YERUSALEM, POSNEWS.CO.ID – Gelombang tekanan diplomatik menghantam Israel dari segala penjuru. Empat belas negara secara serentak mengeluarkan kecaman keras pada Minggu (21/12/2025).
Negara-negara tersebut meliputi kekuatan besar seperti Inggris, Kanada, Jerman, Prancis, dan Jepang. Intinya, mereka menolak keputusan kabinet keamanan Israel yang menyetujui pembangunan 19 pemukiman Yahudi baru di Tepi Barat yang diduduki.
Dalam pernyataan bersamanya, blok negara ini menyebut langkah Israel sebagai pelanggaran hukum internasional. Selain itu, tindakan sepihak tersebut berisiko mengobarkan api instabilitas di kawasan yang sudah panas.
“Kami menyerukan Israel untuk membatalkan keputusan ini, serta menghentikan perluasan pemukiman,” bunyi pernyataan tegas yang dirilis oleh pemerintah Inggris.
Rekor Ekspansi dan Sabotase Damai
Menteri Keuangan Israel yang berhaluan kanan-jauh, Bezalel Smotrich, justru membanggakan langkah ini. Menurutnya, persetujuan terbaru itu membawa total pemukiman baru menjadi 69 unit dalam beberapa tahun terakhir, sebuah rekor baru.
Data dari kelompok pengawas Peace Now menunjukkan lonjakan drastis. Jumlah pemukiman di Tepi Barat meningkat hampir 50 persen selama masa pemerintahan saat ini, dari 141 pada 2022 menjadi 210.
Keempat belas negara penanda tangan pernyataan khawatir langkah ini akan menyabotase upaya perdamaian. Khususnya, implementasi rencana komprehensif untuk Gaza yang sedang memasuki fase kedua.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Mereka berisiko merusak prospek perdamaian dan keamanan jangka panjang di seluruh kawasan,” tambah pernyataan tersebut.
Dukung Solusi Dua Negara
Koalisi negara ini juga menegaskan kembali komitmen mereka terhadap solusi dua negara. Mereka menolak segala bentuk aneksasi.
“Kami teguh dalam dukungan kami terhadap hak penentuan nasib sendiri warga Palestina,” tegas mereka. Bagi mereka, tidak ada alternatif lain selain negosiasi yang menghasilkan dua negara demokratis, Israel dan Palestina, yang hidup berdampingan secara damai.
Pernyataan ini juga didukung oleh Belgia, Denmark, Islandia, Irlandia, Malta, Belanda, Norwegia, dan Spanyol. Mereka mendesak Israel mematuhi Resolusi Dewan Keamanan PBB 2334.
Israel: “Ini Diskriminatif!”
Di sisi lain, Israel merespons dengan nada defensif. Menteri Luar Negeri Israel, Gideon Sa’ar, menolak mentah-mentah pernyataan bersama tersebut.
Ia berdalih bahwa keputusan pembangunan itu bertujuan mengatasi ancaman keamanan. Bahkan, Sa’ar menyerang balik dengan menyebut seruan asing tersebut sebagai tindakan yang salah secara moral.
“Pemerintah asing tidak akan membatasi hak orang Yahudi untuk tinggal di Tanah Israel. Seruan semacam itu diskriminatif terhadap orang Yahudi,” tulis Sa’ar di media sosial X.
Kini, jurang pemisah antara Israel dan sekutu Baratnya semakin lebar. Ambisi teritorial Tel Aviv tampaknya terus berjalan, meskipun dunia internasional berteriak lantang menentangnya.
Penulis : Ahmad Haris Kurnia
Editor : Ahmad Haris Kurnia
Sumber Berita: Reuters

















