Yusril: Kasus Aktivis Andrie Yunus Tetap di Peradilan Militer

Sabtu, 11 April 2026 - 07:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra. (Posnews/Humas)

Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra. (Posnews/Humas)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Pemerintah memastikan penanganan kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus, tetap berjalan sesuai aturan hukum yang berlaku.

Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, menegaskan perkara tersebut akan diproses di peradilan militer.

Pernyataan itu disampaikan Yusril di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (10/4/2026).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menekankan, hingga saat ini belum ditemukan keterlibatan tersangka dari kalangan sipil dalam kasus tersebut.

“Selama belum ada tersangka sipil, maka proses peradilannya sepenuhnya berada di pengadilan militer,” tegas Yusril.

Selanjutnya, Yusril menjelaskan bahwa ketentuan ini mengacu pada Undang-Undang Peradilan Militer yang masih berlaku.

Dalam aturan tersebut, setiap prajurit aktif TNI yang terlibat tindak pidana akan diadili melalui mekanisme peradilan militer.

Baca Juga :  BEM SI Tunda Demo Jakarta Hari Ini, Lanjut Selasa 2 September 2025

Menurutnya, pembagian kewenangan peradilan sebenarnya telah dirancang dengan skema yang lebih fleksibel.

Jika suatu tindak pidana lebih dominan terkait aspek militer, maka pengadilan militer yang berwenang. Sebaliknya, jika unsur pidana umum lebih kuat, perkara bisa dialihkan ke peradilan umum.

“Namun mekanisme itu baru bisa diterapkan secara penuh jika revisi Undang-Undang Peradilan Militer sudah dilakukan,” jelasnya.

Sejak Era Reformasi, UU Peradilan Militer Belum di Revisi

Lebih lanjut, Yusril mengungkapkan bahwa sejak era reformasi, revisi terhadap Undang-Undang Peradilan Militer belum juga terealisasi.

Padahal, perubahan regulasi tersebut dinilai penting untuk menyesuaikan dengan perkembangan sistem hukum nasional.

Akibatnya, hingga kini aparat penegak hukum masih mengacu pada aturan lama.

Hal ini berdampak langsung pada penanganan kasus yang melibatkan prajurit aktif TNI, termasuk perkara penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus.

Baca Juga :  Afghanistan Tuduh Pakistan Serang Warga Sipil di Kunar

Di sisi lain, Yusril juga menyinggung soal konsep koneksitas dalam KUHAP. Skema ini memungkinkan penggabungan penanganan perkara jika melibatkan tersangka dari unsur militer dan sipil.

“Kalau ada tersangka militer dan sipil, bisa menggunakan mekanisme koneksitas. Tapi sampai sekarang belum ditemukan tersangka sipil,” ujarnya.

Dengan demikian, seluruh proses hukum dalam kasus ini berada di bawah kewenangan peradilan militer.

Pemerintah memastikan penanganan perkara tetap berjalan transparan dan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Kasus ini terus menjadi sorotan publik, mengingat korban merupakan aktivis HAM.

Oleh karena itu, penegakan hukum yang tegas dan akuntabel dinilai menjadi kunci untuk menjaga kepercayaan masyarakat. (red)

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dugaan TPKS Artis ATT alias BP Terjadi di Sekitar SCBD, Polisi Masih Selidiki
Kapal Virgo Transport 8 Kecelakaan di Laut Jawa, 140 Orang Masih Hilang
Sopir dan Kernet Tewas, Truk Kontainer Terguling di Tol Slipi
Guru Renang di Depok Diduga Dipukul Ojol hingga Tabrak Tiang
Polisi Bongkar 3 Klaster Kerusuhan Pejompongan, Alur Dana Mulai Terungkap
Tawuran di Duren Sawit Digagalkan, 6 Pemuda dan 4 Sajam Disita Polisi
3 Tersangka Pengeroyokan Bambang Setiawan Ditangkap di Bogor
Gempa M5,9 Guncang DKI Jakarta, Getaran Terasa hingga Jawa dan Sumatra

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 16:06 WIB

Dugaan TPKS Artis ATT alias BP Terjadi di Sekitar SCBD, Polisi Masih Selidiki

Minggu, 13 September 2026 - 15:53 WIB

Kapal Virgo Transport 8 Kecelakaan di Laut Jawa, 140 Orang Masih Hilang

Minggu, 13 September 2026 - 15:40 WIB

Sopir dan Kernet Tewas, Truk Kontainer Terguling di Tol Slipi

Minggu, 13 September 2026 - 13:12 WIB

Guru Renang di Depok Diduga Dipukul Ojol hingga Tabrak Tiang

Sabtu, 12 September 2026 - 16:01 WIB

Polisi Bongkar 3 Klaster Kerusuhan Pejompongan, Alur Dana Mulai Terungkap

Berita Terbaru

 Xbox resmi menerbitkan game action espionage PHYSINT karya Hideo Kojima setelah PlayStation membatalkan kerja sama. Dok: Istimewa.

TEKNOLOGI

Xbox Resmi Ambil Alih Penerbitan Game PHYSINT

Minggu, 13 Sep 2026 - 15:43 WIB

 Kelangkaan komponen optical drive mengancam ketersediaan disc drive eksternal pada konsol masa depan Sony dan Microsoft. Simak dampak krisis pasokan media fisik ini. Dok: Istimewa.

TEKNOLOGI

Kelangkaan Komponen Optical Drive Ancam Masa Depan

Minggu, 13 Sep 2026 - 14:30 WIB