Fakta Baru Mutilasi Depok, Polisi Dalami Dugaan Tersangka di Grup Komunitas Gay

Kamis, 6 Agustus 2026 - 12:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas Polda Metro Jaya melakukan penyidikan kasus mutilasi di Pancoran Mas, Depok, setelah mengungkap temuan baru dari pemeriksaan ponsel tersangka Saepul alias Saepullah. (Posnews/Tim Resmob PMJ)

Petugas Polda Metro Jaya melakukan penyidikan kasus mutilasi di Pancoran Mas, Depok, setelah mengungkap temuan baru dari pemeriksaan ponsel tersangka Saepul alias Saepullah. (Posnews/Tim Resmob PMJ)

DEPOK, POSNEWS.CO.ID – Penyidikan kasus pembunuhan disertai mutilasi terhadap Kunaefi (51) di Pancoran Mas, Kota Depok memasuki babak baru.

Penyidik Polda Metro Jaya mengungkap temuan tambahan setelah memeriksa sejumlah saksi dan menganalisis telepon genggam milik tersangka Saepul alias Saepullah (26).

Polisi menyatakan tersangka diduga tergabung dalam sebuah grup komunitas gay. Temuan itu berasal dari hasil pemeriksaan digital terhadap ponsel tersangka serta keterangan para saksi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Hasil pemeriksaan saksi-saksi dan pengecekan HP milik tersangka menunjukkan bahwa tersangka tergabung dalam grup komunitas gay,” kata Kanit 1 Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Dimitri Mahendra Kartika, Kamis (6/8/2026).

Baca Juga :  Siswa SMPN 1 Geyer Grobogan Tewas Duel di Sekolah, Luka Leher dan Kepala

Polisi Masih Dalami Motif

Keterangan tersebut disampaikan saat polisi menanggapi beredarnya video pengakuan tersangka yang menyebut peristiwa itu bermula setelah korban diduga melakukan tindakan yang tidak diinginkan terhadap dirinya.

Meski demikian, penyidik menegaskan belum menyimpulkan adanya hubungan langsung antara dugaan keanggotaan tersangka dalam grup tersebut dengan motif pembunuhan.

Proses penyidikan masih berlangsung untuk mengungkap rangkaian peristiwa secara utuh.

Berkenalan Lewat Media Sosial

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengungkap bahwa tersangka dan korban berkenalan melalui media sosial sebelum sepakat bertemu di sebuah rumah kontrakan di wilayah Cipayung, Depok, pada 23 Juli 2026.

Baca Juga :  Transformasi Penegakan Hukum Korupsi di Polda Metro Jaya, Fokus Selamatkan Keuangan Negara

“Saepul dan korban berkenalan melalui media sosial, kemudian sepakat bertemu di sebuah kontrakan di Cipayung,” ujar Budi, Rabu (5/8/2026).

Menurut hasil penyelidikan sementara, pertemuan tersebut berujung cekcok. Polisi menduga tersangka kemudian menusuk bagian perut dan menggorok leher korban menggunakan pisau.

Kasus ini masih dalam tahap penyidikan. Polisi terus mengumpulkan bukti, memeriksa saksi, dan mendalami motif pembunuhan disertai mutilasi tersebut. **

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Gowa Sitti Husniah Jadi Tersangka, Polisi Bongkar 4 Dugaan Pemerasan
Kasus Investasi Emas Rp58,5 Miliar, Kombes Fahrurozi Ditempatkan di Tempat Khusus
Terbongkar Setelah Ekshumasi, Ayah di Bogor Diduga Dibunuh Anak Kandung
Tim Jaguar Bongkar Aksi Curanmor di GDC, Motor Diduga Hasil Curian dari Cileungsi
Tawuran di Cikunir Bekasi, 8 Orang Diciduk: Celurit Lukai Pemuda 18 Tahun
Pengamanan Aksi Hari Tani, Sudirman-Thamrin hingga DPR Jadi Perhatian Polisi
Bareskrim Gagalkan Penyelundupan Narkoba Rp132 M dari Malaysia
21 Kg Sabu dan 25.607 Ekstasi Disita, Bareskrim Buru Bandar Brother

Berita Terkait

Jumat, 25 September 2026 - 22:18 WIB

Bupati Gowa Sitti Husniah Jadi Tersangka, Polisi Bongkar 4 Dugaan Pemerasan

Jumat, 25 September 2026 - 17:11 WIB

Kasus Investasi Emas Rp58,5 Miliar, Kombes Fahrurozi Ditempatkan di Tempat Khusus

Kamis, 24 September 2026 - 20:18 WIB

Terbongkar Setelah Ekshumasi, Ayah di Bogor Diduga Dibunuh Anak Kandung

Kamis, 24 September 2026 - 08:30 WIB

Tim Jaguar Bongkar Aksi Curanmor di GDC, Motor Diduga Hasil Curian dari Cileungsi

Kamis, 24 September 2026 - 07:10 WIB

Tawuran di Cikunir Bekasi, 8 Orang Diciduk: Celurit Lukai Pemuda 18 Tahun

Berita Terbaru

Ilustrasi, Senat Italia menyetujui RUU kerangka hukum energi nuklir generasi baru. Simak rincian kebijakan PM Giorgia Meloni dan reaksi aktivis. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Senat Italia Sahkan Aturan Kerangka Hukum Energi Nuklir

Jumat, 25 Sep 2026 - 15:08 WIB