Tak Diberi Uang Judi Online, Anak di Lahat Habisi dan Potong Tubuh Ibu

Selasa, 14 April 2026 - 07:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi mengamankan pelaku mutilasi ibu di Lahat yang merupakan residivis kasus kriminal dengan motif judi online. (Posnews/Ist)

Polisi mengamankan pelaku mutilasi ibu di Lahat yang merupakan residivis kasus kriminal dengan motif judi online. (Posnews/Ist)

LAHAT, POSNEWS.CO.ID – Kasus mutilasi sadis yang terjadi di Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan, makin bikin merinding.

Polisi mengungkap fakta baru, pelaku Ahmad Fahrozi (23) ternyata bukan orang baru dalam dunia kriminal.

Selain tega menghabisi nyawa ibu kandungnya sendiri, pelaku juga diketahui merupakan residivis kasus penggelapan kendaraan bermotor.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Fakta mengejutkan ini dibenarkan langsung oleh Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Nandang Mukmin Wijaya.

Ia menegaskan, Ahmad baru saja menghirup udara bebas beberapa bulan lalu.

โ€œPelaku merupakan residivis kasus penggelapan motor. Vonisnya satu tahun enam bulan dan baru bebas Desember 2025,โ€ ujar Nandang, Senin (13/4/2026).

Dengan kata lain, belum lama keluar dari penjara, Ahmad kembali melakukan kejahatan yang jauh lebih brutal.

Baca Juga :  Pemprov DKI Gelontorkan Rp253,6 Miliar untuk Sekolah Swasta Gratis 2026, Ini Rinciannya

Motif Judol Picu Pembunuhan Sadis

Sementara itu, penyidik mengungkap motif di balik aksi keji tersebut. Pelaku nekat membunuh dan memutilasi ibu kandungnya, SA (63), karena kesal tidak diberi uang untuk bermain judi online (judol).

Emosi pelaku memuncak hingga akhirnya berubah menjadi aksi pembunuhan sadis yang mengguncang warga sekitar.

Kasat Reskrim Polres Lahat, AKP Ridho Pradani, menambahkan bahwa pelaku memang memiliki riwayat kriminal sejak 2024, saat terlibat kasus penggelapan motor.

Berdasarkan hasil penyelidikan awal, polisi menduga kuat ada unsur perencanaan dalam aksi pembunuhan tersebut.

Selain itu, tindakan mutilasi yang dilakukan pelaku semakin menguatkan indikasi kejahatan berat dan terencana.

Baca Juga :  Tragedi di Arena Hoki: Penembakan di Rhode Island Tewaskan 3 Orang, Termasuk Pelaku

Saat ini, pelaku sudah diamankan dan tengah menjalani pemeriksaan intensif oleh aparat kepolisian.

Terancam Hukuman Mati

Atas perbuatannya, Ahmad Fahrozi dijerat dengan pasal berat.

Pelaku dikenakan Pasal 459 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup hingga hukuman mati.

Polisi juga terus mendalami kemungkinan faktor lain, termasuk kondisi psikologis pelaku dan pengaruh kecanduan judi online.

Kasus ini tidak hanya mengguncang keluarga korban, tetapi juga membuat warga Lahat ketakutan. Polisi pun mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak berspekulasi.

Di sisi lain, penyidik masih mengembangkan kasus untuk memastikan tidak ada fakta lain yang terlewat. (red)

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polisi Tangkap Pengedar 7,2 Kg Sabu di Jakbar, Upah Rp5 Juta per Kg
20 Hari Disandera KKB, Nemerina Wamang Diselamatkan, Satu Korban Tewas
Karnaval Maulid Pekalongan Tampilkan Adegan Mencekam, MUI Soroti Unsur Satanik
Janjian Lewat MiChat Berujung Maut, Wanita 18 Tahun Tewas Dicekik
Cekcok Berujung Pencekikan, Wanita 19 Tahun Tewas di Hotel Tanah Abang
Tiga ASN Jayawijaya Tewas Ditembak, Sebby Klaim Ada Dugaan Intelijen
Dua Bocah Kakak Beradik Tewas dalam Kebakaran, Kamar Terkunci dari Luar
Cemburu Bikin Gelap Mata, Pria Tulungagung Nekat Bakar Mobil Tetangga

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 18:27 WIB

Polisi Tangkap Pengedar 7,2 Kg Sabu di Jakbar, Upah Rp5 Juta per Kg

Senin, 14 September 2026 - 18:15 WIB

20 Hari Disandera KKB, Nemerina Wamang Diselamatkan, Satu Korban Tewas

Senin, 14 September 2026 - 15:22 WIB

Karnaval Maulid Pekalongan Tampilkan Adegan Mencekam, MUI Soroti Unsur Satanik

Senin, 14 September 2026 - 15:08 WIB

Janjian Lewat MiChat Berujung Maut, Wanita 18 Tahun Tewas Dicekik

Senin, 14 September 2026 - 09:20 WIB

Cekcok Berujung Pencekikan, Wanita 19 Tahun Tewas di Hotel Tanah Abang

Berita Terbaru