Sindikat Judi Online Internasional Beroperasi di Jakarta Barat, 321 WNA Diamankan

Sabtu, 9 Mei 2026 - 18:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Dalam penggerebekan pada Sabtu (9/5/2026), polisi menangkap 321 warga negara asing (WNA) yang kedapatan sedang menjalankan aktivitas perjudian daring di sebuah gedung di kawasan tersebut. (Posnews/Ist)

Dalam penggerebekan pada Sabtu (9/5/2026), polisi menangkap 321 warga negara asing (WNA) yang kedapatan sedang menjalankan aktivitas perjudian daring di sebuah gedung di kawasan tersebut. (Posnews/Ist)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Bareskrim Polri membongkar praktik judi online jaringan internasional yang beroperasi di Jakarta Barat.

Dalam penggerebekan pada Sabtu (9/5/2026), polisi menangkap 321 warga negara asing (WNA) yang kedapatan sedang menjalankan aktivitas perjudian daring di sebuah gedung di kawasan tersebut.

Pengungkapan kasus besar ini menjadi salah satu operasi terbesar Polri dalam memburu sindikat judi online lintas negara yang mulai bergeser beroperasi ke Indonesia.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko menegaskan pengungkapan itu merupakan bagian dari implementasi program Asta Cita Presiden RI dalam pemberantasan kejahatan siber, khususnya judi online internasional.

“Pengungkapan ini menjadi bagian dari penegakan hukum terhadap jaringan perjudian online internasional yang meresahkan masyarakat,” kata Trunoyudo kepada wartawan, Sabtu (9/5/2026).

Berawal dari Laporan Warga

Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan kasus ini terbongkar setelah polisi menerima laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan sejumlah WNA di sebuah gedung di Jakarta Barat.

Baca Juga :  Dinkes DKI Siagakan RS dan Ambulans 24 Jam Tangani Korban Unjuk Rasa Jakarta

Setelah menerima laporan, tim penyidik langsung bergerak melakukan penyelidikan hingga akhirnya menggerebek lokasi.

Polisi mendapati ratusan WNA tengah menjalankan operasional judi online secara terorganisasi.

“Petugas menangkap para pelaku saat sedang menjalankan aktivitas perjudian online,” ujarnya.

Ratusan WNA dari 7 Negara Diamankan

Dari total 321 orang yang diamankan, polisi merinci asal negara para pelaku yakni:

  • 228 warga negara Vietnam
  • 57 warga negara China
  • 11 warga negara Laos
  • 13 warga negara Myanmar
  • 5 warga negara Thailand
  • 3 warga negara Malaysia
  • 3 warga negara Kamboja

Polisi menduga jaringan ini memiliki sistem operasional rapi dengan pembagian tugas masing-masing.

Polisi Sita 75 Website Judi Online

Dari hasil pemeriksaan awal, sindikat ini diketahui telah beroperasi selama sekitar dua bulan di Indonesia.

Polisi juga menemukan sekitar 75 domain dan situs judi online yang digunakan jaringan tersebut untuk menjaring korban dari berbagai negara.

Baca Juga :  Jaringan Heroin Sumatera Utara Digulung, Satu Kurir Diciduk Bareskrim Bawa 15 kg Heroin

Selain itu, penyidik menyita sejumlah barang bukti berupa:

  • Paspor
  • Telepon genggam
  • Laptop
  • Komputer PC
  • Uang tunai berbagai mata uang
  • Polisi Telusuri Aliran Dana dan Server

Bareskrim kini mendalami aliran uang hasil perjudian dan memburu aktor utama di balik jaringan internasional tersebut.

Penyidik juga menelusuri server dan alamat IP yang digunakan sindikat tersebut.

“Kami akan melakukan tracing aliran dana dan menelusuri server jaringan komunikasi mereka,” tegas Trunoyudo Wisnu.

Indonesia Jadi Target Baru Sindikat Siber

Sementara itu, Sekretaris NCB Interpol Divhubinter Polri Brigjen Pol. Untung Widyatmoko mengungkapkan sindikat kejahatan siber internasional mulai memindahkan operasinya ke Indonesia setelah sejumlah negara Asia Tenggara memperketat pengawasan.

“Setelah penertiban di Myanmar, Kamboja, Laos, dan Vietnam, aktivitas mereka mulai bergeser ke Indonesia,” jelas Untung.

Saat ini, Bareskrim memeriksa ratusan WNA tersebut dan memburu pihak lain yang diduga terlibat dalam jaringan judi online internasional itu. (red)

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dunia Makin Percaya Indonesia, Prabowo Perintahkan Rosan Umumkan Data Investasi
Aksi Demo Mahasiswa Disorot, Polisi Ungkap Kronologi Pemberitahuan WhatsApp
Ketua BEM UI Balas Polisi Soal Demo Bundaran HI: Hak Konstitusional, Bukan Minta Izin
Niat Liburan Malah Boncos! Warga Sunter Tertipu Rental Mobil Fiktif di Facebook, Rp3 Juta Raib
Ganja 10 Kg Disamarkan dalam Kardus Pakaian, Bareskrim Ungkap Jaringan Antarprovinsi
Pemerintah Pastikan Seluruh Warga Berhak Bansos Masuk Sistem Perlinsos
Israel Gempur Lebanon Selatan di Tengah Isyarat Damai
Pelaku Usaha Diingatkan, Wajib Halal Mulai Berlaku Oktober 2026

Berita Terkait

Minggu, 14 Juni 2026 - 22:30 WIB

Dunia Makin Percaya Indonesia, Prabowo Perintahkan Rosan Umumkan Data Investasi

Minggu, 14 Juni 2026 - 22:12 WIB

Aksi Demo Mahasiswa Disorot, Polisi Ungkap Kronologi Pemberitahuan WhatsApp

Minggu, 14 Juni 2026 - 21:48 WIB

Ketua BEM UI Balas Polisi Soal Demo Bundaran HI: Hak Konstitusional, Bukan Minta Izin

Minggu, 14 Juni 2026 - 19:04 WIB

Niat Liburan Malah Boncos! Warga Sunter Tertipu Rental Mobil Fiktif di Facebook, Rp3 Juta Raib

Minggu, 14 Juni 2026 - 18:46 WIB

Ganja 10 Kg Disamarkan dalam Kardus Pakaian, Bareskrim Ungkap Jaringan Antarprovinsi

Berita Terbaru