Tes DNA Ulang Lisa Mariana di Singapura, Nama Ridwan Kamil Ikut Diajukan

Selasa, 9 September 2025 - 15:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Selebgram Lisa Mariana saat dijadwalkan pemeriksaan di Bareskrim Polri, Kamis (11/9/2025). Dok-Istimewa

Selebgram Lisa Mariana saat dijadwalkan pemeriksaan di Bareskrim Polri, Kamis (11/9/2025). Dok-Istimewa

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Selebgram Lisa Mariana akan menjalani tes DNA ulang di salah satu rumah sakit di Singapura. Langkah ini bertujuan memperkuat upaya pembuktian bahwa mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, merupakan ayah dari CA.

Kuasa hukum Lisa, Bertua Diana Hutapea, menegaskan tes DNA ulang dilakukan demi mendapatkan second opinion. Permohonan resmi pun sudah diajukan ke Bareskrim Polri.

“Tadi kami sudah sampaikan permohonan resmi untuk second opinion tes DNA Lisa Mariana dan bayinya, CA. Surat permohonan diterima dan dicap Bareskrim,” ujar Bertua di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (9/9/2025).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, hak untuk memperoleh second opinion sejalan dengan Deklarasi Lisbon tentang hak pasien. Karena itu, pihak Lisa juga meminta Ridwan Kamil menjalani tes DNA ulang di Rumah Sakit Mount Elizabeth, Singapura.

Baca Juga :  BPOM Gerebek Gudang Obat Kuat Ilegal di Jakarta Barat, Pelaku Raup Untung Fantastis

Jadwal Pemeriksaan Ulang

Sementara itu, penyidik menjadwalkan ulang pemeriksaan Lisa Mariana terkait kasus dugaan fitnah terhadap Ridwan Kamil. Pemeriksaan akan berlangsung Kamis, 11 September 2025, setelah sebelumnya ia absen karena sakit.

“Dijadwalkan ulang Kamis nanti. Semoga klien saya sudah sehat dan bisa hadir,” kata kuasa hukum lainnya, John Boy Nababan.

Dengan absennya dua kali, yakni 4 September dan 9 September 2025, Lisa kembali mangkir dari panggilan penyidik Direktorat Siber Bareskrim.

Hasil Tes DNA Versi Polri

Baca Juga :  Mediasi Lisa Mariana dan Ridwan Kamil Digelar Bareskrim Polri

Sebelumnya, Pusdokkes Polri menyatakan hasil tes DNA membuktikan bahwa Ridwan Kamil tidak identik dengan anak Lisa Mariana, CA. Namun, Lisa tetap menuntut pemeriksaan ulang di luar RS Polri.

Kasus ini bermula dari laporan Ridwan Kamil terhadap Lisa Mariana atas tuduhan pencemaran nama baik pada 11 April 2025. Laporan tersebut terdaftar dengan nomor LP/B/174/IV/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI.

Dalam proses hukum, penyidik menjerat Lisa dengan Pasal 51 ayat (1) jo Pasal 35, Pasal 48 ayat (1) dan (2) jo Pasal 32 ayat (2), Pasal 45 ayat (4) jo Pasal 27A UU ITE, serta Pasal 310 dan 311 KUHP. (red)

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polisi Kantongi Identitas Pelaku Percobaan Penculikan Lansia di PIK, Pelaku Masih Diburu
Niat Liburan Malah Boncos! Warga Sunter Tertipu Rental Mobil Fiktif di Facebook, Rp3 Juta Raib
Ganja 10 Kg Disamarkan dalam Kardus Pakaian, Bareskrim Ungkap Jaringan Antarprovinsi
Empat Terduga Penyalahguna Narkoba Diamankan Saat Patroli Malam di Papanggo
Bawa 3 Bom Molotov ke Demo Mahasiswa di DPR, Pria 24 Tahun Jadi Tersangka
Polisi Ungkap 58 Kasus Narkoba di Tanjung Priok, 67 Tersangka Diamankan
Judi Modus Tembak Ikan hingga Slot Digerebek di Jakut dan Jakbar, 60 Orang Diperiksa
Istri Polisi Ditangkap Jual Sabu di Sanggar Bima, Bareskrim Kembangkan Jaringan

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 07:22 WIB

Polisi Kantongi Identitas Pelaku Percobaan Penculikan Lansia di PIK, Pelaku Masih Diburu

Minggu, 14 Juni 2026 - 19:04 WIB

Niat Liburan Malah Boncos! Warga Sunter Tertipu Rental Mobil Fiktif di Facebook, Rp3 Juta Raib

Minggu, 14 Juni 2026 - 18:46 WIB

Ganja 10 Kg Disamarkan dalam Kardus Pakaian, Bareskrim Ungkap Jaringan Antarprovinsi

Minggu, 14 Juni 2026 - 12:08 WIB

Empat Terduga Penyalahguna Narkoba Diamankan Saat Patroli Malam di Papanggo

Sabtu, 13 Juni 2026 - 17:15 WIB

Bawa 3 Bom Molotov ke Demo Mahasiswa di DPR, Pria 24 Tahun Jadi Tersangka

Berita Terbaru