JAKARTA. POSNEWS.CO.ID – Direktorat Tindak Pidana (Dit Tipid) Narkoba Bareskrim Polri terus melakukan pendalaman kasus kurir narkoba yang kecelakaan membawa 207.529 butir ekstasi di Tol Bakauheni–Terbanggi Besar, Lampung.
Sebelum kecelakaan terjadi, kurir Muhamad Raffi (42) ternyata mengajak istrinya, RR mengambil paket narkoba tersebut.
Wadir Tipid Narkoba Bareskrim Polri Kombes Sunario mengungkap, perjalanan itu bermula ketika Raffi berangkat dari Tangerang menuju Palembang, Sumatera Selatan.
“Dia berangkat bersama istrinya dan menginap di salah satu hotel di Palembang,” kata Sunario, Rabu (26/11/2025).
Menurut Sunario, Raffi bertindak atas perintah seseorang berinisial U, yang kini masih buron. Setibanya di Palembang, Raffi mendapat petunjuk untuk mengambil barang haram itu.
“Setelah sampai, ada orang yang mengantar ke hotel. Saat itu MR dan istrinya sedang makan siang di lokasi tersebut,” ujarnya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Raffi kemudian memindahkan ribuan ekstasi dari mobil Daihatsu Terios yang sengaja ditinggal tanpa dikunci ke mobil Nissan X-Trail.
Istrinya sempat bertanya soal isi barang tersebut, namun Raffi berkelit bahwa itu hanya titipan teman. Bahkan RR sempat minta diantar ke Bandara Palembang untuk terbang ke Medan.
Setelah menurunkan istrinya di bandara, Raffi kembali ke hotel dan bersiap membawa ekstasi ke Jakarta. Ironisnya, sebelum berangkat, MR mengisap sabu terlebih dahulu.
Dalam perjalanan menuju Jakarta pada Kamis (20/11/2025), mobil Raffi kehabisan bensin. Ia akhirnya meminta bantuan petugas tol. Tak lama kemudian, sekitar pukul 05.40 pagi, kecelakaan terjadi. Raffi diduga kelelahan, hingga terjepit di dalam mobil.
“Awalnya tersangka menggunakan sabu, dan kemungkinan sudah sangat kelelahan karena kecelakaan terjadi pukul 5 subuh,” jelas Sunario. (red)


















