Video Pungli Parkir Rp100 Ribu Viral, Polisi Amankan 8 Jukir di Tanah Abang

Selasa, 17 Februari 2026 - 17:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas Polsek Metro Tanah Abang mengamankan delapan jukir liar usai video pungli parkir Rp100 ribu viral di media sosial. (Posnews/Ist)

Petugas Polsek Metro Tanah Abang mengamankan delapan jukir liar usai video pungli parkir Rp100 ribu viral di media sosial. (Posnews/Ist)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Aksi pungutan liar (pungli) berkedok jasa parkir di kawasan Tanah Abang bikin geger.

Delapan juru parkir (jukir) liar langsung diamankan aparat Polsek Metro Tanah Abang setelah diduga mematok tarif tak wajar hingga Rp100 ribu per kendaraan.

Penindakan ini merupakan respons cepat polisi terhadap video viral di media sosial yang memperlihatkan dugaan praktik pemalakan parkir di pusat perdagangan terbesar di Asia Tenggara tersebut.

Polisi Bergerak Cepat Usai Video Viral

Kapolsek Metro Tanah Abang, Dhimas Prasetyo, menegaskan pihaknya langsung turun tangan begitu video itu ramai diperbincangkan publik.

“Kami segera amankan para jukir yang terindikasi melakukan pungli untuk dimintai keterangan agar situasi tetap kondusif,” tegas Dhimas, Selasa (17/2/2026).

Baca Juga :  3 Pelajar Penyiram Air Keras ke Siswa SMK di Jakpus Ditangkap, Dua Masih di Bawah Umur

Ia membenarkan adanya praktik penarikan tarif parkir fantastis, mulai Rp60 ribu hingga Rp100 ribu. Menurutnya, angka tersebut jelas tidak masuk akal dan meresahkan masyarakat.

Satu Pelaku Viral, Tujuh Lainnya Ikut Terjaring

Polisi mengungkap, satu dari delapan jukir merupakan oknum yang terekam dalam video viral. Sementara itu, tujuh lainnya diduga menjalankan praktik serupa di lokasi yang sama.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Semua kami bawa ke Polsek untuk pemeriksaan. Satu orang yang viral, tujuh lainnya terindikasi melakukan hal serupa,” jelas Dhimas.

Kini, penyidik masih mendalami peran masing-masing, termasuk alur setoran dan kemungkinan adanya koordinator lapangan.

Selanjutnya, polisi akan menentukan apakah praktik tersebut memenuhi unsur pidana atau cukup dikenakan sanksi pembinaan.

Baca Juga :  Cuaca Jabodetabek 14–15 November 2025, BMKG: Hujan Sedang–Lebat, Jaksel dan Depok Paling Rawan

Jika terbukti sebagai pungli yang merugikan masyarakat, para pelaku bisa dijerat aturan hukum terkait ketertiban umum dan pungutan liar.

Langkah tegas ini diambil untuk meredam keresahan warga sekaligus menertibkan praktik jukir liar yang kerap muncul di titik-titik padat Tanah Abang, terutama saat musim belanja meningkat.

Tanah Abang Jadi Sorotan

Sebagai pusat grosir tekstil terbesar di Jakarta, Tanah Abang setiap hari dipadati pedagang dan pembeli dari berbagai daerah. Karena itu, praktik parkir liar dengan tarif selangit dinilai mencoreng wajah ibu kota.

Polisi memastikan patroli dan pengawasan akan diperketat agar kejadian serupa tak terulang. (red)

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Trump Puji Kemenangan Telak Takaichi dan Siapkan Kunjungan ke Tiongkok
Malaysia dan Indonesia Resmi Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh 19 Februari 2026
Putaran Kedua Rundingan Nuklir Iran-AS Dimulai
Resmi! Pemerintah Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh 19 Februari 2026
Mayat Dalam Koper di Brebes, Pelaku Pembunuhan Lansia Ditangkap Kurang dari 24 Jam
Jelang Ramadan 2026, Diskotek dan Rumah Pijat di Jakarta Wajib Tutup Sementara
Sidang Isbat 1 Ramadan 1447 H: Hilal Mustahil Terlihat, Puasa Diprediksi 19 Februari 2026
Mantan Presiden Korsel Yoon Suk Yeol Hadapi Tuntutan Hukuman Mati

Berita Terkait

Selasa, 17 Februari 2026 - 21:51 WIB

Trump Puji Kemenangan Telak Takaichi dan Siapkan Kunjungan ke Tiongkok

Selasa, 17 Februari 2026 - 20:55 WIB

Malaysia dan Indonesia Resmi Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh 19 Februari 2026

Selasa, 17 Februari 2026 - 20:48 WIB

Putaran Kedua Rundingan Nuklir Iran-AS Dimulai

Selasa, 17 Februari 2026 - 19:55 WIB

Resmi! Pemerintah Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh 19 Februari 2026

Selasa, 17 Februari 2026 - 19:40 WIB

Mayat Dalam Koper di Brebes, Pelaku Pembunuhan Lansia Ditangkap Kurang dari 24 Jam

Berita Terbaru

Lampu hijau untuk Jenewa. Menlu Iran Abbas Araghchi bertemu Menlu Oman di Muscat guna menyelaraskan posisi sebelum menghadapi delegasi Amerika Serikat dalam perundingan nuklir putaran kedua. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Putaran Kedua Rundingan Nuklir Iran-AS Dimulai

Selasa, 17 Feb 2026 - 20:48 WIB