TNI Bantah Anggota BAIS Jadi Provokator Saat Demo Pejompongan, Jakarta

Jumat, 5 September 2025 - 17:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Pusat Penerangan TNI, Brigjen TNI (Mar) Freddy Ardianzah. Dok- Istimewa

Kepala Pusat Penerangan TNI, Brigjen TNI (Mar) Freddy Ardianzah. Dok- Istimewa

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Kepala Pusat Penerangan TNI, Brigjen TNI (Mar) Freddy Ardianzah, membenarkan anggota Badan Intelijen Strategis (BAIS) diamankan saat aksi unjuk rasa di Jakarta, Kamis (28/8/2025). Ia menegaskan anggota TNI itu tidak memprovokasi atau menjadi perusuh.

“Yang saya bantah adalah narasi provokator. Polri menangkap anggota kami dalam rangka tugas negara, bukan memprovokasi massa,” kata Freddy di Puspen Mabes TNI, Jumat (5/9/2025).

Freddy menambahkan, Mayor SS bersama empat rekannya menjalankan deteksi dini potensi ancaman. “Di mana pun ada situasi mengancam keamanan, rekan-rekan kami hadir untuk menjalankan tugas intelijen,” ujarnya.

Baca Juga :  Selamat Tinggal Pacaran, Halo Situationship

Penangkapan Mayor SS

Saat bentrokan massa dan Brimob di Flyover Slipi, Jakarta Barat, Mayor SS mengikuti pergerakan pasukan ke Pejompongan. Gas air mata memisahkannya dari rekan sejauh 50 meter. Ia duduk di motor parkir di pom bensin, kemudian Brimob menahannya dan membawa ke mobil rantis.

Baca Juga :  Wanita Tewas di Kamar Terkunci di Jaktim, Leher Tersayat, Polisi Selidiki WNA Iran

Akun X @kliperano sebelumnya mengunggah bahwa Polri menangkap anggota TNI sebagai provokator. Ia menulis, “Polisi tangkap provokator demo di Pejompongan… ternyata intel TNI,” disertai empat foto yang memperlihatkan Mayor Infanteri Sudi Suwarno, anggota BAIS lengkap izin senjata, diamankan Brimob.

Freddy menegaskan, Mayor SS bertugas sesuai prosedur intelijen TNI, dan pengamanan Polri merupakan bagian koordinasi antarlembaga untuk menjaga ketertiban unjuk rasa. (red)

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bareskrim Bongkar TPPU Raksasa, Rp124 Miliar Diputar Lewat Rekening Siluman
Jadwal Timnas Indonesia U-17 vs Vietnam U-17: Wajib Menang atau Tersingkir
KPK Bongkar Masalah MBG, Tata Kelola Lemah hingga Potensi Korupsi
Update Cuaca Indonesia 18 April 2026: Jakarta, Bekasi, hingga Surabaya Berpotensi Hujan
Skandal Napi Ngopi di Kendari, Pejabat Rutan Dicopot
Berkas Kasus Ijazah Jokowi Dikirim ke Kejati, 5 Tersangka Lanjut Proses Hukum
Serbu Promo Ancol, Masuk Cuma Rp120 Ribu per Mobil Tanpa Batas Penumpang
Karyawan Minimarket Bobol Brankas Rp52 Juta, Habis 3 Jam untuk Judi Online

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 15:09 WIB

Bareskrim Bongkar TPPU Raksasa, Rp124 Miliar Diputar Lewat Rekening Siluman

Sabtu, 18 April 2026 - 07:21 WIB

Jadwal Timnas Indonesia U-17 vs Vietnam U-17: Wajib Menang atau Tersingkir

Sabtu, 18 April 2026 - 06:55 WIB

KPK Bongkar Masalah MBG, Tata Kelola Lemah hingga Potensi Korupsi

Sabtu, 18 April 2026 - 06:44 WIB

Update Cuaca Indonesia 18 April 2026: Jakarta, Bekasi, hingga Surabaya Berpotensi Hujan

Jumat, 17 April 2026 - 20:32 WIB

Skandal Napi Ngopi di Kendari, Pejabat Rutan Dicopot

Berita Terbaru

Kepala Rutan Kendari Diperiksa, Imbas Video Napi Ngopi. (Posnews/Ist)

HUKRIM

Skandal Napi Ngopi di Kendari, Pejabat Rutan Dicopot

Jumat, 17 Apr 2026 - 20:32 WIB