Yusril Pastikan RPP UU Polri Segera Terbit, Jabatan ASN TNI-Polri Diatur Tegas

Sabtu, 20 Desember 2025 - 18:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Koordinator Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra. (Posnews/Humas)

Menteri Koordinator Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra. (Posnews/Humas)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Pemerintah langsung tancap gas membenahi regulasi Polri. Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kemenko Kumham Imipas) menggelar rapat tingkat tinggi untuk merumuskan aturan turunan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Melalui Rapat Koordinasi Tingkat Menteri dan Kepala Lembaga bersama Tim Komisi Percepatan Reformasi Polri, pemerintah sepakat menyusun Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) sebagai payung hukum pelaksanaan UU Polri.

Langkah ini sekaligus menjawab polemik publik soal penempatan anggota Polri dan TNI di jabatan aparatur sipil negara.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selanjutnya, Menteri Koordinator Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra menegaskan RPP tersebut akan mengatur pelaksanaan Pasal 28 ayat (3) UU Polri serta Pasal 19 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN.

Baca Juga :  Prabowo Pulihkan Nama Baik 2 Guru Luwu Utara, Tanda Tangani Rehabilitasi di Halim

Aturan ini dirancang untuk memperjelas jabatan-jabatan tertentu yang dapat diisi prajurit TNI dan anggota Polri.

Menurut Yusril, rapat tertutup yang berlangsung sekitar dua jam itu dihadiri 17 kementerian dan lembaga strategis, termasuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Pemerintah, kata dia, ingin menghadirkan satu regulasi komprehensif agar tidak terjadi multitafsir di tengah masyarakat.

“Undang-Undang ASN menegaskan jabatan ASN diisi oleh ASN. Namun, ada jabatan tertentu yang bisa diisi prajurit TNI dan anggota Polri. Nah, jabatan-jabatan itulah yang akan diatur secara tegas dalam Peraturan Pemerintah,” tegas Yusril.

Lebih jauh, Yusril menyampaikan draf RPP tersebut akan diserahkan kepada Presiden Prabowo Subianto untuk dibahas lebih lanjut.

Apakah aturan ini akan mengakomodasi seluruh kementerian dan lembaga, menurutnya, masih akan dibicarakan secara mendalam.

Baca Juga :  Direktur N.Co Living by NIX Diciduk, Bareskrim Bongkar Dugaan Sarang Narkoba di THM

PP Secara Khusus

Ia juga menyinggung belum adanya Peraturan Pemerintah yang secara khusus mengatur persoalan ini.

Di sisi lain, terdapat putusan Mahkamah Konstitusi serta terbitnya Peraturan Kapolri Nomor 10 yang memicu diskusi luas di ruang publik.

“Untuk mengakhiri perdebatan dan memberi kepastian hukum, pemerintah dengan persetujuan Presiden akan merumuskannya dalam satu Peraturan Pemerintah yang berlaku lintas kementerian dan lembaga,” jelasnya.

Pemerintah menargetkan RPP tersebut rampung paling lambat akhir Januari 2026. Yusril memastikan seluruh perkembangan penyusunan aturan itu akan disampaikan secara terbuka kepada publik.

“Target kami secepatnya. Mudah-mudahan akhir Januari PP sudah terbit,” pungkas Yusril, seraya membuka kemungkinan pembahasan lanjutan terkait perubahan Undang-Undang Polri ke depan.

Penulis : Hadwan

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KAI Commuter Blokir 40 Pelaku Pelecehan Seksual di Kereta dan Stasiun Sepanjang 2026
Menag Nasaruddin Umar Sebut Indonesia Punya Masa Depan Cerah di Bawah Prabowo
Tim Sembilan Kejagung Geledah Rumah Febrie Adriansyah, Dokumen TPPU Disita
Prabowo Hadiri Zikir Kebangsaan di Monas, 100 Ribu Jemaah Bersatu
KemenHAM Dialog dengan Warga Batunya dan Sidatapa Usai Tragedi Main Hakim Sendiri
Isu Aksi Besar Agustus 2026 Ramai, Polda Metro Bentuk Tim Preventive Strike
Mall Jakarta dan Surabaya Ramai-Ramai Pasang Pagar Tinggi, APPBI Ungkap Alasannya
Polisi Dalami Jejak Digital Sutrimo yang Tewas di Klinik Kebayoran Baru

Berita Terkait

Minggu, 2 Agustus 2026 - 11:19 WIB

KAI Commuter Blokir 40 Pelaku Pelecehan Seksual di Kereta dan Stasiun Sepanjang 2026

Minggu, 2 Agustus 2026 - 07:31 WIB

Menag Nasaruddin Umar Sebut Indonesia Punya Masa Depan Cerah di Bawah Prabowo

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 15:29 WIB

Tim Sembilan Kejagung Geledah Rumah Febrie Adriansyah, Dokumen TPPU Disita

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 15:10 WIB

Prabowo Hadiri Zikir Kebangsaan di Monas, 100 Ribu Jemaah Bersatu

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 12:55 WIB

KemenHAM Dialog dengan Warga Batunya dan Sidatapa Usai Tragedi Main Hakim Sendiri

Berita Terbaru

Dell resmi merilis trio laptop gaming Alienware terbaru yang mengusung chipset Intel Core Ultra 9 dan kartu grafis hingga Nvidia GeForce RTX 5090. Dok: Istimewa.

TEKNOLOGI

Dell Rilis Trio Alienware 16X Aurora, Area-51 16, dan Area-51

Minggu, 2 Agu 2026 - 15:12 WIB

Langkah taktis raksasa teknologi. Apple menunjuk Samsung Display sebagai pemasok tunggal panel OLED touchscreen untuk MacBook OLED dan iPhone Ultra. Dok: Istimewa.

TEKNOLOGI

Apple Tunjuk Samsung Display Garap Panel MacBook OLED

Minggu, 2 Agu 2026 - 14:06 WIB

Inovasi gawai modular dua fungsi. HoverAir merilis konsep Versa yang menggabungkan kamera gimbal genggam dan drone terbang pintar dalam satu perangkat. Dok: Istimewa.

TEKNOLOGI

HoverAir Memperkenalkan Perangkat Modular Versa

Minggu, 2 Agu 2026 - 13:00 WIB

Peta baru industri hiburan interaktif. Krisis memori RAM global, kebijakan tarif impor, serta inflasi mengakhiri era konsol gaming murah 500 dolar AS secara permanen. Dok: Istimewa.

TEKNOLOGI

Krisis Memori dan Tarif Global Dorong Harga Gawai Gaming

Minggu, 2 Agu 2026 - 12:00 WIB