Tahap II Narkotika: Bareskrim Limpahkan Rustiadi dan Jumaryanto ke Kejari Jaksel

Selasa, 23 Juni 2026 - 17:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri menyerahkan tersangka dan barang bukti narkotika berupa sabu dan vape etomidate kepada Jaksa Penuntut Umum di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan dalam proses tahap II. (Posnews/Ist)

Petugas Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri menyerahkan tersangka dan barang bukti narkotika berupa sabu dan vape etomidate kepada Jaksa Penuntut Umum di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan dalam proses tahap II. (Posnews/Ist)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Tim Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri melimpahkan tersangka dan barang bukti kasus narkotika ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan dalam tahap II, Selasa (13/6/2026).

Proses ini memperkuat komitmen Polri dalam mempercepat penegakan hukum dan memutus jaringan peredaran gelap narkotika di Indonesia.

Kasubdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri Kombes Pol Handik Zusen memimpin proses pelimpahan tersebut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tim penyidik menyerahkan dua tersangka, yakni Rustiadi dan Muhamad Jumaryanto, beserta seluruh barang bukti kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Baca Juga :  BMKG Update Cuaca Jabodetabek, Hujan Ringan Hingga Sedang - Waspada Angin Kencang

Proses pelimpahan berlangsung di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa (13/6/2026) pukul 10.00 WIB hingga selesai.

Jaksa dan Penyidik Kawal Proses Tahap II

Tim JPU Kejaksaan Agung dan Kejaksaan Negeri Dumai turut menerima pelimpahan perkara tersebut.

Sejumlah jaksa dari kedua institusi hadir untuk memastikan proses hukum berjalan sesuai prosedur.

Selain itu, penasehat hukum terdakwa juga mengikuti proses pelimpahan yang berlangsung terbuka dan terstruktur.

Polisi Sita Barang Bukti Narkotika Bernilai Besar

Penyidik menyita berbagai barang bukti dalam kasus ini. Di antaranya satu unit mobil Toyota Limo, narkotika jenis sabu seberat lebih dari 1 kilogram, serta ratusan catridge vape yang diduga mengandung etomidate.

Baca Juga :  Dilema Etika di Balik Industri Uji Klinis Global senilai $24 Miliar

Selain itu, polisi juga mengamankan uang tunai lebih dari Rp5,6 juta, alat hisap sabu, serta dua unit telepon genggam milik tersangka.

Komitmen Perangi Narkotika

Polri menegaskan proses pelimpahan ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan untuk menekan peredaran narkotika dan zat berbahaya lainnya di masyarakat.

Penyidik dan kejaksaan memperkuat koordinasi agar penanganan perkara berjalan cepat, transparan, dan memberi efek jera.

Selain itu, aparat mengembangkan kasus untuk mengungkap jaringan yang lebih luas di balik peredaran barang haram tersebut. **

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

155 Etomidate Siap Diedarkan Modus Tempel, Polisi Tangkap CA di PIK
Kontrakan di Gambir Disulap Jadi Lab Tembakau Sintetis, SW Produksi 4 Kali
Polisi Ungkap Bisnis Video A Day in My Life, 20 Konten Dibuat Sejak Juli
Kebakaran NPCT1 Tanjung Priok Hanguskan 51 Isotank, Polisi Gandeng Labfor
WNA Thailand Diduga Salahgunakan Izin Tinggal, Buka Kelas Face Lifting di Hotel
Sopir Taksi Green Terseret BYD 50 Meter di Tol Tomang, Ini Kronologinya
Polisi Gerebek Kos di Kampung Bahari, Bandar dan 4 Pengguna Sabu Ditangkap
Ibadah GKPI di Rajeg Tangerang Dibubarkan, Polisi Pilih Jalur Mediasi

Berita Terkait

Rabu, 23 September 2026 - 15:39 WIB

155 Etomidate Siap Diedarkan Modus Tempel, Polisi Tangkap CA di PIK

Rabu, 23 September 2026 - 12:56 WIB

Kontrakan di Gambir Disulap Jadi Lab Tembakau Sintetis, SW Produksi 4 Kali

Rabu, 23 September 2026 - 07:42 WIB

Polisi Ungkap Bisnis Video A Day in My Life, 20 Konten Dibuat Sejak Juli

Selasa, 22 September 2026 - 14:34 WIB

Kebakaran NPCT1 Tanjung Priok Hanguskan 51 Isotank, Polisi Gandeng Labfor

Selasa, 22 September 2026 - 10:52 WIB

WNA Thailand Diduga Salahgunakan Izin Tinggal, Buka Kelas Face Lifting di Hotel

Berita Terbaru

Charles Spencer merilis buku memoar baru tentang Putri Diana dan membongkar tuduhan terhadap Raja Charles III. Simak tanggapan resmi Istana Buckingham. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Charles Spencer Rilis Buku Swan Song dan Ungkap Tuduhan Baru

Rabu, 23 Sep 2026 - 15:58 WIB

Ilustrasi, Korea Utara menguji coba rudal hipersonik Hwasong-11Ma di bawah pantauan Kim Jong Un. Simak tanggapan Korea Selatan dan rencana diplomasi Trump.  Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Korea Utara Uji Coba Rudal Hipersonik Baru Hwasong-11Ma

Rabu, 23 Sep 2026 - 14:10 WIB