JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Markas Besar TNI akhirnya membuka tabir kasus penyiraman air keras terhadap aktivis Andrie Yunus.
Sebanyak empat tersangka resmi diungkap, dan tiga di antaranya merupakan perwira pertama aktif.
Komandan Pusat Polisi Militer TNI, Mayjen Yusri Nuryanto, membeberkan identitas para tersangka dalam konferensi pers di Mabes TNI, Jakarta, Rabu (18/3/2026).
Keempat tersangka tersebut adalah Kapten NDP, Lettu SL, Lettu BHW, dan Serda ES. Fakta ini langsung mengejutkan publik karena melibatkan perwira berpangkat kapten dan letnan satu.
TNI Janji Proses Cepat dan Transparan
Selanjutnya, Yusri menegaskan TNI akan menangani kasus ini secara tegas, profesional, dan transparan. Ia memastikan proses hukum akan dipercepat hingga tahap persidangan di oditurat militer.
“Kami bekerja maksimal agar penyelidikan cepat selesai, lalu segera kami limpahkan ke oditur militer untuk disidangkan,” tegasnya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Tak hanya itu, ia juga memastikan sidang akan digelar secara terbuka agar publik bisa mengawasi jalannya proses hukum.
Sebelumnya, Yusri mengungkap bahwa keempat tersangka telah diamankan dan diserahkan oleh BAIS TNI. Para pelaku diketahui berasal dari dua matra, yakni TNI Angkatan Laut (AL) dan TNI Angkatan Udara (AU).
Penangkapan ini menjadi langkah awal dalam membongkar kasus kekerasan yang menyita perhatian nasional tersebut.
Polisi Ungkap Eksekutor, Diduga Pelaku Lebih dari Empat
Di sisi lain, Polda Metro Jaya juga bergerak cepat. Direktur Reserse Kriminal Umum, Kombes Pol Iman Imannudin, mengungkap dua terduga eksekutor berinisial BHC dan MAK.
Namun, polisi menegaskan jumlah pelaku kemungkinan lebih dari empat orang berdasarkan hasil penyelidikan sementara.
Selanjutnya, polisi terus memperkuat penyidikan dengan metode Scientific Crime Investigation untuk mengungkap seluruh jaringan pelaku.
Polda Metro Jaya juga membuka hotline pengaduan di nomor 110 dan 081285599191. Masyarakat diminta aktif melapor jika memiliki informasi penting terkait pelaku.
Diketahui, Andrie Yunus diserang dengan air keras oleh dua pelaku di kawasan Jakarta Pusat pada Kamis (12/3/2026) malam.
Saat itu, korban baru pulang dari kegiatan podcast di kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia.
Serangan brutal ini memicu kecaman luas dan menuntut pengusutan tuntas hingga ke aktor intelektual di baliknya. (red)
Editor : Hadwan




















