JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Pendiri Saiful Mujani Research and Consulting, Saiful Mujani, buka suara terkait rencana relawan Presiden Prabowo Subianto yang ingin melaporkannya ke polisi.
Dengan santai namun tegas, Saiful mempersilakan langkah tersebut. “Silakan saja, itu sah-sah saja,” ujarnya, Kamis (9/4/2026).
Meski demikian, Saiful langsung menyentil. Ia menilai respons terbaik atas perbedaan pandangan seharusnya dilakukan melalui debat terbuka, bukan lewat jalur hukum.
Menurut Guru Besar Ilmu Politik UIN Jakarta itu, penggunaan aparat negara justru tidak mencerminkan praktik demokrasi yang sehat.
“Idealnya, opini dibalas dengan opini. Tidak perlu membawa instrumen negara,” tegasnya.
Relawan Siap Tempuh Jalur Hukum
Sebelumnya, sejumlah simpul relawan Prabowo menyatakan akan melaporkan Saiful Mujani dan Islah Bahrawi ke polisi.
Langkah itu dipicu pernyataan yang dianggap mengandung ajakan menjatuhkan pemerintahan dalam sebuah forum diskusi publik.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ketua Presidium Kebangsaan 08 sekaligus Ketua Umum Gerakan Cinta Prabowo, H Kurniawan, menegaskan pihaknya tidak tinggal diam.
Kurniawan menilai pernyataan Saiful dan Islah mengarah pada ajakan, hasutan, hingga penyebaran kebencian terhadap Presiden.
Ia menilai sikap tersebut tidak pantas dalam sistem demokrasi Indonesia.
“Indonesia tidak mengenal kudeta atau makar dalam demokrasi yang sehat,” tegasnya.
Situasi ini memicu perdebatan luas. Di satu sisi, relawan menempuh jalur hukum. Di sisi lain, Saiful menekankan pentingnya adu gagasan secara terbuka.
Dengan demikian, polemik ini tidak hanya soal laporan polisi, tetapi juga menyentuh prinsip dasar demokrasi: kebebasan berpendapat versus batasan hukum. (red)
Editor : Hadwan



















