SRAGEN, POSNEWS.CO.ID – Kasus pembunuhan mengerikan mengguncang warga Sragen, Jawa Tengah.
Seorang wanita berinisial R (26) ditemukan tewas setelah dibunuh secara sadis dan jasadnya dibuang di area persawahan Dukuh Bulakrejo, Desa Tangkil.
Pelaku berinisial S alias B (35) akhirnya ditangkap. Ia mengaku nekat menghabisi korban karena panik setelah mengetahui korban hamil dan mendesaknya untuk menikah.
Kapolres Sragen, AKBP Dewiyana Syamsu Indiyasari, mengungkap motif di balik pembunuhan sadis tersebut.
“Korban memberitahukan bahwa ia hamil 8 minggu dan menuntut tersangka untuk segera menikahi,” ujarnya, Jumat (3/4/2026).
Awalnya, pertengkaran hebat terjadi antara korban dan pelaku di lokasi kejadian. Situasi makin panas ketika korban disebut membuang barang-barang milik pelaku.
Akibatnya, emosi pelaku meledak. Tanpa ampun, ia mencekik korban dari belakang hingga korban lemas dan akhirnya tewas di lokasi persawahan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Korban dicekik dari belakang hingga jatuh. Namun pelaku tidak menolong, malah kabur meninggalkan korban,” tegas Dewiyana.
Setelah memastikan korban tak bergerak, pelaku langsung melarikan diri. Jasad korban kemudian ditemukan di area persawahan, memicu kehebohan warga sekitar.
Polisi bergerak cepat melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengungkap identitas dan menangkap pelaku.
Hubungan Gelap 3 Tahun, Berawal dari Facebook
Fakta lain terungkap. Hubungan korban dan pelaku ternyata sudah berjalan selama tiga tahun dan bermula dari perkenalan di Facebook.
Pelaku diketahui telah memiliki istri sah, sementara korban berstatus janda. Hubungan terlarang ini akhirnya berujung tragis.
Kini, pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan. Polisi menjeratnya dengan pasal berlapis dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, yakni Pasal 458 atau Pasal 459.
Ancaman hukuman berat menanti pelaku atas aksi sadis yang merenggut nyawa korban.
Polisi menegaskan proses hukum akan berjalan tegas dan transparan. Kasus ini sekaligus menjadi peringatan keras terkait dampak hubungan gelap yang berujung kekerasan fatal. (red)
Editor : Hadwan



















