Komnas HAM Minta Pemerintah Hentikan Latsarmil SPPI, Ini 6 Rekomendasinya

Senin, 29 Juni 2026 - 12:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Lima Peserta SPPI Meninggal Saat Latsarmil, Komnas HAM Minta Autopsi dan Evaluasi Total. (Posnews/Ist)

Lima Peserta SPPI Meninggal Saat Latsarmil, Komnas HAM Minta Autopsi dan Evaluasi Total. (Posnews/Ist)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mendesak pemerintah menghentikan sementara program latihan dasar kemiliteran (Latsarmil) bagi peserta Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) calon manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) dan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP).

Desakan itu muncul setelah lima peserta meninggal dunia saat mengikuti pelatihan di sejumlah satuan pendidikan militer.

Komisioner Komnas HAM, Pramono Ubaid, menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, ia menegaskan negara tetap bertanggung jawab atas setiap kematian yang terjadi dalam program resmi pemerintah.

“Negara memiliki kewajiban positif untuk melindungi nyawa setiap peserta dalam program yang berada di bawah otoritasnya,” tegas Pramono dalam keterangan tertulis, Senin (29/6/2026).

Menurut Pramono, status peserta yang telah lulus tes kesehatan atau mengikuti pelatihan secara sukarela tidak menghapus tanggung jawab negara dalam menjamin keselamatan mereka.

Baca Juga :  AS dan Iran Sepakati Perundingan Darurat di Qatar

Komnas HAM Akan Panggil Pihak Terkait

Komnas HAM menegaskan akan memantau kasus tersebut dan memanggil sejumlah pihak untuk meminta keterangan.

Lembaga itu juga meminta investigasi berlangsung cepat, independen, menyeluruh, dan terbuka kepada publik.

“Kami akan terus memantau peristiwa ini agar perlindungan HAM dan keadilan bagi korban serta keluarganya benar-benar terwujud,” ujar Pramono.

Enam Rekomendasi Komnas HAM

Berdasarkan temuan awal, Komnas HAM menyampaikan enam rekomendasi kepada pemerintah, yaitu:

  1. Menghentikan program Latsarmil bagi calon manajer KDMP dan KNMP karena dinilai tidak relevan dengan kompetensi pengelolaan koperasi.
  2. Memberikan pemulihan dan ganti rugi kepada korban serta keluarga sesuai ketentuan HAM.
  3. Memproses hukum pihak yang bertanggung jawab apabila terbukti lalai hingga menyebabkan kematian peserta.
  4. Meminta kepolisian segera melakukan autopsi forensik terhadap lima korban untuk memastikan penyebab kematian.
  5. Menjamin proses penegakan hukum berjalan transparan, akuntabel, dan berkeadilan.
  6. Membuka akses seluas-luasnya bagi tim penyelidikan independen, termasuk Komnas HAM.
Baca Juga :  Prakiraan Cuaca Jabodetabek Minggu 25 Januari 2026, Hujan Guyur Seluruh Wilayah

Lima Peserta Meninggal di Lokasi Berbeda

Berdasarkan data resmi Kementerian Pertahanan per 27 Juni 2026, lima peserta SPPI meninggal dunia saat mengikuti Latsarmil di berbagai satuan pendidikan militer.

Kelima korban ialah Yonanda Mohamad Taufiq, Annisa Muyassaroh, Novia Rahmadhani Sihotang, Muhammad Rifqi Renaldi, dan Nola Diasari.

Mereka dilaporkan meninggal akibat kondisi medis yang berbeda, mulai dari heat stroke, henti jantung (cardiac arrest), hingga tuberkulosis, dalam kurun sekitar 10 hari pelaksanaan pelatihan.

Soroti Standar Keselamatan Peserta

Pelatihan Latsarmil menuntut aktivitas fisik dengan intensitas tinggi.

Kematian lima peserta dalam waktu singkat memicu perhatian publik terhadap standar keselamatan, kesiapan fisik, pengawasan medis, dan mitigasi risiko selama pelatihan.

Karena itu, Komnas HAM mendesak pemerintah mengevaluasi program secara menyeluruh agar tetap mengutamakan hak hidup, keselamatan peserta, dan perlindungan hak asasi manusia.**

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Nanik S. Deyang Mundur karena Sakit, Reza Indragiri Singgung Isu Malingering
Bareskrim Bongkar Pabrik Whip Pink, Dua Bos Ayah-Anak Jadi Tersangka
Prabowo Teken Keppres Baru, Kuntadi Isi Kursi Jampidsus Kejagung
Prabowo Lantik Perwira TNI-Polri 2026, 4 Lulusan Terbaik Raih Adhi Makayasa
Kepala BGN Nanik Deyang Mundur, Prabowo Minta Tetap Awasi BGN
Bupati Lombok Barat Diduga Terima Rp10,8 Miliar dari 32 Proyek
Imigrasi Bongkar Modus 10 WNA, Perusahaan Fiktif Dipakai untuk Kejar Visa Eropa
Giuseppe Garibaldi Jadi Kapal Induk Pertama Indonesia Tiba September 2026

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 21:52 WIB

Nanik S. Deyang Mundur karena Sakit, Reza Indragiri Singgung Isu Malingering

Rabu, 22 Juli 2026 - 14:42 WIB

Bareskrim Bongkar Pabrik Whip Pink, Dua Bos Ayah-Anak Jadi Tersangka

Rabu, 22 Juli 2026 - 14:32 WIB

Prabowo Teken Keppres Baru, Kuntadi Isi Kursi Jampidsus Kejagung

Rabu, 22 Juli 2026 - 09:14 WIB

Prabowo Lantik Perwira TNI-Polri 2026, 4 Lulusan Terbaik Raih Adhi Makayasa

Rabu, 22 Juli 2026 - 08:50 WIB

Kepala BGN Nanik Deyang Mundur, Prabowo Minta Tetap Awasi BGN

Berita Terbaru