Seleksi PPIH 2026 Dimulai 8 Desember, Cek Syarat, Formasi, dan Jadwal Pendaftaran

Minggu, 7 Desember 2025 - 09:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi, Jamaah haji Indonesia di Makkah.  (Posnews/Ist)

Ilustrasi, Jamaah haji Indonesia di Makkah. (Posnews/Ist)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) resmi membuka pendaftaran Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) 1447 H/2026 M. Pendaftaran PPIH berlangsung mulai 8 Desember 2025 pukul 13.00 WIB.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Direktur Bina Petugas Haji Reguler, Chandra Sulistyo Ekoprojo, memastikan proses seleksi berlangsung transparan, bebas gratifikasi, dan tanpa pungutan biaya sepeser pun.

“Batas akhir pengumpulan berkas sampai 14 Desember 2025 pukul 23.59 WIB. Semua syarat harus dipenuhi. Jika ada kesalahan, peserta menanggung konsekuensinya. Keputusan panitia bersifat mutlak,” tegas Chandra, dikutip Minggu (7/12/2025).

Baca Juga :  Prabowo Janji Biaya Haji Dipangkas, Kampung Haji 1.000 Kamar Siap Dibangun

8 Formasi Layanan yang Dibuka

Kemenhaj membuka delapan posisi strategis yang langsung bersentuhan dengan pelayanan jemaah haji, yakni:

  • Layanan Akomodasi
  • Layanan Konsumsi
  • Layanan Transportasi
  • Bimbingan Ibadah
  • Pelindungan Jemaah
  • Media Center Haji
  • Penanganan Krisis & PKPPJH
  • Layanan Jemaah Lansia & Disabilitas

Setiap pendaftar hanya bisa membuat satu akun menggunakan NIK yang sama, sehingga proses pendaftaran harus dilakukan dengan cermat.

Kemenhaj menegaskan hanya peserta yang memenuhi kriteria ketat yang bisa lolos seleksi. 

Persyaratan umumnya meliputi, di antaranya:

  • Warga negara Indonesia dan beragama Islam
  • Sehat jasmani dan rohani
  • Tidak sedang hamil
  • Berintegritas, kredibel, dan memiliki rekam jejak baik
  • Tidak berstatus tersangka pidana
  • Memiliki identitas kependudukan sah
  • Mampu mengoperasikan komputer atau gawai Android/iOS
  • Diutamakan mampu berbahasa Arab atau Inggris
  • Mendapat izin tertulis dari instansi asal
  • Suami–istri dilarang bertugas di tahun yang sama
  • Boleh dari Pejabat Negara Hingga Ormas
Baca Juga :  Pemerintah Terima 100 Ton Kurma Premium dari Arab Saudi untuk Ramadan 2026

Selain itu, seleksi ini juga terbuka untuk:

  • Pejabat negara
  • ASN dan non-ASN
  • Anggota TNI/Polri
  • Pengurus ormas Islam
  • Lembaga pendidikan Islam (pesantren, PTKI)
  • Tenaga profesional terkait layanan haji

Namun, ada batasan penting: tidak boleh menjadi PPIH kloter maupun Arab Saudi lebih dari tiga kali sejak 2022.

Masyarakat yang berminat bisa mengecek persyaratan khusus dan teknis pendaftaran secara lengkap melalui laman: petugas.haji.go.id (red)

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kontroversi Tahanan Rumah Gus Yaqut, KPK Dinilai Ambil Risiko
Polri Imbau Keselamatan Libur Lebaran 2026, Ragunan Dipadati 43 Ribu Pengunjung
Sekjen PBB Antonio Guterres Serukan Aksi Global Hapus Rasisme
Wanita Tewas di Cipayung, Pelaku Dibekuk di Tol Tangerang–Merak Saat Kabur ke Sumatera
Jepang Pertimbangkan Kirim Pasukan Pembersih Ranjau ke Selat Hormuz
Penggerebekan Narkoba Bengkalis: 13 Kg Sabu dan Ratusan Etomidate Disita, 2 Pengedar Dibekuk
Banjir Jakarta Timur 22 Maret 2026: 46 RT Terendam, Air Capai 80 Cm Akibat Hujan Deras
Menlu Araghchi Tolak Gencatan Senjata Sementara dan Tuntut Ganti Rugi

Berita Terkait

Minggu, 22 Maret 2026 - 17:08 WIB

Kontroversi Tahanan Rumah Gus Yaqut, KPK Dinilai Ambil Risiko

Minggu, 22 Maret 2026 - 16:58 WIB

Polri Imbau Keselamatan Libur Lebaran 2026, Ragunan Dipadati 43 Ribu Pengunjung

Minggu, 22 Maret 2026 - 16:49 WIB

Sekjen PBB Antonio Guterres Serukan Aksi Global Hapus Rasisme

Minggu, 22 Maret 2026 - 16:43 WIB

Wanita Tewas di Cipayung, Pelaku Dibekuk di Tol Tangerang–Merak Saat Kabur ke Sumatera

Minggu, 22 Maret 2026 - 15:46 WIB

Jepang Pertimbangkan Kirim Pasukan Pembersih Ranjau ke Selat Hormuz

Berita Terbaru

Melawan kebencian di era digital. Sekjen PBB Antonio Guterres memperingatkan bahwa rasisme masih hidup dan kini menyebar cepat melalui teknologi baru, menuntut persatuan global untuk menghapusnya. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Sekjen PBB Antonio Guterres Serukan Aksi Global Hapus Rasisme

Minggu, 22 Mar 2026 - 16:49 WIB

Langkah berani Tokyo. Menteri Luar Negeri Jepang Toshimitsu Motegi menyatakan kesiapan Jepang untuk melakukan operasi pembersihan ranjau di Selat Hormuz jika gencatan senjata dalam perang Iran tercapai. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Jepang Pertimbangkan Kirim Pasukan Pembersih Ranjau ke Selat Hormuz

Minggu, 22 Mar 2026 - 15:46 WIB