JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memastikan pengumuman UMP Jakarta 2026 berlangsung hari ini, Rabu (24/12/2025).
Pemprov DKI mengebut keputusan agar sesuai tenggat pemerintah pusat dan mengakhiri spekulasi publik.
“Kami umumkan besok sesuai batas waktu,” tegas Pramono di Balai Kota Jakarta, Selasa (23/12/2025).
Lebih lanjut, Pramono menegaskan penetapan UMP Jakarta 2026 mengacu penuh pada PP Nomor 49 Tahun 2025 tentang Pengupahan.
Ia memastikan keputusan yang segera diketok tidak melanggar aturan.
“Pokoknya diumumkan. Sebagai gubernur, saya taat PP,” katanya lugas.
Sementara itu, Dewan Pengupahan Provinsi DKI Jakarta telah menggelar rapat maraton. Pramono menyebut angka UMP sudah mengerucut dan tinggal menunggu tanda tangan gubernur.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Sudah mengerucut. Kami siapkan keputusan gubernur,” ujarnya.
Di sisi lain, Pramono optimistis semua pihak, termasuk buruh, akan menerima besaran UMP Jakarta 2026. Ia berharap keputusan ini meredam gejolak dan mencegah mogok kerja.
“Bismillahirrahmanirrahim, diterima semua. Negara butuh adem,” ucapnya.
Namun demikian, Ketua DPD SPN DKI Jakarta Andre Nasrullah mengungkapkan Dewan Pengupahan menyodorkan tiga usulan UMP 2026 ke gubernur usai rapat Senin malam (22/12/2025).
Rinciannya:
- Pengusaha: Rp 5.675.585 (PP 49/2025, alpha 0,55).
- Buruh: Rp 5.898.511 (berdasarkan KHL DKI Jakarta).
- Pemerintah: Rp 5.729.876 (PP 49/2025, alpha 0,75).
“Angka itu kami rekomendasikan ke gubernur. Buruh juga turun ke Balai Kota menyampaikan aspirasi,” kata Andre.
Menjelang pengumuman, massa buruh dari berbagai organisasi menggeruduk Balai Kota Jakarta. Mereka menuntut UMP 2026 benar-benar mencerminkan kebutuhan hidup layak, bukan sekadar hitungan angka.
Penulis : Hadwan
Editor : Hadwan



















