3 Pelajar Penyiram Air Keras ke Siswa SMK di Jakpus Ditangkap, Dua Masih di Bawah Umur

Senin, 9 Februari 2026 - 13:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi, tersangka ditahan.(Shutterstock)

Ilustrasi, tersangka ditahan.(Shutterstock)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Polisi bergerak cepat menindak video viral penyiraman air keras yang dilakukan tiga pelajar terhadap sesama pelajar di Jalan Cempaka Raya, Cempaka Putih Barat, Jakarta Pusat.

Petugas langsung mengamankan para pelaku dan mengusut kasus ini secara intensif.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Roby Heri Saputra menyebut, tim penyidik menangkap ketiga pelajar yang menyiram air keras ke arah korban pada Jumat (6/2/2026) sekitar pukul 16.00 WIB.

Polisi menetapkan dua pelaku berstatus di bawah umur, sehingga Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Pusat menangani perkara tersebut.

Baca Juga :  Terkuak! Pengusaha Bimbel Jadi Otak Penculikan dan Pembunuhan Kepala Bank BRI

“Kami sudah mengamankan ketiga pelaku sejak malam tadi,” tegas Roby, Senin (9/2/2026).

Sebelumnya, video yang beredar luas di media sosial memperlihatkan tiga pelajar berseragam sekolah berboncengan sepeda motor putih sebelum melancarkan aksi penyiraman.

Saat berpapasan dengan korban yang juga mengendarai motor, salah satu pelaku menyiramkan cairan dari botol ke arah wajah korban.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Polisi memeriksa rekaman CCTV dan video viral sebagai barang bukti utama. Selain itu, penyidik mengidentifikasi kendaraan, menelusuri identitas pelaku, serta mendata sekolah asal mereka.

Berdasarkan hasil penyelidikan awal, korban mengalami cedera di bagian mata akibat cairan yang diduga air keras.

Baca Juga :  Kemenag Cairkan Rp4,01 Triliun Dana BOS Madrasah dan BOP RA

Petugas medis sempat merawat korban di rumah sakit sebelum memulangkannya untuk menjalani pemulihan lanjutan.

Polisi juga melakukan uji laboratorium terhadap cairan yang digunakan guna memastikan jenis zat berbahaya tersebut.

Hingga kini, penyidik terus memeriksa para pelaku dan saksi untuk melengkapi berkas perkara.

Kasus ini menyedot perhatian publik karena melibatkan pelajar dan kekerasan ekstrem berbahan kimia berbahaya.

Aparat penegak hukum menegaskan akan menindak tegas seluruh pihak yang terlibat sesuai aturan hukum demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. (red)

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Cuaca Jabodetabek & Kota Besar Hari Ini: Hujan Ringan – Lebat, Waspada Angin Kencang
Maling Spesialis Alfamart Ngamuk di Tanjung Priok, Todong Sajam Saat Kepergok Warga
Polda Jabar Razia Truk Sumbu Tiga di Sumedang, 85 Kendaraan Melanggar Terjaring
KAI Tambah 19 Kereta Api Jarak Jauh Mudik Lebaran 2026 dari Gambir dan Pasar Senen
Anggota DPRD DKI Edukasi Warga Soal Mudik Aman Saat Bagi Takjil di Tanjung Priok
Perebutan Dominasi Chip Semikonduktor: Geopolitik Teknologi yang Menentukan Masa Depan
Diplomasi Iklim di Ujung Tanduk: Mengapa Komitmen Net-Zero Terhambat Kepentingan Nasional?
Teror di Amsterdam: Ledakan di Sekolah Yahudi Picu Kekhawatiran Global atas Anti-Semitisme

Berita Terkait

Senin, 16 Maret 2026 - 03:14 WIB

Cuaca Jabodetabek & Kota Besar Hari Ini: Hujan Ringan – Lebat, Waspada Angin Kencang

Minggu, 15 Maret 2026 - 23:07 WIB

Maling Spesialis Alfamart Ngamuk di Tanjung Priok, Todong Sajam Saat Kepergok Warga

Minggu, 15 Maret 2026 - 22:43 WIB

Polda Jabar Razia Truk Sumbu Tiga di Sumedang, 85 Kendaraan Melanggar Terjaring

Minggu, 15 Maret 2026 - 22:20 WIB

KAI Tambah 19 Kereta Api Jarak Jauh Mudik Lebaran 2026 dari Gambir dan Pasar Senen

Minggu, 15 Maret 2026 - 22:04 WIB

Anggota DPRD DKI Edukasi Warga Soal Mudik Aman Saat Bagi Takjil di Tanjung Priok

Berita Terbaru