SURABAYA, POSNEWS.CO.ID – Polrestabes Surabaya terus mendalami kasus pesta gay setelah menangkap 34 pria melakukan asusila di salah satu hotel kawasan Ngagel, Surabaya.
Dari jumlah itu, satu orang ditetapkan sebagai pemodal acara, sementara lainnya bertindak sebagai admin dan peserta pesta.
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Edy Herwiyanto, menjelaskan pihaknya masih terus mendalami kasus pesta gay tersebut untuk mengungkap semua siapa saja yang terlibat.
“Tersangka terdiri dari satu pendana, satu admin utama, tujuh admin pembantu, dan 25 peserta. Total 34 orang diamankan,” kata Edy, Rabu (22/10/2025).
Edy menambahkan, admin utama bertugas membuat flyer kegiatan dan menyebarkan informasi di media sosial.
Sedangkan tujuh admin pembantu membantu menjemput peserta, menyiapkan makanan, hingga membuat game. Pesta seks ini dikemas dengan tajuk Siwalan Party.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Modusnya adalah pesta seks dengan tujuan mencari kesenangan,” ujar Edy.
Pesta itu bermula dari pertemanan antara tersangka RK alias A dan MR alias A, yang pernah mengikuti event serupa.
Pada 27 September 2025, RK menghubungi MR untuk mendanai pesta gay tersebut. MR menyetujui dan memberikan dana sekitar Rp 1.780.000 untuk memesan dua kamar hotel.
Selain itu, MR juga menyerahkan Rp 435 ribu untuk membeli obat perangsang sebagai hadiah doorprize.
RK kemudian menyebarkan undangan pesta melalui grup WhatsApp, membuat flyer, serta menetapkan peraturan event.
“RK alias A alias DS menunjuk tujuh admin pembantu yang sudah saling mengenal karena beberapa kali menggelar event serupa sebelumnya, bukan hanya kali ini,” tambah Edy.
Polisi terus mendalami kasus ini untuk memastikan semua pihak yang terlibat bisa diproses sesuai hukum. (red)