Alur dan Rusunawa Pesakih.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Meski begitu, kebijakan ini baru menyentuh 21 KK, sementara data mencatat 248 KK telah lama menempati lahan itu.

Jaminan Hunian Dinilai Belum Jelas

Wali Kota Jakarta Barat Iin Mutmainnah menyatakan Pemkot telah menyiapkan rusunawa yang layak huni.

Baca Juga :  Jadwal Timnas Indonesia U-17 vs Vietnam U-17: Wajib Menang atau Tersingkir

Namun, Pemkot belum menjelaskan jaminan jangka panjang, mulai dari kepastian masa tinggal, biaya sewa setelah enam bulan gratis, hingga akses pekerjaan bagi warga terdampak.

“Kami memastikan hunian aman dan nyaman,” kata Iin. Meski demikian, keberlanjutan hidup warga pascarelokasi masih menjadi tanda tanya, terutama bagi keluarga rentan.

Ketimpangan data kependudukan ikut memicu kritik. Di Pegadungan, hanya 36 dari 121 KK ber-KTP DKI, sedangkan 85 KK lainnya non-KTP DKI.

Sementara di Kamal, tercatat 113 dari 127 KK ber-KTP DKI, sisanya berasal dari luar daerah.

Nasib Warga Non-KTP Menggantung

Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan besar terkait nasib ratusan KK non-KTP DKI yang belum masuk skema relokasi.

Baca Juga :  Meski Dana Transfer Pusat Dipotong, KJP dan KJMU di Jakarta Tetap Berlanjut

Hingga kini, Pemkot Jakarta Barat belum memaparkan solusi konkret bagi kelompok tersebut.

Pemkot berdalih lahan itu merupakan aset resmi Pemprov DKI yang akan dijadikan Taman Pemakaman Umum (TPU).

Namun, publik menilai pembangunan TPU berjalan lebih cepat dibanding penyelesaian masalah sosial warga yang sudah bertahun-tahun bermukim di kawasan itu.

Sejumlah pengamat menilai relokasi harus disertai peta jalan sosial yang adil dan transparan, bukan sekadar pengosongan lahan.

Dengan tenggat waktu yang kian dekat, publik kini menunggu komitmen nyata Pemkot Jakarta Barat dalam menjamin hak dan masa depan seluruh warga terdampak.

Penulis : Hadwan

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pramono Anung Soroti Pembuangan Sampah Ilegal, Hotel dan Restoran Ikut Diawasi
BMKG: Bogor dan Depok Berpotensi Hujan Ringan, Jakarta Cerah Berawan Hari Ini
Pramono: Pagar Besi Tinggi di Pusat Perbelanjaan Beri Citra Buruk bagi Jakarta
Cuaca Jabodetabek 1 Agustus 2026: Bekasi Terpanas, Bogor Paling Sejuk
Pemprov DKI Tetapkan Tarif Transjakarta Blok M–Bandara Soetta Rp15.000
Zikir dan Doa Kebangsaan di Monas, Polisi Imbau Warga Hindari Kawasan Monas
SUTET Priok–Muara Tawar Dipercepat, PLN Salurkan Kompensasi Warga di Cilincing
Cuaca Jabodetabek Jumat Ini, Jakarta Cerah dan Bekasi-Bogor Hujan Ringan

Berita Terkait

Minggu, 2 Agustus 2026 - 07:04 WIB

Pramono Anung Soroti Pembuangan Sampah Ilegal, Hotel dan Restoran Ikut Diawasi

Minggu, 2 Agustus 2026 - 06:36 WIB

BMKG: Bogor dan Depok Berpotensi Hujan Ringan, Jakarta Cerah Berawan Hari Ini

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 11:32 WIB

Pramono: Pagar Besi Tinggi di Pusat Perbelanjaan Beri Citra Buruk bagi Jakarta

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 07:43 WIB

Cuaca Jabodetabek 1 Agustus 2026: Bekasi Terpanas, Bogor Paling Sejuk

Jumat, 31 Juli 2026 - 16:48 WIB

Pemprov DKI Tetapkan Tarif Transjakarta Blok M–Bandara Soetta Rp15.000

Berita Terbaru

Pembelaan aturan digital anak. Pemerintah Australia mempertahankan kebijakan larangan media sosial anak di bawah 16 tahun meskipun delapan dari ten remaja masih aktif menggunakannya. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Pemerintah Australia Bela Aturan di Tengah Pelanggaran

Minggu, 2 Agu 2026 - 07:00 WIB

Langkah taktis dua raksasa ekonomi. Intervensi gabungan otoritas keuangan Jepang dan Amerika Serikat mendongkrak nilai tukar yen hingga level 157 per dolar AS. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Mata Uang Yen Melesat Tajam Sentuh Level 157 Per Dolar

Minggu, 2 Agu 2026 - 06:18 WIB