AS Perketat Pintu Masuk: Trump Batasi Warga 40 Negara, Termasuk Pemegang Paspor Palestina

Rabu, 17 Desember 2025 - 17:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Pintu perdamaian terbuka. Presiden Donald Trump mengeklaim negosiasi dengan Iran telah mencapai tahap akhir, meski isu nuklir dan kontrol Selat Hormuz masih menjadi ganjalan besar bagi tercapainya perdamaian permanen. Dok: Istimewa.

Pintu perdamaian terbuka. Presiden Donald Trump mengeklaim negosiasi dengan Iran telah mencapai tahap akhir, meski isu nuklir dan kontrol Selat Hormuz masih menjadi ganjalan besar bagi tercapainya perdamaian permanen. Dok: Istimewa.

WASHINGTON,  POSNEWS.CO.ID – Kebijakan imigrasi Amerika Serikat (AS) semakin ketat dan eksklusif. Presiden Donald Trump resmi menandatangani proklamasi baru pada Selasa (16/12/2025).

Aturan ini memperluas daftar negara yang terkena pembatasan masuk penuh atau sebagian. Tercatat, sekitar 40 negara kini masuk dalam radar “hitam” Washington. Kebijakan kontroversial ini akan mulai berlaku efektif pada 1 Januari 2026.

Gedung Putih berdalih langkah ini demi keamanan nasional. “Negara-negara tersebut memiliki kekurangan yang persisten dan parah dalam penyaringan (screening) dan berbagi informasi,” tulis lembar fakta resmi pemerintah.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Daftar Merah: Dari Afrika hingga Asia

Revisi kebijakan ini menambah jumlah negara dengan pembatasan penuh (full restrictions) dari 12 menjadi sekitar 20 negara.

Lima negara baru yang masuk kategori “berisiko sangat tinggi” adalah Burkina Faso, Mali, Niger, Sudan Selatan, dan Suriah. Selain itu, AS juga memberlakukan pembatasan penuh terhadap individu yang memegang dokumen perjalanan keluaran Otoritas Palestina.

Baca Juga :  Manga Bukan Sekadar Komik: Pameran Paris Ungkap Akar Tradisional di Balik Naruto dan One Piece

Dua negara lain, Laos dan Sierra Leone, naik status dari pembatasan parsial menjadi pembatasan penuh. Artinya, warga negara-negara ini akan menghadapi kesulitan ekstrem atau bahkan larangan total untuk menginjakkan kaki di tanah Amerika.

Pembatasan Parsial Meluas

Di sisi lain, daftar negara dengan pembatasan parsial melonjak drastis dari 7 menjadi 20 negara. Termasuk di antaranya adalah Angola, Zimbabwe, Senegal, hingga negara kepulauan Tonga di Pasifik.

Meskipun Turkmenistan mendapatkan kelonggaran untuk visa non-imigran, larangan bagi imigran dari negara tersebut tetap berlaku. Kebijakan ini mempertahankan tekanan pada negara-negara lama seperti Kuba dan Venezuela.

Pemicu: Penembakan Thanksgiving

Langkah agresif Trump ini tidak lepas dari insiden berdarah baru-baru ini. Penembakan terhadap dua anggota Garda Nasional di Washington D.C. saat pekan Thanksgiving menjadi pemicu utama.

Baca Juga :  Dilema Antara Pertumbuhan Ekonomi dan Target Net-Zero

Tersangka insiden tersebut adalah seorang warga Afghanistan berusia 29 tahun yang baru mendapatkan suaka pada April lalu. Seketika, kasus ini memicu gelombang ketakutan akan keamanan dalam negeri.

Akibatnya, Layanan Kewarganegaraan dan Imigrasi AS (USCIS) meluncurkan tinjauan ulang terhadap pemegang green card dari 19 “negara yang menjadi perhatian”.

“Negara Dunia Ketiga” Dilarang?

Retorika Trump di media sosial semakin memperkeruh suasana. Akhir bulan lalu, ia menyatakan niatnya untuk menangguhkan imigrasi secara permanen dari “negara-negara Dunia Ketiga”.

Departemen Luar Negeri AS juga telah menghentikan penerbitan visa bagi pemegang paspor Afghanistan. Menurut laporan The Washington Post, Presiden Trump memanfaatkan momen politik yang tegang untuk memperluas tindakan kerasnya terhadap imigrasi.

Kini, pintu gerbang Amerika tampak semakin sempit bagi warga dunia, terutama mereka yang berasal dari negara berkembang dan wilayah konflik.

Penulis : Ahmad Haris Kurnia

Editor : Ahmad Haris Kurnia

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Viral! Begal Motor di Bogor Dihajar Warga Usai Rampas Motor Sejoli Pelajar
Polisi Sita 30 Cartridge Etomidate, Satu Pelaku Diamankan di Sedayu Square
Polisi Selidiki Kematian Sadis WN Korea Selatan di Tambun
Satu Keluarga Tewas Saat Camping di Temanggung, Diduga Keracunan BBQ di Kledung Pass
Angin Kencang dan Banjir Terjang Tangsel, BNPB: 40 Rumah Rusak dan 180 KK Terdampak
Dendam Cinta Ditolak, Pemuda di Buleleng Nekat Bakar Mobil dan Kandang Sapi
Akankah Album Arirang Bawa BTS Raih Piala Grammy?
IO Interactive Sukses Hadirkan Sensasi Sinematik dalam 007 First Light

Berita Terkait

Kamis, 28 Mei 2026 - 20:40 WIB

Viral! Begal Motor di Bogor Dihajar Warga Usai Rampas Motor Sejoli Pelajar

Kamis, 28 Mei 2026 - 20:17 WIB

Polisi Sita 30 Cartridge Etomidate, Satu Pelaku Diamankan di Sedayu Square

Kamis, 28 Mei 2026 - 19:31 WIB

Polisi Selidiki Kematian Sadis WN Korea Selatan di Tambun

Kamis, 28 Mei 2026 - 17:31 WIB

Satu Keluarga Tewas Saat Camping di Temanggung, Diduga Keracunan BBQ di Kledung Pass

Kamis, 28 Mei 2026 - 17:05 WIB

Angin Kencang dan Banjir Terjang Tangsel, BNPB: 40 Rumah Rusak dan 180 KK Terdampak

Berita Terbaru

Ilustrasi, Tewas. (Pixabay)

HUKRIM

Polisi Selidiki Kematian Sadis WN Korea Selatan di Tambun

Kamis, 28 Mei 2026 - 19:31 WIB