Saiful Mujani Tantang Balas Opini, Bukan Lapor Polisi – Polemik Seruan ‘Jatuhkan Prabowo’

Kamis, 9 April 2026 - 10:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Saiful Mujani memberikan pernyataan terkait polemik rencana pelaporan oleh relawan Presiden Prabowo. (Posnews/ist)

Saiful Mujani memberikan pernyataan terkait polemik rencana pelaporan oleh relawan Presiden Prabowo. (Posnews/ist)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Pendiri Saiful Mujani Research and Consulting, Saiful Mujani, buka suara terkait rencana relawan Presiden Prabowo Subianto yang ingin melaporkannya ke polisi.

Dengan santai namun tegas, Saiful mempersilakan langkah tersebut. “Silakan saja, itu sah-sah saja,” ujarnya, Kamis (9/4/2026).

Meski demikian, Saiful langsung menyentil. Ia menilai respons terbaik atas perbedaan pandangan seharusnya dilakukan melalui debat terbuka, bukan lewat jalur hukum.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Guru Besar Ilmu Politik UIN Jakarta itu, penggunaan aparat negara justru tidak mencerminkan praktik demokrasi yang sehat.

Baca Juga :  WNI Ditangkap di Mekkah! Sindikat Penipuan Haji Ilegal Terbongkar, Pakai Atribut Petugas

“Idealnya, opini dibalas dengan opini. Tidak perlu membawa instrumen negara,” tegasnya.

Relawan Siap Tempuh Jalur Hukum

Sebelumnya, sejumlah simpul relawan Prabowo menyatakan akan melaporkan Saiful Mujani dan Islah Bahrawi ke polisi.

Langkah itu dipicu pernyataan yang dianggap mengandung ajakan menjatuhkan pemerintahan dalam sebuah forum diskusi publik.

Ketua Presidium Kebangsaan 08 sekaligus Ketua Umum Gerakan Cinta Prabowo, H Kurniawan, menegaskan pihaknya tidak tinggal diam.

Kurniawan menilai pernyataan Saiful dan Islah mengarah pada ajakan, hasutan, hingga penyebaran kebencian terhadap Presiden.

Baca Juga :  Curah Hujan Tinggi, Prabowo Minta Operasi Modifikasi Cuaca Jabodetabek Diperluas

Ia menilai sikap tersebut tidak pantas dalam sistem demokrasi Indonesia.

“Indonesia tidak mengenal kudeta atau makar dalam demokrasi yang sehat,” tegasnya.

Situasi ini memicu perdebatan luas. Di satu sisi, relawan menempuh jalur hukum. Di sisi lain, Saiful menekankan pentingnya adu gagasan secara terbuka.

Dengan demikian, polemik ini tidak hanya soal laporan polisi, tetapi juga menyentuh prinsip dasar demokrasi: kebebasan berpendapat versus batasan hukum. (red)

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sadis! Ibu Tiri di Tarumajaya Bekasi Siksa Bocah 4 Tahun hingga Masuk PICU
Kasus Pemerkosaan Remaja di Sampang, Gus Fahrur Desak Polisi Usut Tuntas
Bareskrim Bongkar Sindikat Pencuri Modul BTS 5G, Kerugian Capai Rp60 Miliar
Bareskrim Limpahkan 3 Tersangka Kasus Narkoba New Star Club Bali ke Jaksa
BNN Gandeng Kemensos, Kemenkes, dan Kemenaker Pulihkan Korban Narkoba
Kejagung Tunda Pemeriksaan Febrie, Barang Bukti Masih Diverifikasi
Cetak Uang Palsu di Kontrakan, Pria di Tangerang Dicokok Saat Hendak Bertransaksi
Iseng Kirim Teror Bom ke SDN Srengseng, Pria di Jagakarsa Diciduk, Ini Kronologinya

Berita Terkait

Selasa, 14 Juli 2026 - 11:55 WIB

Sadis! Ibu Tiri di Tarumajaya Bekasi Siksa Bocah 4 Tahun hingga Masuk PICU

Selasa, 14 Juli 2026 - 09:37 WIB

Kasus Pemerkosaan Remaja di Sampang, Gus Fahrur Desak Polisi Usut Tuntas

Selasa, 14 Juli 2026 - 07:57 WIB

Bareskrim Bongkar Sindikat Pencuri Modul BTS 5G, Kerugian Capai Rp60 Miliar

Selasa, 14 Juli 2026 - 07:39 WIB

Bareskrim Limpahkan 3 Tersangka Kasus Narkoba New Star Club Bali ke Jaksa

Selasa, 14 Juli 2026 - 06:32 WIB

BNN Gandeng Kemensos, Kemenkes, dan Kemenaker Pulihkan Korban Narkoba

Berita Terbaru