3 Pelajar Penyiram Air Keras ke Siswa SMK di Jakpus Ditangkap, Dua Masih di Bawah Umur

Senin, 9 Februari 2026 - 13:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi, tersangka ditahan.(Shutterstock)

Ilustrasi, tersangka ditahan.(Shutterstock)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Polisi bergerak cepat menindak video viral penyiraman air keras yang dilakukan tiga pelajar terhadap sesama pelajar di Jalan Cempaka Raya, Cempaka Putih Barat, Jakarta Pusat.

Petugas langsung mengamankan para pelaku dan mengusut kasus ini secara intensif.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Roby Heri Saputra menyebut, tim penyidik menangkap ketiga pelajar yang menyiram air keras ke arah korban pada Jumat (6/2/2026) sekitar pukul 16.00 WIB.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Polisi menetapkan dua pelaku berstatus di bawah umur, sehingga Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Pusat menangani perkara tersebut.

Baca Juga :  Kurir Ekstasi Kecelakaan di Tol Bakauheni, Ajak Istri Jemput 207 Ribu Butir Barang Haram

“Kami sudah mengamankan ketiga pelaku sejak malam tadi,” tegas Roby, Senin (9/2/2026).

Sebelumnya, video yang beredar luas di media sosial memperlihatkan tiga pelajar berseragam sekolah berboncengan sepeda motor putih sebelum melancarkan aksi penyiraman.

Saat berpapasan dengan korban yang juga mengendarai motor, salah satu pelaku menyiramkan cairan dari botol ke arah wajah korban.

Polisi memeriksa rekaman CCTV dan video viral sebagai barang bukti utama. Selain itu, penyidik mengidentifikasi kendaraan, menelusuri identitas pelaku, serta mendata sekolah asal mereka.

Berdasarkan hasil penyelidikan awal, korban mengalami cedera di bagian mata akibat cairan yang diduga air keras.

Baca Juga :  14.580 Pil Ekstasi Disita Bareskrim dari Jaringan Medan–Palembang, Dikendalikan dari Lapas

Petugas medis sempat merawat korban di rumah sakit sebelum memulangkannya untuk menjalani pemulihan lanjutan.

Polisi juga melakukan uji laboratorium terhadap cairan yang digunakan guna memastikan jenis zat berbahaya tersebut.

Hingga kini, penyidik terus memeriksa para pelaku dan saksi untuk melengkapi berkas perkara.

Kasus ini menyedot perhatian publik karena melibatkan pelajar dan kekerasan ekstrem berbahan kimia berbahaya.

Aparat penegak hukum menegaskan akan menindak tegas seluruh pihak yang terlibat sesuai aturan hukum demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. (red)

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bareskrim Bongkar Jaringan Narkoba Malaysia, Napi Lapas Bengkalis Diduga Jadi Otak
Polri Temukan Tumpukan Dolar AS dan Dolar Singapura di Brankas Rahasia Kafe de’Clan
Polisi Gerebek 4 Kafe di Cibitung, Praktik Prostitusi Anak Terbongkar
Polisi Ungkap Buronan Meterai Palsu Tewas Lompat dari Apartemen
Polisi Gagalkan Peredaran Sabu Berkedok Pakan Burung di Bekasi
Lulusan S2 Rampok Toko Emas di Depok, Gasak Rp20 Juta demi Bayar Utang Pinjol
Cuaca Jabodetabek Rabu 8 Juli 2026: Cerah Berawan, Suhu Maksimal 34 Derajat
Polri Tetapkan 32 Tersangka Haji Ilegal 2026, Kerugian Korban Rp116,7 Miliar

Berita Terkait

Rabu, 8 Juli 2026 - 21:00 WIB

Bareskrim Bongkar Jaringan Narkoba Malaysia, Napi Lapas Bengkalis Diduga Jadi Otak

Rabu, 8 Juli 2026 - 20:41 WIB

Polri Temukan Tumpukan Dolar AS dan Dolar Singapura di Brankas Rahasia Kafe de’Clan

Rabu, 8 Juli 2026 - 18:02 WIB

Polisi Gerebek 4 Kafe di Cibitung, Praktik Prostitusi Anak Terbongkar

Rabu, 8 Juli 2026 - 11:42 WIB

Polisi Ungkap Buronan Meterai Palsu Tewas Lompat dari Apartemen

Rabu, 8 Juli 2026 - 11:27 WIB

Polisi Gagalkan Peredaran Sabu Berkedok Pakan Burung di Bekasi

Berita Terbaru

Hambatan di tengah krisis kesehatan. Warga di kamp pengungsian Kpangba mengusir petugas medis yang berupaya melacak kontak erat korban meninggal akibat Ebola. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Wabah Ebola Kongo Meluas: WHO Peringatkan Bahaya

Rabu, 8 Jul 2026 - 18:48 WIB