Saiful Mujani Tantang Balas Opini, Bukan Lapor Polisi – Polemik Seruan ‘Jatuhkan Prabowo’

Kamis, 9 April 2026 - 10:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Saiful Mujani memberikan pernyataan terkait polemik rencana pelaporan oleh relawan Presiden Prabowo. (Posnews/ist)

Saiful Mujani memberikan pernyataan terkait polemik rencana pelaporan oleh relawan Presiden Prabowo. (Posnews/ist)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Pendiri Saiful Mujani Research and Consulting, Saiful Mujani, buka suara terkait rencana relawan Presiden Prabowo Subianto yang ingin melaporkannya ke polisi.

Dengan santai namun tegas, Saiful mempersilakan langkah tersebut. “Silakan saja, itu sah-sah saja,” ujarnya, Kamis (9/4/2026).

Meski demikian, Saiful langsung menyentil. Ia menilai respons terbaik atas perbedaan pandangan seharusnya dilakukan melalui debat terbuka, bukan lewat jalur hukum.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Guru Besar Ilmu Politik UIN Jakarta itu, penggunaan aparat negara justru tidak mencerminkan praktik demokrasi yang sehat.

Baca Juga :  Jaksa Agung Mutasi 34 Personel, 19 Jaksa Resmi Naik Jabatan Kajari - Ini Daftarnya

“Idealnya, opini dibalas dengan opini. Tidak perlu membawa instrumen negara,” tegasnya.

Relawan Siap Tempuh Jalur Hukum

Sebelumnya, sejumlah simpul relawan Prabowo menyatakan akan melaporkan Saiful Mujani dan Islah Bahrawi ke polisi.

Langkah itu dipicu pernyataan yang dianggap mengandung ajakan menjatuhkan pemerintahan dalam sebuah forum diskusi publik.

Ketua Presidium Kebangsaan 08 sekaligus Ketua Umum Gerakan Cinta Prabowo, H Kurniawan, menegaskan pihaknya tidak tinggal diam.

Kurniawan menilai pernyataan Saiful dan Islah mengarah pada ajakan, hasutan, hingga penyebaran kebencian terhadap Presiden.

Baca Juga :  Dua Pengedar Ditangkap, Polisi Sita 16 Kg Sabu dari Ban Mobil di Bojongsari Depok

Ia menilai sikap tersebut tidak pantas dalam sistem demokrasi Indonesia.

“Indonesia tidak mengenal kudeta atau makar dalam demokrasi yang sehat,” tegasnya.

Situasi ini memicu perdebatan luas. Di satu sisi, relawan menempuh jalur hukum. Di sisi lain, Saiful menekankan pentingnya adu gagasan secara terbuka.

Dengan demikian, polemik ini tidak hanya soal laporan polisi, tetapi juga menyentuh prinsip dasar demokrasi: kebebasan berpendapat versus batasan hukum. (red)

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bareskrim Polri Tindak 4 WNA China Terkait Dugaan Tambang Ilegal di Hutan Papua
Masjid Istiqlal Salurkan Daging Kurban Lewat Lembaga Sosial, Hindari Kerumunan Warga
Disdik DKI Cabut KJP 60 Siswa Terlibat Tawuran, Ini Data Terbaru 2025–2026
Demo Lapas Bollangi Gowa Ricuh, 8 Provokator Ditangkap Polisi, 2 Positif Narkoba
Kemendag Dorong Ekspor Kosmetik Indonesia Lewat Penguatan Ekosistem Global
Rutan Depok Gelar Skrining HPV dan Pemeriksaan Kesehatan Warga Binaan
Ditpolairud Polda Metro Gelar Dialog di Cilincing, Nelayan Soroti Alat Tangkap Garok
Cuaca Jabodetabek Hari Ini: Jakarta Cerah, Bogor Berpotensi Hujan

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 11:22 WIB

Bareskrim Polri Tindak 4 WNA China Terkait Dugaan Tambang Ilegal di Hutan Papua

Selasa, 26 Mei 2026 - 08:58 WIB

Masjid Istiqlal Salurkan Daging Kurban Lewat Lembaga Sosial, Hindari Kerumunan Warga

Selasa, 26 Mei 2026 - 08:38 WIB

Disdik DKI Cabut KJP 60 Siswa Terlibat Tawuran, Ini Data Terbaru 2025–2026

Selasa, 26 Mei 2026 - 08:20 WIB

Demo Lapas Bollangi Gowa Ricuh, 8 Provokator Ditangkap Polisi, 2 Positif Narkoba

Selasa, 26 Mei 2026 - 07:59 WIB

Kemendag Dorong Ekspor Kosmetik Indonesia Lewat Penguatan Ekosistem Global

Berita Terbaru