JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Aksi komplotan pembobol minimarket akhirnya tamat. Polres Pandeglang meringkus tujuh pelaku spesialis bobol toko yang selama ini bikin resah warga Kabupaten Pandeglang, Banten.
Komplotan ini sudah menyikat tiga minimarket dengan modus brutal: jebol plafon dan rusak gembok.
Kapolres Pandeglang AKBP Dhyno Indra Setyadi mengungkapkan, para pelaku menjalankan aksinya secara terorganisir dan sudah mempersiapkan alat khusus sebelum beraksi.
“Ada tiga minimarket di wilayah hukum Pandeglang yang dijebol pelaku,” kata Dhyno, Kamis (29/1/2026).
Ketujuh pelaku masing-masing berinisial SM, SK, DD, UJ, YY, AD, dan RS. Saat beraksi, mereka merusak plafon bangunan, lalu menggerinda gembok pagar depan untuk masuk dan menguras isi toko.
“Pelaku membawa perlengkapan khusus untuk menjebol plafon dan merusak pengaman minimarket,” tegas Dhyno.
Dari tangan komplotan ini, polisi menyita ratusan bungkus rokok berbagai merek, dua unit sepeda motor, serta alat gerinda. Akibat ulah mereka, pihak minimarket harus menanggung kerugian hingga Rp110 juta.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Barang bukti yang diamankan didominasi rokok berbagai merek,” ujarnya.
Tak hanya itu, polisi juga membongkar kejahatan lain di balik aksi mereka. Dua pelaku berinisial DD dan RS ternyata merupakan pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Keduanya langsung dijerat pasal berlapis.
“Dua orang ini juga pelaku curanmor,” ungkap Dhyno.
Kini, seluruh pelaku mendekam di sel tahanan Polres Pandeglang. Mereka terancam hukuman penjara maksimal sembilan tahun. Polisi masih mengembangkan kasus untuk mengungkap kemungkinan TKP lain dan jaringan tambahan. (red)
Editor : Hadwan





















