JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Kesalahpahaman yang dibumbui rasa cemburu berubah menjadi aksi penusukan brutal di Kedoya Selatan, Kebon Jeruk, Jakarta Barat.
Seorang pria berinisial SE alias MBOT ditangkap polisi setelah diduga menusuk korban hingga delapan kali.
Polsek Kebon Jeruk menangkap pelaku di rumahnya setelah sempat melarikan diri usai kejadian.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Polisi menyebut, pelaku menusuk korban menggunakan potongan besi dalam perkelahian yang dipicu persoalan video di media sosial.
Kapolsek Kebon Jeruk Polres Metro Jakarta Barat Kompol Nur Aqsha Ferdianto mengatakan, aksi kekerasan tersebut bermula dari kesalahpahaman dan kecemburuan.
“Motif pelaku berawal dari kesalahpahaman. Korban merasa tidak terima dan cemburu karena mengira pelaku telah menyebarkan video pacar korban berinisial GI melalui media sosial Instagram. Perselisihan tersebut kemudian berujung pada aksi kekerasan,” kata Nur Aqsha, Minggu (19/7/2026).
Korban Datang Emosi, Perkelahian Pecah
Penusukan terjadi pada Rabu (1/7/2026) sekitar pukul 18.15 WIB. Saat itu, SE datang ke rumah korban di Kedoya Selatan untuk menemui rekannya.
Namun, rekannya tidak berada di rumah. Pelaku kemudian berbincang dengan sejumlah warga yang berada di depan rumah.
Sekitar 15 menit kemudian, korban keluar rumah dalam kondisi emosi. Korban langsung menghampiri SE dan memukulnya.
Perkelahian pun pecah. Keduanya bergumul hingga terjatuh di dekat pot bunga.
Di tengah perkelahian itu, tangan pelaku meraih sepotong besi yang berada di sekitar lokasi. Besi tersebut kemudian berubah menjadi senjata mematikan.
Pelaku diduga menusukkan besi itu sebanyak delapan kali ke tubuh korban hingga korban mengalami luka-luka.
Tusuk Korban 8 Kali, Pelaku Kabur
Setelah melakukan penusukan, pelaku membuang potongan besi tersebut di sekitar lokasi. Selanjutnya, SE melarikan diri dan pulang ke rumahnya.
Polisi kemudian melakukan penyelidikan dengan memeriksa sejumlah saksi dan mengumpulkan informasi terkait keberadaan pelaku.
“Setelah melakukan penusukan, pelaku membuang potongan besi yang digunakan di lokasi kejadian kemudian melarikan diri dan pulang ke rumahnya,” ujar AKP Ganda Sibarani.
Berbekal keterangan saksi dan hasil penyelidikan, polisi akhirnya berhasil melacak keberadaan SE.
Tim Unit Reskrim kemudian menangkap pelaku di kediamannya tanpa perlawanan.
“Berbekal hasil penyelidikan serta keterangan para saksi, tim Unit Reskrim berhasil melacak keberadaan pelaku dan mengamankannya tanpa perlawanan,” tutup Ganda.
Kini, pelaku menjalani pemeriksaan intensif untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Polisi masih mendalami seluruh rangkaian kejadian, termasuk motif dan barang bukti yang digunakan dalam aksi penusukan tersebut. **
Editor : Hadwan













