Sindikat Bobol Rekening Dormant Rp204 Miliar, 9 Tersangka Dicokok Bareskrim

Kamis, 25 September 2025 - 16:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penangkapan sembilan tersangka pembobolan rekening dormant Rp204 miliar oleh Bareskrim Polri. Dok: Polri

Penangkapan sembilan tersangka pembobolan rekening dormant Rp204 miliar oleh Bareskrim Polri. Dok: Polri

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Polisi akhirnya membongkar sindikat kejahatan kelas kakap pembobolan rekening dormant (rekening tidur) yang merugikan negara hingga Rp204 miliar.

Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri langsung menetapkan sembilan orang tersangka dan menjerat mereka dengan pasal berlapis, termasuk tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Dir Tipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Helfi Assegaf, menegaskan kasus ini bukan kejahatan biasa melainkan aksi terorganisir dengan jaringan rapi.
“Penyidik sudah menetapkan sembilan tersangka,” kata Helfi di Mabes Polri, Kamis (25/9/2025).

Kesembilan pelaku terbagi dalam tiga klaster:

  1. Karyawan bank – AP (Kepala Cabang Pembantu Bank BUMN) dan GRH (Consumer Relations Manager).
  2. Eksekutor pembobol rekening – C, DR, NAT, R, dan TT.
  3. Pelaku TPPU – DH dan IS.
Baca Juga :  Kejagung Tetapkan Kakak-Beradik Bos PT Sritex sebagai Tersangka TPPU Kasus Kredit

Ironisnya, dua di antaranya yakni C alias Ken dan Dwi Hartono (DH), ternyata juga terseret dalam kasus pembunuhan Kepala Cabang bank, Muhammad Ilham Pradipta.

Modus Canggih Sindikat

Menurut polisi, modus sindikat ini dijalankan layaknya operasi militer. Para pelaku menargetkan rekening dormant, yaitu rekening nasabah yang tidak aktif, dengan cara illegal access atau peretasan akses tanpa sepengetahuan pemilik rekening.

“Dana sebesar Rp204 miliar dipindahkan di luar jam operasional bank. Aksi dilakukan pada 20 Juni 2025,” ungkap Helfi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebelumnya, sejak awal Juni 2025, jaringan ini sudah menggelar serangkaian pertemuan dengan Kepala Cabang Pembantu Bank BNI di Jawa Barat.

Dengan kedok sebagai Satgas Perampasan Aset, mereka menyusun peran masing-masing: mulai perencanaan, eksekusi, hingga pembagian hasil jarahan.

Baca Juga :  Bareskrim Polri Asistensi Kasus Keracunan Program Makan Bergizi Gratis di Daerah

Bank Lalai Awasi Dana Nasabah

Kasus ini jadi tamparan keras bagi dunia perbankan nasional. Bagaimana mungkin rekening tidur bernilai ratusan miliar bisa dijarah sindikat tanpa ada alarm sistem?

Pengawasan lemah dan celah internal bank jelas dimanfaatkan oleh orang dalam. Karyawan bank yang seharusnya menjaga aset justru jadi bagian dari mafia.

Publik menilai kasus ini bukan hanya soal sindikat kriminal, tetapi juga soal kelalaian fatal sistem keamanan perbankan nasional. Jika rekening dormant saja bisa disedot, bagaimana nasib dana nasabah aktif yang tiap hari bertransaksi?

Polisi memastikan kasus ini akan dikembangkan lebih lanjut. Bukan tidak mungkin, ada pejabat bank lain maupun pihak eksternal yang ikut kecipratan uang panas hasil rampokan digital ini. (red)

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

TikTok Tetap Bisa Digunakan Meski Izin TDPSE Dibekukan Pemerintah
Polda Metro Jaya Siapkan Kantong Parkir Khusus di HUT ke-80 TNI di Monas
DPD RI Lepas Kontingen Setjen ke Pornas Korpri XVII 2025 Palembang
Update Tragedi Ponpes Al-Khoziny, 14 Meninggal, 49 Santri Masih Dicari
BMKG Prediksi Hujan Ringan Guyur Jakarta dan Sekitarnya Sabtu Ini
Pemprov DKI Tebus Ijazah 1.238 Siswa Senilai Rp4,13 Miliar, Kesempatan Kerja Terbuka
Tragedi Ponpes Al Khoziny Sidoarjo, Korban Tewas Bertambah Jadi 13 Orang
Dishub DKI Jakarta Alihkan Arus Lalu Lintas di Monas Saat HUT ke-80 TNI

Berita Terkait

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 08:09 WIB

TikTok Tetap Bisa Digunakan Meski Izin TDPSE Dibekukan Pemerintah

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 07:21 WIB

Polda Metro Jaya Siapkan Kantong Parkir Khusus di HUT ke-80 TNI di Monas

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 07:05 WIB

DPD RI Lepas Kontingen Setjen ke Pornas Korpri XVII 2025 Palembang

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 06:48 WIB

Update Tragedi Ponpes Al-Khoziny, 14 Meninggal, 49 Santri Masih Dicari

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 06:20 WIB

BMKG Prediksi Hujan Ringan Guyur Jakarta dan Sekitarnya Sabtu Ini

Berita Terbaru