Tahap II Narkotika: Bareskrim Limpahkan Rustiadi dan Jumaryanto ke Kejari Jaksel

Selasa, 23 Juni 2026 - 17:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri menyerahkan tersangka dan barang bukti narkotika berupa sabu dan vape etomidate kepada Jaksa Penuntut Umum di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan dalam proses tahap II. (Posnews/Ist)

Petugas Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri menyerahkan tersangka dan barang bukti narkotika berupa sabu dan vape etomidate kepada Jaksa Penuntut Umum di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan dalam proses tahap II. (Posnews/Ist)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Tim Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri melimpahkan tersangka dan barang bukti kasus narkotika ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan dalam tahap II, Selasa (13/6/2026).

Proses ini memperkuat komitmen Polri dalam mempercepat penegakan hukum dan memutus jaringan peredaran gelap narkotika di Indonesia.

Kasubdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri Kombes Pol Handik Zusen memimpin proses pelimpahan tersebut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tim penyidik menyerahkan dua tersangka, yakni Rustiadi dan Muhamad Jumaryanto, beserta seluruh barang bukti kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Baca Juga :  Gubernur DKI Panggil Pengelola Lapangan Padel Akibat Keluhan Warga Soal Kebisingan

Proses pelimpahan berlangsung di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa (13/6/2026) pukul 10.00 WIB hingga selesai.

Jaksa dan Penyidik Kawal Proses Tahap II

Tim JPU Kejaksaan Agung dan Kejaksaan Negeri Dumai turut menerima pelimpahan perkara tersebut.

Sejumlah jaksa dari kedua institusi hadir untuk memastikan proses hukum berjalan sesuai prosedur.

Selain itu, penasehat hukum terdakwa juga mengikuti proses pelimpahan yang berlangsung terbuka dan terstruktur.

Polisi Sita Barang Bukti Narkotika Bernilai Besar

Penyidik menyita berbagai barang bukti dalam kasus ini. Di antaranya satu unit mobil Toyota Limo, narkotika jenis sabu seberat lebih dari 1 kilogram, serta ratusan catridge vape yang diduga mengandung etomidate.

Baca Juga :  Rebutan Lahan Parkir Berujung Pembacokan di Blok M, Satu Preman Dicokok Polisi

Selain itu, polisi juga mengamankan uang tunai lebih dari Rp5,6 juta, alat hisap sabu, serta dua unit telepon genggam milik tersangka.

Komitmen Perangi Narkotika

Polri menegaskan proses pelimpahan ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan untuk menekan peredaran narkotika dan zat berbahaya lainnya di masyarakat.

Penyidik dan kejaksaan memperkuat koordinasi agar penanganan perkara berjalan cepat, transparan, dan memberi efek jera.

Selain itu, aparat mengembangkan kasus untuk mengungkap jaringan yang lebih luas di balik peredaran barang haram tersebut. **

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Satu Senjata Api di Sekolah Pondok Pinang Ternyata Milik Pria yang Sudah Meninggal
Pria di Depok Nyaris Tewas, Leher Disayat Cutter Saat Tutup Warung
Sabu, Ganja, dan 30 CD Porno Ditemukan di Sekolah Swasta Jakarta Selatan
Temuan 995 Senjata di Sekolah Jaksel, Polisi Diminta Buka Ruangan Mirip Bunker
Nasabah Dibacok Usai Ambil Uang di Bank, Rp30 Juta Dibawa Kabur
Polres Jakbar Musnahkan Narkoba Rp119 Miliar, Jaringan Internasional Digulung
Fakta Baru Mutilasi Depok, Polisi Dalami Dugaan Tersangka di Grup Komunitas Gay
Mutilasi Depok: Saepul Habisi Kunaefi, Potongan Kaki Dibuang ke Sungai

Berita Terkait

Jumat, 7 Agustus 2026 - 15:30 WIB

Satu Senjata Api di Sekolah Pondok Pinang Ternyata Milik Pria yang Sudah Meninggal

Jumat, 7 Agustus 2026 - 14:53 WIB

Pria di Depok Nyaris Tewas, Leher Disayat Cutter Saat Tutup Warung

Kamis, 6 Agustus 2026 - 20:19 WIB

Sabu, Ganja, dan 30 CD Porno Ditemukan di Sekolah Swasta Jakarta Selatan

Kamis, 6 Agustus 2026 - 18:05 WIB

Temuan 995 Senjata di Sekolah Jaksel, Polisi Diminta Buka Ruangan Mirip Bunker

Kamis, 6 Agustus 2026 - 13:49 WIB

Nasabah Dibacok Usai Ambil Uang di Bank, Rp30 Juta Dibawa Kabur

Berita Terbaru

PM Kanada Mark Carney menyebut perundingan dagang dengan AS semakin sengit usai Donald Trump mengancam kenaikan tarif 50 persen. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

PM Kanada Sebut Perundingan Dagang AS Makin Sengit

Sabtu, 8 Agu 2026 - 09:01 WIB

Presiden Donald Trump menandatangani dua perintah eksekutif untuk membatasi hak kewarganegaraan berdasarkan tempat lahir usai Mahkamah Agung menolak kebijakan sebelumnya. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Trump Terbitkan Perintah Eksekutif Baru

Sabtu, 8 Agu 2026 - 07:00 WIB