JAYAPURA, POSNEWS.CO.ID – Polisi bergerak cepat mengusut kericuhan brutal usai laga babak play-off promosi antara Persipura Jayapura melawan Adhyaksa FC di Stadion Lukas Enembe.
Aparat kini berkoordinasi dengan pengelola stadion untuk mengecek rekaman kamera pengawas atau CCTV yang diharapkan bisa mengungkap pelaku kerusuhan.
Kericuhan pecah seusai pertandingan pada Jumat (8/5/2026) dan menyebabkan puluhan kendaraan rusak hingga terbakar di area stadion. Polisi menyebut rekaman CCTV menjadi bukti penting untuk mempercepat penyelidikan.
CCTV Stadion Bermasalah
Kasat Reskrim Polres Jayapura AKP Alamsyah Ali mengungkapkan, polisi telah merampungkan olah tempat kejadian perkara (TKP) di dalam maupun luar stadion.
Namun, penyidik terkendala karena sistem CCTV di stadion tidak berfungsi maksimal.
“Terus terang CCTV di stadion tidak berfungsi dengan baik sehingga belum mendukung kami. Karena itu, kami akan berkoordinasi dengan pihak pengelola stadion,” kata Alamsyah di Jayapura, Sabtu (9/5/2026).
Meski begitu, polisi tetap mengumpulkan berbagai petunjuk lain untuk membongkar aktor di balik kerusuhan tersebut.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
14 Orang Masih Diperiksa
Selain olah TKP, polisi juga memeriksa 14 orang yang diamankan usai kerusuhan berlangsung.
Menurut Alamsyah, penyidik masih mendalami peran masing-masing orang yang diamankan.
“Pemeriksaan harus selesai malam ini untuk mengetahui keterlibatan mereka,” ujarnya.
Namun, polisi memastikan mereka yang tidak terbukti terlibat akan dipulangkan ke keluarganya.
Kericuhan di stadion meninggalkan kerugian besar. Data sementara dari kepolisian mencatat sedikitnya 64 kendaraan roda dua dan roda empat mengalami kerusakan, hilang, hingga terbakar.
Petugas juga tengah mengamankan barang bukti, termasuk kendaraan yang hangus terbakar di lokasi kejadian.
Polisi meminta masyarakat yang melihat aksi pembakaran kendaraan untuk segera melapor.
Polisi Buka Posko Pengaduan Korban
Sementara itu, Polres Jayapura membuka posko pengaduan bagi warga yang menjadi korban kericuhan.
Masyarakat yang kehilangan kendaraan atau mengalami kerusakan diminta datang ke kantor polisi di Doyo Baru, Distrik Waibu, Kabupaten Jayapura.
Warga diwajibkan membawa dokumen pendukung seperti:
- KTP
- STNK
- BPKB
Posko pengaduan dibuka selama jam pelayanan untuk mempercepat pendataan korban.
Hingga kini, aparat masih memburu pelaku utama yang diduga memicu chaos di stadion kebanggaan Papua tersebut.
Polisi memastikan proses hukum berjalan tegas agar insiden serupa tidak kembali terulang dalam pertandingan sepak bola berikutnya. (red)
Editor : Hadwan












